Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

RESOLUSI ISBAT NIKAH DI INDONESIA: Sebuah Pendekatan Maslahah

View through CrossRef
The problems related to Isbat of marriages (isbat nikah) are still arising because marriage without registration is still being done. The weak of regulation and suboptimal efforts to regulate marriages that were not registered after 1974 added to the Isbat of a marriage behavior problem. The focus of this research is Isbat of marriage in a review maslahah. This research uses qualitative descriptive methods. The results showed that Isbat of marriage is examined in terms of maslahah will place it in terms of maslahah hajjiyyah. This is supported in terms of the level of benefit. A marriage will not be able to find perfect happiness if the fulfillment of the Hajjiyah in the marriage is not fulfilled. Moreover, the Isbat of marriage is a way to fulfill administrative requirements in re-registering marriages that have been made. In addition to the position of the issue, there must also be more concrete regulations that regulate certain matters related to marriage issues so that administrative order in marriage is created. Masih terus munculnya permasalahan terkait isbat nikah disebabkan karena kerang menikah tanpa pencatatan masih terus terbuka. Regulasi yang lemah serta kurang optimalnya upaya penertiban pernikahan yang tidak tercatatkan setelah tahun 1974 menambah permasalahan terhadap perilaku isbat nikah. Fokus penelitian ini adalah isbat nikah dalam tinjauan maslahah. Dengan menggunakan metode penelitian diskriktif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa isbat nikah jika dikaji dari segi maslahah maka akan menempatkan isbat nikah pada segi maslahah hajjiyyah. Hal ini didukung dari segi tingkatan kemaslahatannya. Suatu pernikahan tidak bisa menemukan kebahagiaan yang sempurna, jika pemenuhan hajjiyah dalam pernikahan tersebut tidak terpenuhi. Terlebih lagi, isbat nikah merupakan suatu cara untuk pemenuhan administrasi dalam meregistrasi ulang pernikhan yang pernah dilakukan. Selain posisi maslahah tersebut, juga harus ada regulasi yang lebih konkrit mengatur secara pasti terkait isbat nikah sehingga tercipta ketertiban administrasi dalam perkawinan.
Title: RESOLUSI ISBAT NIKAH DI INDONESIA: Sebuah Pendekatan Maslahah
Description:
The problems related to Isbat of marriages (isbat nikah) are still arising because marriage without registration is still being done.
The weak of regulation and suboptimal efforts to regulate marriages that were not registered after 1974 added to the Isbat of a marriage behavior problem.
The focus of this research is Isbat of marriage in a review maslahah.
This research uses qualitative descriptive methods.
The results showed that Isbat of marriage is examined in terms of maslahah will place it in terms of maslahah hajjiyyah.
This is supported in terms of the level of benefit.
A marriage will not be able to find perfect happiness if the fulfillment of the Hajjiyah in the marriage is not fulfilled.
Moreover, the Isbat of marriage is a way to fulfill administrative requirements in re-registering marriages that have been made.
In addition to the position of the issue, there must also be more concrete regulations that regulate certain matters related to marriage issues so that administrative order in marriage is created.
Masih terus munculnya permasalahan terkait isbat nikah disebabkan karena kerang menikah tanpa pencatatan masih terus terbuka.
Regulasi yang lemah serta kurang optimalnya upaya penertiban pernikahan yang tidak tercatatkan setelah tahun 1974 menambah permasalahan terhadap perilaku isbat nikah.
Fokus penelitian ini adalah isbat nikah dalam tinjauan maslahah.
Dengan menggunakan metode penelitian diskriktif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa isbat nikah jika dikaji dari segi maslahah maka akan menempatkan isbat nikah pada segi maslahah hajjiyyah.
Hal ini didukung dari segi tingkatan kemaslahatannya.
Suatu pernikahan tidak bisa menemukan kebahagiaan yang sempurna, jika pemenuhan hajjiyah dalam pernikahan tersebut tidak terpenuhi.
Terlebih lagi, isbat nikah merupakan suatu cara untuk pemenuhan administrasi dalam meregistrasi ulang pernikhan yang pernah dilakukan.
Selain posisi maslahah tersebut, juga harus ada regulasi yang lebih konkrit mengatur secara pasti terkait isbat nikah sehingga tercipta ketertiban administrasi dalam perkawinan.

Related Results

PROBLEMATIKA SEPUTAR HUKUM ISBAT NIKAH DALAM SISTEM HUKUM PERKAWINAN INDONESIA
PROBLEMATIKA SEPUTAR HUKUM ISBAT NIKAH DALAM SISTEM HUKUM PERKAWINAN INDONESIA
Isbat nikah adalah penetapan suatu perkawinan. Secara yuridis, isbat nikah diatur dalam aturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undan...
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
Pasangan suami istri yang telah melakukan perkawinan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah, akan tetapi Pegawai Pencatat Nikah dengan sengaja tidak mencatat perkawinan yang ada dihada...
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Pre Marriage Marriage Guidance comes because of the need, with the increasing number of divorce cases that occur in the community of Ujung Berung Subdistrict, it also indicates tha...
Fasakh Nikah dalam Teori Maṣlaḥah Imām Al-Ghazālī
Fasakh Nikah dalam Teori Maṣlaḥah Imām Al-Ghazālī
Artikel ini membahas tentang fasakh nikah dengan menggunakan teori mashlahah Imam Al-Ghazali. Dalam perspektif Islam mengenai pemutusan hubungan akad pernikahan dapat dilakukan den...
Pemahaman Isbat Nikah sebagai Upaya Pencatatan Perkawinan yang Belum di Catatkan
Pemahaman Isbat Nikah sebagai Upaya Pencatatan Perkawinan yang Belum di Catatkan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mensyaratkan pencatatan perkawinan agar sah secara hukum negara. Namun, realitas di masyarakat menunjukkan masih maraknya praktik nikah siri (tidak...
TRANSFORMASI PENCATATAN PERKAWINAN TERHADAP ISBAT NIKAH DI INDONESIA DALAM TINJUAN MASLAHAH
TRANSFORMASI PENCATATAN PERKAWINAN TERHADAP ISBAT NIKAH DI INDONESIA DALAM TINJUAN MASLAHAH
Fokus penelitian ini adalah isbat nikah dalam tinjauan maslahah. Dengan menggunakan metode penelitian diskriktif kualitatif. Isbat nikah jika dikaji dari segi maslahah maka akan me...
Tradisi Mbangun Nikah Dalam Tinjauan Hukum Islam
Tradisi Mbangun Nikah Dalam Tinjauan Hukum Islam
Pernikahan adalah sah jika sudah memenuhi persyaratan akad, semua syarat sah akad dan semua syarat-syarat pelaksanaan seperti yang telah dilaksanakan yaitu dua orang yang berakad, ...
Perlindungan Hukum Perkawinan Tidak Tercatat Melalui Isbat Nikah di Pengadilan Agama Wamena
Perlindungan Hukum Perkawinan Tidak Tercatat Melalui Isbat Nikah di Pengadilan Agama Wamena
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan isbat nikah dalam sistem hukum perkawinan nasional serta menganalisis akibat hukum dari penetapan isbat nikah terhadap per...

Back to Top