Javascript must be enabled to continue!
Sumber politik pendidikan pancasila
View through CrossRef
Sistem politik Indonesia dewasa ini sedang mengalami proses demokratisasi yang membawa berbagai konsekuensi tidak hanya terhadap dinamika kehidupan politik nasional, melainkan juga terhadap dinamika sistem-sistem lain yang menunjang penyelenggaraan kehidupan kenegaraan. Pembangunan sistem politik yang demokratis tersebut diarahkan agar mampu mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan makin mempererat persatuan dan kesatuan Indonesia yang akan memberikan ruang yang semakin luas bagi perwujudan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan politik pada hakikatnya adalah rangkaian usaha untuk menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, agar tingkah laku politik warga negara dalam kesehariannya selalu berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI 1945.Permasalahan yang di hadapi adalah partisipasi politik generasi muda belum dimaksimalkan dan generasi muda masih belum paham akan sesungguhnya pendidikan politik, sehingga partisipasi politik masih rendah, hal tersebut dikatakan Affandi dan Anggraeni (2011: 39) :…generasi muda merupakan aset partisipasi dalam politik yang masih belum dimaksimalkan. Generasi muda masih belum paham akan sesungguhnya pendidikan politik yang ada. Alhasil, partisipasi terhadap politik pun masih rendah.Pendidikan politik menginginkan agar siswa berkembang menjadi warganegara yang baik, yang menghayati nilai-nilai dasar yang luhur dari bangsanya dan sadar akan hak dan kewajibannya di dalam kerangka nilai-nilai tersebut, untuk itu pendidikan kewarganegaraan perlu diajarkan di sekolah dengan alasan bahwa siswa memerlukan pengertian yang lebih mendalam mengenai nilai-nilai politik baik sebagai kerangka berpikir dalam mengambil keputusan maupun sebagai landasan dalam diskusi umum.Dalam konteks ini peranan dan tanggungjawab sekolah seyogianya mampumemperkuat kebajikan siswa dan kesadaran sebagai warga negara dan membantu siswa untuk melihat kesesuaiannya dari aspek kewarganegaraan dalam kehidupannya. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan didalamnya terdapat pengembangan kompetensi warga negara untukmembentuk partisipasi siswa sebagai bagian dari warga negara yang bermutu dan bertanggungjawab. Pendidikan Kewarganegaraan berperan penting dalam kegiatan menjelaskan kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan siswa dalam nilai-nilai politik.Suryadi (2000:24) menyatakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan menekankan pada empat hal Pertama, Pendidikan Kewarganegaraan bukan lagi sebagai indoktrinasi politik. Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan mengembangkan state of mind, pembangunan karakter bangsa merupakan proses pembentukan warga negara yang cerdas serta berdaya nalar tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan memusatkan perhatian pada pembentukan kecerdasan (civic intelligence), tanggungjawab (civic responsibility), dan partisipasi (civic participation) warga negara sebagai landasan untuk mengembangkan nilai dan perilaku demokrasi. Ketiga, Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu proses pencerdasan, pendekatan mengajar yang selama ini seperti menuangkan air kedalam gelas watering down seharusnya diubah menjadi pendekatan yang lebih partisipatif dengan menekankan pada latihan penggunaan nalar dan logika.Keempat, Pendidikan Kewarganegaraan sebagai laboratorium demokrasi, sikap dan perilaku demokratis perlu berkembang.Winataputra (2001:317) memandang bahwa:Pendidikan Kewarganegaraan dalam paradigma baru mengusung tujuan utama mengembangkan “civic competences” yakni civic knowledge(pengetahuan dan wawasan kewarganegaraan), civic disposition (nilai, komitmen, dan sikap kewarganegaraan), dan civic skills (perangkat kecakapan intelektual, sosial, dan personal kewarganegaraan) yang seyogianya dikuasai oleh setiap individu warga negara.Pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge) berkaitan dengan materi substansi yang seharusnya diketahui oleh warga negara berkaitan dengan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pengetahuan ini bersifat mendasar tentang struktur dan sistem politik, pemerintah dan sistem sosial yang ideal sebagaimana terdokumentasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta nilai-nilai universal dalam masyarakat demokratis serta cara-cara kerjasama untuk mewujudkan kemajuan bersama dan hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat global.
Title: Sumber politik pendidikan pancasila
Description:
Sistem politik Indonesia dewasa ini sedang mengalami proses demokratisasi yang membawa berbagai konsekuensi tidak hanya terhadap dinamika kehidupan politik nasional, melainkan juga terhadap dinamika sistem-sistem lain yang menunjang penyelenggaraan kehidupan kenegaraan.
Pembangunan sistem politik yang demokratis tersebut diarahkan agar mampu mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan makin mempererat persatuan dan kesatuan Indonesia yang akan memberikan ruang yang semakin luas bagi perwujudan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan politik pada hakikatnya adalah rangkaian usaha untuk menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, agar tingkah laku politik warga negara dalam kesehariannya selalu berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI 1945.
Permasalahan yang di hadapi adalah partisipasi politik generasi muda belum dimaksimalkan dan generasi muda masih belum paham akan sesungguhnya pendidikan politik, sehingga partisipasi politik masih rendah, hal tersebut dikatakan Affandi dan Anggraeni (2011: 39) :…generasi muda merupakan aset partisipasi dalam politik yang masih belum dimaksimalkan.
Generasi muda masih belum paham akan sesungguhnya pendidikan politik yang ada.
