Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Urgensi Pengaturan Justice Collaborator dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Indonesia

View through CrossRef
Abstract. This study examines the urgency of regulating justice collaborators in premeditated murder crimes in Indonesia. justice collaborators are willing to cooperate with law enforcement by providing important information about crimes involving themselves and other parties. Although their role is potentially significant, regulations related to justice collaborators in the context of premeditated murder have not been specifically regulated, which causes various problems in their implementation. The purpose of this study is to identify the need for clear legal regulations regarding justice collaborators and their obstacles. The method used in this study is a normative legal approach with descriptive-analytical specifications. The types and techniques of data collection are carried out through literature studies, utilizing secondary data covering primary, secondary, and tertiary legal materials. Data analysis is carried out using qualitative analysis methods. The results of the study indicate that regulating justice collaborators in premeditated murder crimes is very needed to provide legal certainty and increase the effectiveness of disclosing these cases. Obstacles in its implementation, include regulatory disharmony, lack of understanding among law enforcers, and minimal protection for justice collaborators. Therefore, strategic steps are needed to strengthen the legal framework and implementation of justice collaborators to support fair and transparent law enforcement Abstrak. Penelitian ini mengkaji urgensi pengaturan justice collaborator dalam tindak pidana pembunuhan berencana di Indonesia. justice collaborator adalah individu yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum dengan memberikan informasi penting terkait kejahatan yang melibatkan dirinya dan pihak lain. Meskipun peran ini memiliki potensi yang signifikan, regulasi terkait justice collaborator dalam konteks pembunuhan berencana masih belum diatur secara spesifik, yang menyebabkan berbagai permasalahan dalam penerapannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan akan pengaturan hukum yang jelas mengenai justice collaborator dan kendala dalam penerapan regulasi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Jenis dan teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, memanfaatkan data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan justice collaborator dalam tindak pidana pembunuhan berencana sangatlah diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas pengungkapan kasus-kasus tersebut. Namun, terdapat sejumlah kendala dalam implementasinya, termasuk ketidakharmonisan regulasi, kurangnya pemahaman di kalangan penegak hukum, serta minimnya perlindungan terhadap justice collaborator. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kerangka hukum dan implementasi justice collaborator demi mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.
Title: Urgensi Pengaturan Justice Collaborator dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Indonesia
Description:
Abstract.
This study examines the urgency of regulating justice collaborators in premeditated murder crimes in Indonesia.
justice collaborators are willing to cooperate with law enforcement by providing important information about crimes involving themselves and other parties.
Although their role is potentially significant, regulations related to justice collaborators in the context of premeditated murder have not been specifically regulated, which causes various problems in their implementation.
The purpose of this study is to identify the need for clear legal regulations regarding justice collaborators and their obstacles.
The method used in this study is a normative legal approach with descriptive-analytical specifications.
The types and techniques of data collection are carried out through literature studies, utilizing secondary data covering primary, secondary, and tertiary legal materials.
Data analysis is carried out using qualitative analysis methods.
The results of the study indicate that regulating justice collaborators in premeditated murder crimes is very needed to provide legal certainty and increase the effectiveness of disclosing these cases.
Obstacles in its implementation, include regulatory disharmony, lack of understanding among law enforcers, and minimal protection for justice collaborators.
Therefore, strategic steps are needed to strengthen the legal framework and implementation of justice collaborators to support fair and transparent law enforcement Abstrak.
Penelitian ini mengkaji urgensi pengaturan justice collaborator dalam tindak pidana pembunuhan berencana di Indonesia.
justice collaborator adalah individu yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum dengan memberikan informasi penting terkait kejahatan yang melibatkan dirinya dan pihak lain.
Meskipun peran ini memiliki potensi yang signifikan, regulasi terkait justice collaborator dalam konteks pembunuhan berencana masih belum diatur secara spesifik, yang menyebabkan berbagai permasalahan dalam penerapannya.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan akan pengaturan hukum yang jelas mengenai justice collaborator dan kendala dalam penerapan regulasi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis.
Jenis dan teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, memanfaatkan data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan justice collaborator dalam tindak pidana pembunuhan berencana sangatlah diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas pengungkapan kasus-kasus tersebut.
Namun, terdapat sejumlah kendala dalam implementasinya, termasuk ketidakharmonisan regulasi, kurangnya pemahaman di kalangan penegak hukum, serta minimnya perlindungan terhadap justice collaborator.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kerangka hukum dan implementasi justice collaborator demi mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.

Related Results

Akibat Hukum Dari Pembunuhan Berencana Terhadap PNS Sebagai Saksi Kunci Tindak Pidana Korupsi
Akibat Hukum Dari Pembunuhan Berencana Terhadap PNS Sebagai Saksi Kunci Tindak Pidana Korupsi
Pembunuhan berencana merupakan perbuatan yang melanggar hukum, tidak berprikemanusiaan dan dilarang oleh agama. Tindakan pembunuhan berencana, termasuk masalah hukum yang perlu dik...
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
URGENSI PENGATURAN TINDAK PIDANA PEMILU ELEKTRONIK PADA PELAKSANAAN PEMILU 2024
Pemanfaatan teknologi pada pelaksanaan Pemilu 2024 perlu didukung pengaturan tindak pidana pemilu elektronik. Tindak pidana pemilu elektronik merupakan ancaman pidana terhadap tind...
Peran dan Implikasi Status Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia: Studi Kasus Tommy Sumardi dan Richard Eliezer
Peran dan Implikasi Status Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia: Studi Kasus Tommy Sumardi dan Richard Eliezer
Hukum pidana mengenal beberapa jenis saksi yang membantu jalannya proses persidangan. Salah satu dari beberapa jenis saksi adalah justice collaborator. Justice collaborator ini ten...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
Secara sejarah, upaya alternatif dalam menyelesaikan perkara pidana telah ada sejak zaman penjajahan Belanda, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Contohnya terlihat dalam Pasal 82 Ki...
PENGATURAN HUKUM TERKAIT HAK DAN KEWAJIBAN TERHADAP SAKSI PELAKU YANG BEKERJA SAMA (JUSTICE COLLABORATOR) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
PENGATURAN HUKUM TERKAIT HAK DAN KEWAJIBAN TERHADAP SAKSI PELAKU YANG BEKERJA SAMA (JUSTICE COLLABORATOR) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hak dan kewajiban dan pertimbangan hukum memberikan penghargaan saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) dalam tin...
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Terlibat Tindak Pidana ditinjau dari Aspek Etika dan Supremasi Hukum
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Terlibat Tindak Pidana ditinjau dari Aspek Etika dan Supremasi Hukum
Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan abdi negara dan masyarakat. Berkenaan dengan kehidupan di negara hukum maka dalam pelaksanaan tugasnya dan sebagai bagian dari masyarakat haru...
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar bel...

Back to Top