Javascript must be enabled to continue!
SOSIALISASI MEMBANGUN KESADARAN DAN PERLINDUNGAN MAHASISWA TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI
View through CrossRef
Abstract
Sexual violence is any activity consisting of sexual activity carried out by force by adults on children or by children to other children. Sexual violence includes the use or involvement of children commercially in sexual activities, persuasion, invitation or coercion of children to engage in sexual activities, involvement of children in audio-visual media and child prostitution.
The method of implementing Community Service Activities was carried out in the Hall of the Nusantara Maritime Academy Campus, Banjarmasin, the activities that were arranged were aimed at all cadets who were present so that they were able to recognize signs of violence, especially women and children under age, thus, the resource person for the activity was from the SATGAS section and of course according to the Law department, the resource person named Lena Hanifah, S, H.LL, M.Ph, D is also a lecturer at the State Campus in Banjarmasin.
The socialization activity for the prevention of violence against women in universities carried out at the Nusantara Maritime Academy, Banjarmasin, as one way to avoid and treat if there is violence against women and children.
Keywords: socialization, prevention, violence
Abstrak
Kekerasan seksual adalah segala kegiatan yang terdiri dari aktivitas seksual yang dilakukan secara paksa oleh orang dewasa pada anak atau oleh anak kepada anak lainnya. Kekerasasan seksual meliputi penggunaaan atau pelibatan anak secara komersial dalam kegiatan seksual, bujukan ajakan atau paksaan terhadap anak untuk terlibat dalam kegiatan seksual, pelibatan anak dalam media audio visual dan pelacuran anak.
Metode pelaksanaan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dilaksanakan di Aula Kampus Akademi Maritim Nusantara Banjarmasin, kegiatan yang disusun ini bertujuan untuk seluruh Taruna/i yang berhadir agar mampu mengetahui tanda dari kekerasan khususnya perempuan dan anak-anak di bawah umur, dengan demikian, narasumber pada kegiatan tersebut dari bagian SATGAS dan tentunya sesuai jurusan bidang Hukum, narasumber yang bernama Lena Hanifah, S,H.LL,M.Ph,D juga sebagai dosen di Kampus Negeri di Banjarmasin.
Kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan di perguruan tinggi yang dilaksanakan di Akademi Maritim Nusantara Banjarmasin, sebagai salah satu cara menghindari dan mengobati jikalau ada terjadinya kekerasan kepada perempuan dan anak-anak.
Kata kunci: sosialisasi, pencegahan, kekerasan
Akademi Maritim Nusantara Banjarmasin
Title: SOSIALISASI MEMBANGUN KESADARAN DAN PERLINDUNGAN MAHASISWA TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI
Description:
Abstract
Sexual violence is any activity consisting of sexual activity carried out by force by adults on children or by children to other children.
Sexual violence includes the use or involvement of children commercially in sexual activities, persuasion, invitation or coercion of children to engage in sexual activities, involvement of children in audio-visual media and child prostitution.
The method of implementing Community Service Activities was carried out in the Hall of the Nusantara Maritime Academy Campus, Banjarmasin, the activities that were arranged were aimed at all cadets who were present so that they were able to recognize signs of violence, especially women and children under age, thus, the resource person for the activity was from the SATGAS section and of course according to the Law department, the resource person named Lena Hanifah, S, H.
LL, M.
Ph, D is also a lecturer at the State Campus in Banjarmasin.
The socialization activity for the prevention of violence against women in universities carried out at the Nusantara Maritime Academy, Banjarmasin, as one way to avoid and treat if there is violence against women and children.
Keywords: socialization, prevention, violence
Abstrak
Kekerasan seksual adalah segala kegiatan yang terdiri dari aktivitas seksual yang dilakukan secara paksa oleh orang dewasa pada anak atau oleh anak kepada anak lainnya.
Kekerasasan seksual meliputi penggunaaan atau pelibatan anak secara komersial dalam kegiatan seksual, bujukan ajakan atau paksaan terhadap anak untuk terlibat dalam kegiatan seksual, pelibatan anak dalam media audio visual dan pelacuran anak.
Metode pelaksanaan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dilaksanakan di Aula Kampus Akademi Maritim Nusantara Banjarmasin, kegiatan yang disusun ini bertujuan untuk seluruh Taruna/i yang berhadir agar mampu mengetahui tanda dari kekerasan khususnya perempuan dan anak-anak di bawah umur, dengan demikian, narasumber pada kegiatan tersebut dari bagian SATGAS dan tentunya sesuai jurusan bidang Hukum, narasumber yang bernama Lena Hanifah, S,H.
LL,M.
Ph,D juga sebagai dosen di Kampus Negeri di Banjarmasin.
Kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan di perguruan tinggi yang dilaksanakan di Akademi Maritim Nusantara Banjarmasin, sebagai salah satu cara menghindari dan mengobati jikalau ada terjadinya kekerasan kepada perempuan dan anak-anak.
Kata kunci: sosialisasi, pencegahan, kekerasan.
Related Results
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas
Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan seksual (UU TPKS) merupakan momentum bagi negara untuk hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi korban kejahatan kekerasan sek...
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Berbagai motif kejahatan seksual berkembang dalam dua dekade ini. Berkembangnya teknologi informasi serta arus globalisasi menambah kembali deretan modus operandi baru dalam kejaha...
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pondok Pesantren: Membentuk Generasi Sadar dan Berani Melapor
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pondok Pesantren: Membentuk Generasi Sadar dan Berani Melapor
Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, telah menjadi isu yang mengkhawatirkan belakangan ini. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis a...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi dan perlindungan hukum bagi korban tindak pidana kekerasan se...
Upaya Mengatasi dan Mencegah Kekerasan Seksual Pada Anak
Upaya Mengatasi dan Mencegah Kekerasan Seksual Pada Anak
Maraknya pemberitaan di media massa mengenai kekerasan seksual terhadap anak cukup membuat masyarakat terkejut. Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena gunung ...
Wewenang atau Otoritas dan Kekerasan Seksual Dikaji melalui Teori Kepribadian
Wewenang atau Otoritas dan Kekerasan Seksual Dikaji melalui Teori Kepribadian
Sexual violence is a coercive and harmful sexual activity for the victim. Data shows that sexual violence remains a serious problem in Indonesia and worldwide. Perpetrators of sexu...
kekerasan seks sual terhadap anak
kekerasan seks sual terhadap anak
Maraknya pemberitaan di media massa mengenai kekerasan seksual terhadap anak cukup membuat masyarakat terkejut. Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena gunung ...
Model Konseling Rekonsiliasi Di Rifka Annisa: Studi Kasus Pelaku Dan Korban Kekerasan Seksual
Model Konseling Rekonsiliasi Di Rifka Annisa: Studi Kasus Pelaku Dan Korban Kekerasan Seksual
Tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan menjadi sebuah alarm penting untuk adanya perhatian khusus dari setiap elemen masyarakat dalam mencegah serta mena...