Alhasil, partisipasi terhadap politik pun masih rendah.
Pendidikan politik menginginkan agar siswa berkembang menjadi warganegara yang baik, yang menghayati nilai-nilai dasar yang luhur dari bangsanya dan sadar akan hak dan kewajibannya di dalam kerangka nilai-nilai tersebut, untuk itu pendidikan kewarganegaraan perlu diajarkan di sekolah dengan alasan bahwa siswa memerlukan pengertian yang lebih mendalam mengenai nilai-nilai politik baik sebagai kerangka berpikir dalam mengambil keputusan maupun sebagai landasan dalam diskusi umum.
Dalam konteks ini peranan dan tanggungjawab sekolah seyogianya mampumemperkuat kebajikan siswa dan kesadaran sebagai warga negara dan membantu siswa untuk melihat kesesuaiannya dari aspek kewarganegaraan dalam kehidupannya.
Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan didalamnya terdapat pengembangan kompetensi warga negara untukmembentuk partisipasi siswa sebagai bagian dari warga negara yang bermutu dan bertanggungjawab.
Pendidikan Kewarganegaraan berperan penting dalam kegiatan menjelaskan kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan siswa dalam nilai-nilai politik.
Suryadi (2000:24) menyatakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan menekankan pada empat hal Pertama, Pendidikan Kewarganegaraan bukan lagi sebagai indoktrinasi politik.
Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan mengembangkan state of mind, pembangunan karakter bangsa merupakan proses pembentukan warga negara yang cerdas serta berdaya nalar tinggi.
Pendidikan Kewarganegaraan memusatkan perhatian pada pembentukan kecerdasan (civic intelligence), tanggungjawab (civic responsibility), dan partisipasi (civic participation) warga negara sebagai landasan untuk mengembangkan nilai dan perilaku demokrasi.
Ketiga, Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu proses pencerdasan, pendekatan mengajar yang selama ini seperti menuangkan air kedalam gelas watering down seharusnya diubah menjadi pendekatan yang lebih partisipatif dengan menekankan pada latihan penggunaan nalar dan logika.
Keempat, Pendidikan Kewarganegaraan sebagai laboratorium demokrasi, sikap dan perilaku demokratis perlu berkembang.
Winataputra (2001:317) memandang bahwa:Pendidikan Kewarganegaraan dalam paradigma baru mengusung tujuan utama mengembangkan “civic competences” yakni civic knowledge(pengetahuan dan wawasan kewarganegaraan), civic disposition (nilai, komitmen, dan sikap kewarganegaraan), dan civic skills (perangkat kecakapan intelektual, sosial, dan personal kewarganegaraan) yang seyogianya dikuasai oleh setiap individu warga negara.
Pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge) berkaitan dengan materi substansi yang seharusnya diketahui oleh warga negara berkaitan dengan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Pengetahuan ini bersifat mendasar tentang struktur dan sistem politik, pemerintah dan sistem sosial yang ideal sebagaimana terdokumentasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta nilai-nilai universal dalam masyarakat demokratis serta cara-cara kerjasama untuk mewujudkan kemajuan bersama dan hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat global.
Related Results
BOOK REVIEW : PANCASILA DASAR NEGARA PARIPURNA
BOOK REVIEW : PANCASILA DASAR NEGARA PARIPURNA
Book Pancasila Dasar Negara Paripurna is the work of Prof. Dr. Tukiran Taniredja, MM and Prof. Dr. Suyahmo, M.Si. that was written to commemorate and make all Indonesian people awa...
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperj...
SUMBER HISTORIS PANCASILA SEBAGAI KAJIAN SUMBER SOSIOLOGIS PANCASILA
SUMBER HISTORIS PANCASILA SEBAGAI KAJIAN SUMBER SOSIOLOGIS PANCASILA
Tantangan Pendidikan Pancasila Dalam menentukan bentuk dan format agar mata kuliah Pendidikan Pancasila dapat diselenggarakan di berbagai program studi dengan menarik dan efektif t...
Profil Guru Pancasila Ditinjau dari Filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara
Profil Guru Pancasila Ditinjau dari Filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara
Kurikulum Merdeka Belajar mengusung kemerdekaan anak atau peserta didik dalam proses pendidikan. Tujuan dari kurikulum Merdeka Belajar diterjemahkan ke dalam Profil Pelajar Pancasi...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
DINAMIKA PENDIDIKAN PANCASILA
DINAMIKA PENDIDIKAN PANCASILA
Dalam rangka menyempurnakan perkuliahan pendidikan Pancasila yang digolongkan dalam mata kuliah dasar umum di perguruan tinggi, Dirjen Dikti, menerbitkan SK, Nomor 25/DIKTI/KEP/198...
UAS ILMU POLITIK DAN PENDIDIKAN IPS
UAS ILMU POLITIK DAN PENDIDIKAN IPS
Ilmu Politik dan Pendidikan IPS merupakan dua bidang studi yang penting dalam memahami dan mempengaruhi dinamika politik dan partisipasi warga negara dalam suatu masyarakat. Mata k...
Disintegrasi Nasional Dalam Perspektif Filsafat Pancasila
Disintegrasi Nasional Dalam Perspektif Filsafat Pancasila
Disintegrasi nasional menjadi sebuah masalah besar dan kompleks yang kini tengah dihadapi bangsa Indonesia. Kajian ini bertujuan untuk memberikan perspektif baru perihal disintegra...

