Javascript must be enabled to continue!
Tinjauan Literatur Terkini Tentang Wakaf
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengulas literatur terkini tentang wakaf dan menyoroti arah untuk penelitian di masa depan. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif, dengan metode pencarian data yang dipergunakan adalah tinjaun literatur. Sumber data penelitian ini adalah literatur tentang wakaf, yang dikumpul melalui penelusuran dalam data base Emerald selama 20 bulan terakhir (januari 2022 – agustus 2023), dengan memasukan kata kunci judul pada kolom pencarian “Waqf, Awqaf”. Penelitian ini mempergunakan analisis isi sebagai alat analisis data. Temuan menunjukkan bahwa selama 20 bulan terakhir diperoleh sebanyak 40 literatur tentang wakaf yang terdiri 2 buku bab dan 38 artikel jurnal. Literatur-literatur tersebut telah mengkaji wakaf dari berbagai persepktif, dimana dalam hal ini kami merangkumnya kedalam sub-katagori (aliran). Aliran 1 tentang kesadaran, perilaku, keputusan berdonasi wakaf, dan aliran 2 tentang inovasi, strategi, model pengembangan untuk wakaf, dan aliran 3 tentang praktik, kinerja, akuntabilitas, tata kelola wakaf, dan terakhir aliran 4 tentang wakaf dan sosio-ekonomi. Meski demikian, wakaf juga mendapat kritik dan karenanya disarankan untuk menjaga identitasnya.
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Title: Tinjauan Literatur Terkini Tentang Wakaf
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengulas literatur terkini tentang wakaf dan menyoroti arah untuk penelitian di masa depan.
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif, dengan metode pencarian data yang dipergunakan adalah tinjaun literatur.
Sumber data penelitian ini adalah literatur tentang wakaf, yang dikumpul melalui penelusuran dalam data base Emerald selama 20 bulan terakhir (januari 2022 – agustus 2023), dengan memasukan kata kunci judul pada kolom pencarian “Waqf, Awqaf”.
Penelitian ini mempergunakan analisis isi sebagai alat analisis data.
Temuan menunjukkan bahwa selama 20 bulan terakhir diperoleh sebanyak 40 literatur tentang wakaf yang terdiri 2 buku bab dan 38 artikel jurnal.
Literatur-literatur tersebut telah mengkaji wakaf dari berbagai persepktif, dimana dalam hal ini kami merangkumnya kedalam sub-katagori (aliran).
Aliran 1 tentang kesadaran, perilaku, keputusan berdonasi wakaf, dan aliran 2 tentang inovasi, strategi, model pengembangan untuk wakaf, dan aliran 3 tentang praktik, kinerja, akuntabilitas, tata kelola wakaf, dan terakhir aliran 4 tentang wakaf dan sosio-ekonomi.
Meski demikian, wakaf juga mendapat kritik dan karenanya disarankan untuk menjaga identitasnya.
Related Results
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah Apa hakikat wakaf terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, dan apa yang menjadi urgensi pembaharuan pengelola...
Tinjauan Normatif dan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Wakaf Uang Secara Online Pada Lembaga Wakaf
Tinjauan Normatif dan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Wakaf Uang Secara Online Pada Lembaga Wakaf
Kajian ini membahas mengenai tinjauan normatif dan yuridis terhadap pelaksanaan wakaf uang secara online pada lembaga Wakaf Salman ITB. Dewasa ini semakin banyak lembaga yang menye...
IJMA’ DALAM WAKAF DAN POTENSI PENGEMBANGANNYA
IJMA’ DALAM WAKAF DAN POTENSI PENGEMBANGANNYA
Wakaf adalah salah satu instrumen penting dalam ekonomi Islam yang memiliki potensi besar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Sebagai amal jariyah, wakaf tidak hanya mencakup...
ISTIBDᾹL WAKAF: Ketentuan Hukum dan Modelnya
ISTIBDᾹL WAKAF: Ketentuan Hukum dan Modelnya
Wakaf merupakan ibadah māliyah atau ibadah dengan harta benda dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Swt. Wakaf akan bernilai ibadah yang berpahala manakala harta benda yang t...
Pengelolaan wakaf produktif oleh nazhir perspektif Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf
Pengelolaan wakaf produktif oleh nazhir perspektif Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf
Wakaf produktif merupakan wakaf yang pokok barangnya digunakan untuk kegiatan produksi dan hasilnya diberikan sesuai dengan tujuan wakaf. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun...
Gerakan Berwakaf Produktif: Ikhtisar One Day Workshop Waqf Fundriser
Gerakan Berwakaf Produktif: Ikhtisar One Day Workshop Waqf Fundriser
Wakaf merupakan salah satu mekanisme membangun keadilan dan pemerataan kesejahteraan dalam Islam selain zakat, infak, dan sedekah. Wakaf memiliki keistimewaan dibandingkan dengan z...
PEMBARUAN REGULASI SEKTOR JASA KEUANGAN DALAM PEMBENTUKAN BANK WAKAF DI INDONESIA
PEMBARUAN REGULASI SEKTOR JASA KEUANGAN DALAM PEMBENTUKAN BANK WAKAF DI INDONESIA
ABSTRAKBank wakaf dapat didefinisikan sebagai Lembaga Keuangan Syariah yang menjalankan aktivitas wakaf uang termasuk dalam proses penghimpunan, pendayagunaan, dan pendistribusiann...
PELAKSANAAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF DI KALIMANTAN TIMUR
PELAKSANAAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF DI KALIMANTAN TIMUR
Telah dilakukan penelitian tentang Pelaksanaan Sertifikasi Tanah wakaf di Kalimantan Timur, setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Penelitian ini d...

