Javascript must be enabled to continue!
PERPINDAHAN WALI NASAB KEPADA WALI HAKIM MENURUT HUKUM ISLAM
View through CrossRef
Penelitian ini menginvestigasi praktek perpindahan wali nasab kepada wali hakim di Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Tujuannya adalah untuk memahami fenomena ini serta implikasinya dalam hukum Islam dan aturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi lapangan, yang melibatkan wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasilnya menunjukkan bahwa praktek perpindahan wali nasab kepada wali hakim di KUA Kecamatan Labuapi umumnya terjadi karena ketiadaan wali nasab, wali yang ghaib, atau wali nasab yang mewakilkan kepada wali hakim dan praktek ini sesuai dengan ketentuan dalam hukum islam dan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Implikasinya adalah meskipun terdapat ketidaklengkapan administratif, keputusan untuk melangsungkan pernikahan dengan wali hakim didasarkan pada pertimbangan kebijaksanaan, dengan menghindari dampak negatif seperti perzinaan, sesuai dengan prinsip sadd dzari’ah dalam hukum Islam.
Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah Darussalam Bermi Lombok Barat
Title: PERPINDAHAN WALI NASAB KEPADA WALI HAKIM MENURUT HUKUM ISLAM
Description:
Penelitian ini menginvestigasi praktek perpindahan wali nasab kepada wali hakim di Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.
Tujuannya adalah untuk memahami fenomena ini serta implikasinya dalam hukum Islam dan aturan perundang-undangan di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi lapangan, yang melibatkan wawancara, observasi, dan analisis dokumen.
Hasilnya menunjukkan bahwa praktek perpindahan wali nasab kepada wali hakim di KUA Kecamatan Labuapi umumnya terjadi karena ketiadaan wali nasab, wali yang ghaib, atau wali nasab yang mewakilkan kepada wali hakim dan praktek ini sesuai dengan ketentuan dalam hukum islam dan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Implikasinya adalah meskipun terdapat ketidaklengkapan administratif, keputusan untuk melangsungkan pernikahan dengan wali hakim didasarkan pada pertimbangan kebijaksanaan, dengan menghindari dampak negatif seperti perzinaan, sesuai dengan prinsip sadd dzari’ah dalam hukum Islam.
Related Results
Analisis Hukum Pernikahan Menggunakan Wali Hakim Persfektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam
Analisis Hukum Pernikahan Menggunakan Wali Hakim Persfektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam
Wali hakim ialah wali nikah yang ditunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya, yang diberi hak dan wewenang untuk bertindak sebagai wali nikah. Wali hakim baru da...
Perpindahan Wali Nasab Kepada Wali Hakim (Analisis Terhadap Sebab-Sebab ‘Aḍal Wali Pada KUA Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)
Perpindahan Wali Nasab Kepada Wali Hakim (Analisis Terhadap Sebab-Sebab ‘Aḍal Wali Pada KUA Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)
Perwalian dalam akad nikah merupakan syari’at yang harus dipenuhi. Ketiadaan wali menentukan sah tidaknya pernikahan, sebab wali adalah salah satu rukun nikah. Islam melarang pihak...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Penetapan Wali Adhol dalam Pernikahan (Studi Komparasi antara Hukum Islam dan KHI)
Penetapan Wali Adhol dalam Pernikahan (Studi Komparasi antara Hukum Islam dan KHI)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; Bagaimana Konsep Wali Adhol Dalam Pernikahan dan dasar hukumnya dalam pernikahan dan Bagaimana Prosedur penetapan wali Adhol dalam Hukum ...
Urgensi Nasab dalam Islam dan Silsilah Nasab Habaib di Indonesia
Urgensi Nasab dalam Islam dan Silsilah Nasab Habaib di Indonesia
Diantara hikmah disyariatkannya pernikahan adalah untuk menentukan status keturunan. Menurut Islam anak yang lahir dengan jalan pernikahan yang sah memiliki status nasab yang jelas...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Studi Komparatif Kedudukan Wali Dalam Pernikahan Menurut Imam Syafi-i dan Imam Hanafi
Studi Komparatif Kedudukan Wali Dalam Pernikahan Menurut Imam Syafi-i dan Imam Hanafi
Abstrack: The marriage guardian is a person who acts on behalf of bride while the marriage contract, imam syafi’i and imam hanafi have differences and similarities of opinion, the...
Kontroversi Wali Mujbir dalam Kasus Pernikahan Dini di Indonesia
Kontroversi Wali Mujbir dalam Kasus Pernikahan Dini di Indonesia
Abstract
This article discusses the controversy surrounding the role of wali mujbir in cases of early marriage in Indonesia. Wali mujbir, as a guardian who has the authority to ma...

