Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pendekatan dan Politik Hukum dalam Pembangunan Hukum Pidana di Indonesia

View through CrossRef
<p><em>The construction of the law is a sustainable development, because the formation of the law was never completed. This is because the law develops as the community develops. In carrying out legal development there must be a determinant of the direction, the direction of legal development, as well as the development of criminal law in Indonesia. Based on this, it will be examined how the politics of criminal law development law in Indonesia, as well as how the approach used in order to create substantive justice</em><em>. </em><em>To achieve this goal is used qualitative research type with normative juridical approach. To obtain the data used historical, philosophical and hermeneutic approach</em><em>. </em><em>The results of this study show that the politics of law that is the direction of criminal law development in order to create substantive justice is the politics of law based on Pancasila, while the approach used is a religious approach, scientific approach, policy approach and humanist approach</em>.</p><p>Pembangunan hukum merupakan pembangunan yang berkelanjutan, karena pembentukan hukum itu tidak pernah selesai. Hal tersebut dikarenakan hukum berkembang seiring perkembangan masyarakat yang bersangkutan. Dalam melakukan pembangunan hukum harus ada penentu arah, ke mana arah pembangunan hukum, demikian juga halnya dalam pembangunan hukum pidana di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut maka tulisan bertujuan untuk mengkaji bagaimana politik hukum pembangunan hukum pidana di Indonesia, serta bagaimana pendekatan yang digunakan agar dapat menciptakan keadilan substantif. Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Untuk mendapatkan data digunakan pendekatan historis, filosofis dan hermeneutik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa politik hukum yang menjadi arah pembangunan hukum pidana agar tercipta keadilan substantif adalah politik hukum berdasarkan Pancasila. Sedangkan pendekatan yang digunakan agar dapat terwujud keadilan substantif dalam pembangunan hukum adalah pendekatan religius, pendekatan keilmuan, pendekatan kebijakan dan pendekatan humanis.</p>
Title: Pendekatan dan Politik Hukum dalam Pembangunan Hukum Pidana di Indonesia
Description:
<p><em>The construction of the law is a sustainable development, because the formation of the law was never completed.
This is because the law develops as the community develops.
In carrying out legal development there must be a determinant of the direction, the direction of legal development, as well as the development of criminal law in Indonesia.
Based on this, it will be examined how the politics of criminal law development law in Indonesia, as well as how the approach used in order to create substantive justice</em><em>.
</em><em>To achieve this goal is used qualitative research type with normative juridical approach.
To obtain the data used historical, philosophical and hermeneutic approach</em><em>.
</em><em>The results of this study show that the politics of law that is the direction of criminal law development in order to create substantive justice is the politics of law based on Pancasila, while the approach used is a religious approach, scientific approach, policy approach and humanist approach</em>.
</p><p>Pembangunan hukum merupakan pembangunan yang berkelanjutan, karena pembentukan hukum itu tidak pernah selesai.
Hal tersebut dikarenakan hukum berkembang seiring perkembangan masyarakat yang bersangkutan.
Dalam melakukan pembangunan hukum harus ada penentu arah, ke mana arah pembangunan hukum, demikian juga halnya dalam pembangunan hukum pidana di Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut maka tulisan bertujuan untuk mengkaji bagaimana politik hukum pembangunan hukum pidana di Indonesia, serta bagaimana pendekatan yang digunakan agar dapat menciptakan keadilan substantif.
Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif.
Untuk mendapatkan data digunakan pendekatan historis, filosofis dan hermeneutik.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa politik hukum yang menjadi arah pembangunan hukum pidana agar tercipta keadilan substantif adalah politik hukum berdasarkan Pancasila.
Sedangkan pendekatan yang digunakan agar dapat terwujud keadilan substantif dalam pembangunan hukum adalah pendekatan religius, pendekatan keilmuan, pendekatan kebijakan dan pendekatan humanis.
</p>.

Related Results

POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
POLITIK HUKUM PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat memiliki urgensi untuk diadopsi ke dalam hukum pidana nasional danpengaturan hukum ...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
Secara sejarah, upaya alternatif dalam menyelesaikan perkara pidana telah ada sejak zaman penjajahan Belanda, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Contohnya terlihat dalam Pasal 82 Ki...
Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik Dalam Tindak Pidana Korupsi
Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik Dalam Tindak Pidana Korupsi
Jika dilihat dari preseden penegakan hukum tindak pidana korupsi  di Indonesia, ada beberapa indikasi/dugaan kasus korupsi melibatkan anggota partai politik yang hasil perbuatannya...
Sumber politik pendidikan pancasila
Sumber politik pendidikan pancasila
Sistem politik Indonesia dewasa ini sedang mengalami proses demokratisasi yang membawa berbagai konsekuensi tidak hanya terhadap dinamika kehidupan politik nasional, melainkan juga...
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
PARTAI POLITIK DAN PEMILIHAN UMUM (PEMILU)1. Partai PolitikA. Sejarah Partai Politik di Indonesia.Partai politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat. Pada mulanya perke...
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
AbstractCriminal justice system as a tool of law enforcemen didn�t work optimally, in fact criminal justice system in Indonesia be acquainted whith principle of function difference...

Back to Top