Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN LISAN TERHADAP WANPRESTASI (Studi Putusan Pengadilan No. 18/Pdt.G.S/2021/PN.Mrt)

View through CrossRef
Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjelaskan bahwa perjanjian merupakan suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Perjanjian lisan sah dan mengikat para pihak jika sudah memenuhi unsur syarat sahnya perjanjian yang terdapat dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara pengadilan No. 18/Pdt.G.S/2012/PN.Mrt dan untuk menganalisis kekuatan hukum perjanjian lisan pada perkara tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berkaitan dengan perjanjian lisan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berkaitan dengan perjanjian lisan. Penelitian ini memberikan saran agar hakim pengadilan lebih objektif dalam menilai suatu perjanjian lisan dikarenakan sulitnya pembuktian, agar tercapainya suatu keadilan bagi para pihak. Serta kepada masyarakat diharapkan dalam melakukan perjanjian lisan membawa setidaknya satu atau dua orang saksi dikarenakan saksi dapat dijadikan sebagai alat bukti saat terjadinya wanprestasi.  
Title: KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN LISAN TERHADAP WANPRESTASI (Studi Putusan Pengadilan No. 18/Pdt.G.S/2021/PN.Mrt)
Description:
Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjelaskan bahwa perjanjian merupakan suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.
Perjanjian lisan sah dan mengikat para pihak jika sudah memenuhi unsur syarat sahnya perjanjian yang terdapat dalam Pasal 1320 KUHPerdata.
 Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara pengadilan No.
18/Pdt.
G.
S/2012/PN.
Mrt dan untuk menganalisis kekuatan hukum perjanjian lisan pada perkara tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berkaitan dengan perjanjian lisan.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berkaitan dengan perjanjian lisan.
Penelitian ini memberikan saran agar hakim pengadilan lebih objektif dalam menilai suatu perjanjian lisan dikarenakan sulitnya pembuktian, agar tercapainya suatu keadilan bagi para pihak.
Serta kepada masyarakat diharapkan dalam melakukan perjanjian lisan membawa setidaknya satu atau dua orang saksi dikarenakan saksi dapat dijadikan sebagai alat bukti saat terjadinya wanprestasi.
 .

Related Results

Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Perjanjian merupakan kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kebutuhan di bidang ekonomi. Perjanjian termasuk salah satu hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakuk...
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
This thesis examines the Division of Joint Property in Divorce from the Perspective of Justice Theory using 2 court decisions, namely the Banjarmasin Religious Court and the Banten...
Kepastian Hukum Perjanjian Lisan Arisan Online dalam Perspektif Hukum Perdata
Kepastian Hukum Perjanjian Lisan Arisan Online dalam Perspektif Hukum Perdata
Perjanjian online secara lisan sangat beresiko terjadinya pelanggaran karena anggota yang ikut bisa saja lupa jumlah uang akan dibayarkan, dan aturan lain yang dibuat secara lisan ...
Klinische Relevanz MRT-fähiger Tiefer Hirnstimulations-Systeme
Klinische Relevanz MRT-fähiger Tiefer Hirnstimulations-Systeme
Bei THS handelt sich um einen operativen Eingriff der Neurochirurgie, bei dem Impulse in tiefere Hirnstrukturen appliziert werden, ohne diese zu beschädigen. Die THS stellt eine et...
Analisis Yuridis Kekuatan Hukum Perjanjian Lisan Dalam Hubungan Hukum
Analisis Yuridis Kekuatan Hukum Perjanjian Lisan Dalam Hubungan Hukum
The agreement is one of the legal relations that is often carried out in social life in society. An agreement according to Article 1313 of the Civil Code is an act by which a perso...
Aspek Hukum Akibat Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Mmenurut K.U.H.Perdata
Aspek Hukum Akibat Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Mmenurut K.U.H.Perdata
Dalam suatu perjanjian yang dibuat oleh para pihak menuntut surat perjanjian harus dilaksanakan dengan suatu itikad yang baik sebagai wujud dari suatu perjanjian. Namun biasanya de...
ASPEK HUKUM AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MENURUT K.U.H.PERDATA
ASPEK HUKUM AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MENURUT K.U.H.PERDATA
Dalam suatu perjanjian yang dibuat oleh para pihak menuntut surat perjanjian harus dilaksanakan dengan suatu itikad yang baik sebagai wujud dari suatu perjanjian. Namun biasanya de...
PENETAPAN PENGADILAN SEBAGAI BENTUK UPAYA HUKUM PADA PROSES EKSEKUSI
PENETAPAN PENGADILAN SEBAGAI BENTUK UPAYA HUKUM PADA PROSES EKSEKUSI
ABSTRAKPengadilan Negeri Meulaboh melalui Putusan Nomor 12/Pdt.G/2012/PN.Mbo jo. Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 50/Pdt/2014/PN.Bna jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 651 ...

Back to Top