Javascript must be enabled to continue!
Perkawinan Beda Agama
View through CrossRef
Perkawinan bertujuan untuk membina keluarga sakinah mawaddah dan rahmah. Dalam usaha mewujudkan tujuan tersebut, Islam menawarkan keserasian antara pasangan, yakni sepadan baik dalam strata sosial ataupun keyakinan yang sama. Walau kenyataannya keyakinan tidak bisa menjadi jaminan terwujudnya tujuan perkawinan. Berbeda dengan perkawinan campuran dalam agama dan undang-undang yang tidak dianggap sebagai masalah, dalam perkawinan beda agama, baik dalam agama maupun undang-undang, terdapat beberapa penafsiran. Menurut Islam, perkawinan dengan orang musyrik dan kafir merupakan masalah besar. Lain halnya dengan Ahli Kitab, sesuai dengan apa yang ada dalam al-Qur’an dan telah dipraktikkan Rasulullah.Berkenan hal tersebut penulis mencoba mengurai beberapa ayat-ayat al Qur’an yang menbahas tentang perkawinan beda agama dengan menjabarkan pembahasan sebagai berikut ; Pengertian Perkawinan Antar-agama, Nas tentang Perkawinan antar-Agama(wanita musyrik), Perkawinan antar-Agama di Masa Nabi saw, Maqasid alSyari’ah Nas-Nas Perkawinan Beda Agama, Pernikahan beda agama perspektif Fikih Konvensional, Perkawinan Beda Agama di Indonesia, Peraturan tentang Perkawinan antar-Agama di Negara Muslim Lain (Kontemporer), dan Analisis Kawin beda agama dalam praktekIslam akan menjadi keniscayaan di setaip aspek yang akan dibahas di bawah ini
Title: Perkawinan Beda Agama
Description:
Perkawinan bertujuan untuk membina keluarga sakinah mawaddah dan rahmah.
Dalam usaha mewujudkan tujuan tersebut, Islam menawarkan keserasian antara pasangan, yakni sepadan baik dalam strata sosial ataupun keyakinan yang sama.
Walau kenyataannya keyakinan tidak bisa menjadi jaminan terwujudnya tujuan perkawinan.
Berbeda dengan perkawinan campuran dalam agama dan undang-undang yang tidak dianggap sebagai masalah, dalam perkawinan beda agama, baik dalam agama maupun undang-undang, terdapat beberapa penafsiran.
Menurut Islam, perkawinan dengan orang musyrik dan kafir merupakan masalah besar.
Lain halnya dengan Ahli Kitab, sesuai dengan apa yang ada dalam al-Qur’an dan telah dipraktikkan Rasulullah.
Berkenan hal tersebut penulis mencoba mengurai beberapa ayat-ayat al Qur’an yang menbahas tentang perkawinan beda agama dengan menjabarkan pembahasan sebagai berikut ; Pengertian Perkawinan Antar-agama, Nas tentang Perkawinan antar-Agama(wanita musyrik), Perkawinan antar-Agama di Masa Nabi saw, Maqasid alSyari’ah Nas-Nas Perkawinan Beda Agama, Pernikahan beda agama perspektif Fikih Konvensional, Perkawinan Beda Agama di Indonesia, Peraturan tentang Perkawinan antar-Agama di Negara Muslim Lain (Kontemporer), dan Analisis Kawin beda agama dalam praktekIslam akan menjadi keniscayaan di setaip aspek yang akan dibahas di bawah ini.
Related Results
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
Pencatatan perkawinan merupakan proses yang sangat penting untuk kepastian hukum pada suatu pasangan yang melakukan perkawinan. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang P...
KEDUDUKAN HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA TERKAIT PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TENTANG IZIN PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA
KEDUDUKAN HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA TERKAIT PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TENTANG IZIN PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA
Budaya perkawinan dan aturan yang berlaku pada suatu masyarakat atau pada suatu bangsa tidak terlepas dari pengaruh budaya dan lingkungan dimana masyarakat itu berada serta pergaul...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
PERKAWINAN BEDA AGAMA
PERKAWINAN BEDA AGAMA
Perkawinan bertujuan untuk membina keluarga sakinah mawaddah dan rahmah. Dalam usaha mewujudkan tujuan tersebut, Islam menawarkan keserasian antara pasangan, yakni sepadan baik dal...
SINKRONISASI HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA
SINKRONISASI HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA
ABSTRAK : Semenjak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berlaku, hukum perkawinan beda agama mengalami kesulitan kepastian hukum. Dalam undang-undang ini, pengertian...
KAWIN BEDA AGAMA
KAWIN BEDA AGAMA
Penelitian dengan judul kawin beda agama ini dilatarbelakangi berkepanjangannya kasus ini dibahas oleh semua kalangan baik ulama maupun ilmuwan juga karena banyaknya terjadi perkaw...
Kepastian Perkawinan Beda Agama di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XX/2022
Kepastian Perkawinan Beda Agama di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XX/2022
Fenomena perkawinan beda agama sebagai realitas sosiologis yang tidak terbendung dalam masyarakat Indonesia yang heterogen menempati ruang abu-abu dalam domain yuridis disebabkan d...
QUO VADIS PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA
QUO VADIS PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA
Artikel ini mengkaji fenomena perkawinan beda agama di Indonesia pada aspek yuridis formal, konsep HAM, dan hukum Islam. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis arah politik hukum...

