Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

HAK UNTUK MENENTUKAN NASIB SENDIRI DALAM HUKUM INTERNASIONAL PUBLIK

View through CrossRef
Meskipun hak untuk menentukan nasib sendiri tidak berhasil diakui sebagai suatu kaidah hukum oleh masyarakat Internasional, akan tetapi sebagai kekuatan moral mempunyai potensi besar sehingga dapat mengubah gambaran dari peta dunia. Bagi bangsa-bangsa yang dijajah dan ingin merdeka hak untuk menentukan nasib sendiri dianggap sebagai ajaran Hukum Alam dan dipergunakan sebagai hak untuk mengadakan revolusi apabila negara penjajah tidak berniat memberi kemerdekaan bagi wilayah jajahannya. Meskipun hak untuk menentukan nasib sendiri telah dimuat dalam resolusi-resolusi Majelis Umum, dari perkembangan tersebut belum dapat disimpulkan dengan pasti bahwa hak tersebut telah menjadi hukum positip dalam Hukum Internasional. Alasan utama yang dapat .dikemukakan adalah bahwa Majelis Umum hanya bertugas memberi rekomendasi yang tidak mengikat. Resolusi-resolusi yang dikeluarkan bukan merupakan suatu perjanjian yang mengikat secara hukum pada anggota-anggota PBB. Pelaksanaan dari penentuan nasib sendiri ini telah diwujudkan dan hasilnya umum diketahui bahwa Irian Barat sudah merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia yang tidak terpisahkan lagi.  
Jurnal Hukum dan Pembangunan
Title: HAK UNTUK MENENTUKAN NASIB SENDIRI DALAM HUKUM INTERNASIONAL PUBLIK
Description:
Meskipun hak untuk menentukan nasib sendiri tidak berhasil diakui sebagai suatu kaidah hukum oleh masyarakat Internasional, akan tetapi sebagai kekuatan moral mempunyai potensi besar sehingga dapat mengubah gambaran dari peta dunia.
Bagi bangsa-bangsa yang dijajah dan ingin merdeka hak untuk menentukan nasib sendiri dianggap sebagai ajaran Hukum Alam dan dipergunakan sebagai hak untuk mengadakan revolusi apabila negara penjajah tidak berniat memberi kemerdekaan bagi wilayah jajahannya.
Meskipun hak untuk menentukan nasib sendiri telah dimuat dalam resolusi-resolusi Majelis Umum, dari perkembangan tersebut belum dapat disimpulkan dengan pasti bahwa hak tersebut telah menjadi hukum positip dalam Hukum Internasional.
Alasan utama yang dapat .
dikemukakan adalah bahwa Majelis Umum hanya bertugas memberi rekomendasi yang tidak mengikat.
Resolusi-resolusi yang dikeluarkan bukan merupakan suatu perjanjian yang mengikat secara hukum pada anggota-anggota PBB.
Pelaksanaan dari penentuan nasib sendiri ini telah diwujudkan dan hasilnya umum diketahui bahwa Irian Barat sudah merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia yang tidak terpisahkan lagi.
 .

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Hak-Hak Terdakwaselama Proses Persidangan Di Mahkamah Pidana Internasional Berdasarkan Statuta Roma
Hak-Hak Terdakwaselama Proses Persidangan Di Mahkamah Pidana Internasional Berdasarkan Statuta Roma
Perlindungan HAM terhadap pelaku tindak pidana atau tersangka atau terdakwa sudah menjadi hal yang sangat penting. Terdapat beberapa ketentuan yang mengatur tentang jaminan dan per...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
Hubungan Hukum Internasional Dan Hukum Nasional
Hubungan Hukum Internasional Dan Hukum Nasional
Penelitian ini bertujuan untuk memahami hubungan antara hukum internasional dan hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian ke...
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
Keterbukaan informasi ini harus dikawal secara serentak oleh publik dan badan publik, keterbukaan informasi mampu mensejahterakan masyarakat, menjadi alat menuju pada percepatan pe...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
ABSTRAKHak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak dan hasil kerja rasio manusia yang disebut juga dengan...
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Hak cipta haruslah benar-benar lahir dari kreativitas manusia, kreativitas dan aktivitas manusia menjadi kata kunci dalam kelahiran atau kemunculan hak cipta. Hal ini membuktikan b...
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...

Back to Top