Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tinjauan Yuridis Kejahatan Israel Terhadap Palestina Dalam Perspektif Hukum Internasional

View through CrossRef
Konflik antara Israel dan Palestina meningkat karena faktor-faktor seperti kehadiran Hamas di Gaza dan konflik yang sedang berlangsung di Gaza. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terlibat dalam konflik tersebut, namun tindakannya telah menimbulkan kekhawatiran mengenai kompleksitas politik konflik tersebut dan dampaknya terhadap kehidupan manusia dan hubungan internasional. Tujuan dari studi ini adalah untuk mengidentifikasi potensi permasalahan yang dapat diatasi oleh organisasi internasional untuk mencegah keterlibatan lebih lanjut dalam konflik yang sedang berlangsung. Konflik ini telah menjadi isu global yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia dan hubungan internasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu pengumpulan data dari berbagai sumber seperti literatur, jurnal hukum, dan media massa. Metodenya meliputi analisis Pustaka dan data bulanan yang saling berhubungan dan akan digunakan untuk menganalisis dan memvalidasi penelitian. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan yang ada. Tindakan Israel terhadap Palestina telah menjadi perhatian global, melibatkan hukum internasional dan penegakan hukum internasional. Hukum Humaniter Internasional (IHL) bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia dan mencegah kekerasan. Israel telah mendorong hukum internasional dan memimpin serangkaian tindakan, yang mengarah pada pembentukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Konflik antara Israel dan Palestina memiliki aspek penting, antara lain mekanisme hukum internasional, kompleksitas konflik, sejarah konflik, perbedaan ideologi, dan kompleksitas hukum internasional. ICC berperan penting dalam menyelesaikan konflik, memastikan perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Title: Tinjauan Yuridis Kejahatan Israel Terhadap Palestina Dalam Perspektif Hukum Internasional
Description:
Konflik antara Israel dan Palestina meningkat karena faktor-faktor seperti kehadiran Hamas di Gaza dan konflik yang sedang berlangsung di Gaza.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terlibat dalam konflik tersebut, namun tindakannya telah menimbulkan kekhawatiran mengenai kompleksitas politik konflik tersebut dan dampaknya terhadap kehidupan manusia dan hubungan internasional.
Tujuan dari studi ini adalah untuk mengidentifikasi potensi permasalahan yang dapat diatasi oleh organisasi internasional untuk mencegah keterlibatan lebih lanjut dalam konflik yang sedang berlangsung.
Konflik ini telah menjadi isu global yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia dan hubungan internasional.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu pengumpulan data dari berbagai sumber seperti literatur, jurnal hukum, dan media massa.
Metodenya meliputi analisis Pustaka dan data bulanan yang saling berhubungan dan akan digunakan untuk menganalisis dan memvalidasi penelitian.
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan yang ada.
Tindakan Israel terhadap Palestina telah menjadi perhatian global, melibatkan hukum internasional dan penegakan hukum internasional.
Hukum Humaniter Internasional (IHL) bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia dan mencegah kekerasan.
Israel telah mendorong hukum internasional dan memimpin serangkaian tindakan, yang mengarah pada pembentukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Konflik antara Israel dan Palestina memiliki aspek penting, antara lain mekanisme hukum internasional, kompleksitas konflik, sejarah konflik, perbedaan ideologi, dan kompleksitas hukum internasional.
ICC berperan penting dalam menyelesaikan konflik, memastikan perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Related Results

ATURAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM PELANGGARAN KEJAHATAN GENOSIDA
ATURAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM PELANGGARAN KEJAHATAN GENOSIDA
Dalam hukum pidana internasional, belum banyak orang mengetahui tentang hal ini. Ada yang mengatakan bahwa selain masih kurangnya referensi tentang hukum pidana internasional, juga...
KEJAHATAN TERORISME SEBAGAI EXTRAORDINARY CRIME DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
KEJAHATAN TERORISME SEBAGAI EXTRAORDINARY CRIME DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
Terorisme merupakan kejahatan yang sangat menarik perhatian dunia saat ini, tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime against humanity), dan sangat mengancam kedaulatan semua...
PENGARUH KONDISI LINGKUNGAN TERHADAP KERAWANAN KEJAHATAN DI KAWASAN PERKOTAAN Studi Kasus di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung
PENGARUH KONDISI LINGKUNGAN TERHADAP KERAWANAN KEJAHATAN DI KAWASAN PERKOTAAN Studi Kasus di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung
Kejahatan merupakan perubahan yang tidak direncanakan akibat proses pengembangan perkotaan. Pendekatan geografis dalam analisis kejahatan mampu menganalisis pola kejahatan mengguna...
Analisis Perbandingan Hukum Internasional dan Hukum Nasional Meninjau Tindak Pidana Korupsi
Analisis Perbandingan Hukum Internasional dan Hukum Nasional Meninjau Tindak Pidana Korupsi
Korupsi merupakan salah satu kejahatan dengan cara mengambil harta yang bukan milik sendiri baik yang dilakukan oleh pejabat publik ataupun orang lain. Permasalahan dari korupsi se...
Urgensi Pembaharuan Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Kejahatan Korporasi
Urgensi Pembaharuan Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Kejahatan Korporasi
Dewasa ini korporasi sudah menjamur di Indonesia bahkan tak jarang menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan terutama terkait kejahatan korporasi  yang mana kejahatan ini dilaku...
PERLINDUNGAN ORANG SIPIL DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
PERLINDUNGAN ORANG SIPIL DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Hukum Humaniter Internasional atau Internastional Humanitarian Law adalah bagian dari Hukum Internasional. Hukum Humaniter Internasional dapat diberi pengertian sebagai hukum yang ...
Transformasi Teknologi dalam Hukum Dagang Internasional: Regulasi dan Penyelesaian Sengketa di Era Digital
Transformasi Teknologi dalam Hukum Dagang Internasional: Regulasi dan Penyelesaian Sengketa di Era Digital
Teknologi telah mengubah lanskap perdagangan internasional secara fundamental.  Artikel ini membahas implikasi signifikan dari perkembangan teknologi terhadap hukum dagang internas...

Back to Top