Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Pengajuan Rencana Tuntutan Oleh Oditur Militer Terhadap Perkara Pidana Prajurut TNI

View through CrossRef
Dalam sistem peradilan militer, peranan oditur militer sangat krusial, terutama dalam tahap penuntutan. Salah satu aspek penting dalam proses penuntutan adalah pengajuan rencana tuntutan. Rencana tuntutan diajukan Oditur Militer kepada Oditur Jenderal TNI melalui Kepala Oditurat. Penelitian ini bertujuan untuk mengurai secara mendalam proses pengajuan rencana tuntutan oleh Oditur Militer kepada Oditur Jenderal TNI serta mengidentifikasi faktor- faktor yang dapat mempengaruhi penyusunan rencana tuntutan tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif analitik dengan menggunakan data primer dan sekunder, diperoleh kesimpulan bahwa proses pengajuan rencana tuntutan dimulai dari oditur melakukan pemeriksaan di persidangan, pembuatan rencana tuntutan oleh Oditur Militer, pelaporan rencana tuntutan kepada Kepala Oditurat, hingga pengajuan kepada Oditur Jenderal TNI. Selain itu, ditemukan dua faktor yang secara signifikan mempengaruhi oditur dalam merumuskan tuntutan, yaitu jenis tindak pidana yang dilakukan terdakwa dan fakta-fakta persidangan.
Title: Analisis Pengajuan Rencana Tuntutan Oleh Oditur Militer Terhadap Perkara Pidana Prajurut TNI
Description:
Dalam sistem peradilan militer, peranan oditur militer sangat krusial, terutama dalam tahap penuntutan.
Salah satu aspek penting dalam proses penuntutan adalah pengajuan rencana tuntutan.
Rencana tuntutan diajukan Oditur Militer kepada Oditur Jenderal TNI melalui Kepala Oditurat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengurai secara mendalam proses pengajuan rencana tuntutan oleh Oditur Militer kepada Oditur Jenderal TNI serta mengidentifikasi faktor- faktor yang dapat mempengaruhi penyusunan rencana tuntutan tersebut.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif analitik dengan menggunakan data primer dan sekunder, diperoleh kesimpulan bahwa proses pengajuan rencana tuntutan dimulai dari oditur melakukan pemeriksaan di persidangan, pembuatan rencana tuntutan oleh Oditur Militer, pelaporan rencana tuntutan kepada Kepala Oditurat, hingga pengajuan kepada Oditur Jenderal TNI.
Selain itu, ditemukan dua faktor yang secara signifikan mempengaruhi oditur dalam merumuskan tuntutan, yaitu jenis tindak pidana yang dilakukan terdakwa dan fakta-fakta persidangan.

Related Results

Increased troponin I blood level and in-hospital outcome across successive COVID-19 waves
Increased troponin I blood level and in-hospital outcome across successive COVID-19 waves
Abstract Introduction Troponin I blood level (TnI) is often elevated in patients hospitalized due to COVID-19, and high TnI is a...
Pertanggungjawaban Pidana Dokter Militer di Bidang Hukum Kesehatan
Pertanggungjawaban Pidana Dokter Militer di Bidang Hukum Kesehatan
Terdapat permasalahan kompleks mengenai tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana dokter militer dalam lingkup hukum kesehatan. Dokter militer mempunyai peran ganda: sebagai peny...
Modifiers for Military Strategy
Modifiers for Military Strategy
Tulisan ini menjelaskan variasi yang muncul dalam strategi militer dengan menganalisa empat faktor yang berperan sebagai determinan dalam perumusan strategi militer, yaitu struktur...
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
Secara sejarah, upaya alternatif dalam menyelesaikan perkara pidana telah ada sejak zaman penjajahan Belanda, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Contohnya terlihat dalam Pasal 82 Ki...
Pemeriksaan Setempat Oleh Hakim Dalam Perkara Pidana
Pemeriksaan Setempat Oleh Hakim Dalam Perkara Pidana
Research on local examinations by judges in criminal cases aims to find out and obtain a comprehensive picture regarding local examinations by judges in criminal cases. This resear...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara hukum, hal ini telah dinyatakan dengan tegas dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa “Negara Republik Indonesia b...
Sosialisasi UU TNI dalam Upaya Menghadapi Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Akuntabilitas Integritas dan Meritokrasi TNI
Sosialisasi UU TNI dalam Upaya Menghadapi Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Akuntabilitas Integritas dan Meritokrasi TNI
Currently, public trust in the Indonesian National Army (TNI) is decreasing, especially due to issues of accountability, integrity, and meritocracy. In this uncertain situation, th...

Back to Top