Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ASPEK PERJANJIAN SEWA RUMAH DENGAN KESEPAKATAN LISAN

View through CrossRef
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana bila terjadi wanprestasi sewa menyewa rumah oleh pemberi sewa. perjanjian dibuat secara lisan dan hanya dibuktikan dengan bukti bayar sewa yaitu nota bon, siapa yang dapat membuktikan bahwa ada hak daan kewajiban dari para pihak yang harus dipenuhi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, dengan pendekatan penelitian normatif. Metode pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggabungkan hasil data yang diambil dari pengumpulan data dan dihubungkan untuk mendapatkan jawaban dari hasil penelitian. Bila terjadi wanprestasi atas perjanjian sewa rumah yang dibuat dengan kesepakatan lisan, maka akan ada pihak yang dirugikan terutama pihak penyewa jika wanprestasi nantinya terjadi dari pemberi sewa. Maka dari itu perlunya kesepakatan tertulis baik itu dibuat dibawah tangan oleh para pihak untuk melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam sewa menyewa rumah
Title: ASPEK PERJANJIAN SEWA RUMAH DENGAN KESEPAKATAN LISAN
Description:
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana bila terjadi wanprestasi sewa menyewa rumah oleh pemberi sewa.
perjanjian dibuat secara lisan dan hanya dibuktikan dengan bukti bayar sewa yaitu nota bon, siapa yang dapat membuktikan bahwa ada hak daan kewajiban dari para pihak yang harus dipenuhi.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, dengan pendekatan penelitian normatif.
Metode pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi.
Analisis data dilakukan dengan menggabungkan hasil data yang diambil dari pengumpulan data dan dihubungkan untuk mendapatkan jawaban dari hasil penelitian.
Bila terjadi wanprestasi atas perjanjian sewa rumah yang dibuat dengan kesepakatan lisan, maka akan ada pihak yang dirugikan terutama pihak penyewa jika wanprestasi nantinya terjadi dari pemberi sewa.
Maka dari itu perlunya kesepakatan tertulis baik itu dibuat dibawah tangan oleh para pihak untuk melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam sewa menyewa rumah.

Related Results

ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA MENYEWA RUMAH DINAS
ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA MENYEWA RUMAH DINAS
Praktek sewa menyewa rumah dinas milik PTKA di Kel. Randusari Kec. Semarang Selatan merupakan sebuah akad menyewakan rumah dinas. PT.KA mempunyai wewenang dalam menentukan tarif se...
Kepastian Hukum Perjanjian Lisan Arisan Online dalam Perspektif Hukum Perdata
Kepastian Hukum Perjanjian Lisan Arisan Online dalam Perspektif Hukum Perdata
Perjanjian online secara lisan sangat beresiko terjadinya pelanggaran karena anggota yang ikut bisa saja lupa jumlah uang akan dibayarkan, dan aturan lain yang dibuat secara lisan ...
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Perjanjian merupakan kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kebutuhan di bidang ekonomi. Perjanjian termasuk salah satu hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakuk...
Analisis Yuridis Kekuatan Hukum Perjanjian Lisan Dalam Hubungan Hukum
Analisis Yuridis Kekuatan Hukum Perjanjian Lisan Dalam Hubungan Hukum
The agreement is one of the legal relations that is often carried out in social life in society. An agreement according to Article 1313 of the Civil Code is an act by which a perso...
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
Untuk meneliti kedudukan dari perjanjian-perjanjian Internasional yang dibuat Pemerintah Belanda dan dinyatakan juga berlaku bagi wilayah Hindia Belanda dan sikap Indonesia terhada...
KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN LISAN TERHADAP WANPRESTASI (Studi Putusan Pengadilan No. 18/Pdt.G.S/2021/PN.Mrt)
KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN LISAN TERHADAP WANPRESTASI (Studi Putusan Pengadilan No. 18/Pdt.G.S/2021/PN.Mrt)
Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjelaskan bahwa perjanjian merupakan suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain a...
PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUKO MILIK PEMERINTAH DESA (STUDI DI DESA RUMAK)
PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUKO MILIK PEMERINTAH DESA (STUDI DI DESA RUMAK)
Penelitian ini bertujan untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan perjanjian sewa menyewa ruko antara pemerintah desa dengan penyewa serta untuk mengetahui dan menjelaskan cara ...

Back to Top