Javascript must be enabled to continue!
Peran Hakim Pada Proses Penemuan Hukum Sebagai Upaya Penegakan Keadilan Berdasarkan Kode Etik Hakim
View through CrossRef
Penemuan hukum merujuk pada proses di mana hakim atau pengadilan menciptakan atau mengidentifikasi prinsip-prinsip hukum baru untuk menyelesaikan suatu kasus yang belum diatur oleh hukum yang sudah ada. Prinsip etika hukum mengacu pada seperangkat nilai-nilai moral dan standar perilaku yang membimbing praktik hukum. Prinsip-prinsip etika hukum membantu memastikan bahwa hukum tidak hanya merupakan serangkaian aturan formal, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai moral yang mendasari keadilan dan kebaikan dalam masyarakat. Judul Penelitian ini adalah Peran Hakim Pada Proses Penemuan Hukum Sebagai Upaya Penegakkan Keadilan Berdasarkan Kode Etik hakim. Rumusan masalah: Bagaimanakah kebijakan hakim pada proses penemuan hukum dalam upaya penegakan keadilan? Apakah peran hakim pada proses penemuan hukum yang dilakukan telah sesuai kode etik hakim? Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan data primer, sekunder dan tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan berdasarkan hasil analisis kemudian ditarik kesimpulan melalui pendekatan deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Proses penemuan hukum oleh hakim dapat dilakukan melalui beberapa metode, antara lain: Interpretasi gramatikal, Interpretasi sistematis, Interpretasi historis, Interpretasi teleologis. Dalam melakukan proses penemuan hukum, hakim tidak hanya terikat pada teks undang-undang, tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek lain, seperti rasa keadilan, kepatutan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Dalam menjalankan peran dan fungsinya, hakim terikat pada Kode Etik Hakim yang telah ditetapkan. Kode Etik Hakim mengatur berbagai prinsip dan standar perilaku yang harus dipatuhi oleh hakim, termasuk dalam proses penemuan hukum. Dalam melakukan proses penemuan hukum, hakim harus memastikan bahwa peranannya sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Kode Etik Hakim.
Title: Peran Hakim Pada Proses Penemuan Hukum Sebagai Upaya Penegakan Keadilan Berdasarkan Kode Etik Hakim
Description:
Penemuan hukum merujuk pada proses di mana hakim atau pengadilan menciptakan atau mengidentifikasi prinsip-prinsip hukum baru untuk menyelesaikan suatu kasus yang belum diatur oleh hukum yang sudah ada.
Prinsip etika hukum mengacu pada seperangkat nilai-nilai moral dan standar perilaku yang membimbing praktik hukum.
Prinsip-prinsip etika hukum membantu memastikan bahwa hukum tidak hanya merupakan serangkaian aturan formal, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai moral yang mendasari keadilan dan kebaikan dalam masyarakat.
Judul Penelitian ini adalah Peran Hakim Pada Proses Penemuan Hukum Sebagai Upaya Penegakkan Keadilan Berdasarkan Kode Etik hakim.
Rumusan masalah: Bagaimanakah kebijakan hakim pada proses penemuan hukum dalam upaya penegakan keadilan? Apakah peran hakim pada proses penemuan hukum yang dilakukan telah sesuai kode etik hakim? Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan yuridis normatif.
Data yang digunakan data primer, sekunder dan tersier.
Analisis data dilakukan secara kualitatif dan berdasarkan hasil analisis kemudian ditarik kesimpulan melalui pendekatan deduktif.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah Proses penemuan hukum oleh hakim dapat dilakukan melalui beberapa metode, antara lain: Interpretasi gramatikal, Interpretasi sistematis, Interpretasi historis, Interpretasi teleologis.
Dalam melakukan proses penemuan hukum, hakim tidak hanya terikat pada teks undang-undang, tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek lain, seperti rasa keadilan, kepatutan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Dalam menjalankan peran dan fungsinya, hakim terikat pada Kode Etik Hakim yang telah ditetapkan.
Kode Etik Hakim mengatur berbagai prinsip dan standar perilaku yang harus dipatuhi oleh hakim, termasuk dalam proses penemuan hukum.
Dalam melakukan proses penemuan hukum, hakim harus memastikan bahwa peranannya sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Kode Etik Hakim.
Related Results
KODE ETIK SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN PROFESI HUKUM YANG BAIK
KODE ETIK SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN PROFESI HUKUM YANG BAIK
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sejalan dengan ketentuan tersebut maka prinsip-prinsip penting negara hukum...
ALIH KODE DAN CAMPUR KODE DALAM PROSES PENGAJARAN BAHASA INDONESIA
ALIH KODE DAN CAMPUR KODE DALAM PROSES PENGAJARAN BAHASA INDONESIA
Alih kode dan campur kode merupakan salah satu fenomena di lingkungan sekolah berbasis kurikulum internasional saat ini.Alih kode dan campur kode tidak hanya terjadi di luar kelas ...
Urgensi Dewan Kehormatan Notaris Dalam Penegakan Kode Etik Notaris Di Kabupaten Pati
Urgensi Dewan Kehormatan Notaris Dalam Penegakan Kode Etik Notaris Di Kabupaten Pati
ABSTRAKSuatu pekerjaan atau profesi yang dalam melaksanakan kewenangannya memerlukan etika. Kode etik yang dijadikan sebagai suatu pedoman perilaku anggota beserta sanksi yang jela...
KEADILAN SEBAGAI TUJUAN PENEGAKAN HUKUM
KEADILAN SEBAGAI TUJUAN PENEGAKAN HUKUM
Pandangan masyarakat pada umumnyasepakat bahwa penegakan hukum hingga saat inibelum memuaskan, penegakan hukum masih jauhdari rasa keadilan, ada pula yang berpendapatbahwa penegaka...
Analisis Pelanggaran Kode Etik Hakim dan Sanksi Disiplin Berdasarkan Putusan Majelis Kehormatan Hakim Tahun 2023
Analisis Pelanggaran Kode Etik Hakim dan Sanksi Disiplin Berdasarkan Putusan Majelis Kehormatan Hakim Tahun 2023
Pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Hakim Dede Suryaman menjadi sorotan karena menjadi salah satu contoh pelanggaran serius Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim hingga diberi...
Persepsi Gender terhadap Kode Etik Propesi Hukum Kajian Sosiologi
Persepsi Gender terhadap Kode Etik Propesi Hukum Kajian Sosiologi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi gender terhadap kode etik profesi hukum dari perspektif sosiologis. Kode etik profesi hukum merupakan pedoman yang harus diikut...
Penerapan Sanksi Pelanggaran Kode Etik Profesi Hakim oleh Majelis Kehormatan Hakim di Indonesia
Penerapan Sanksi Pelanggaran Kode Etik Profesi Hakim oleh Majelis Kehormatan Hakim di Indonesia
Prinsip etika berfungsi sebagai panduan bagi individu untuk membedakan antara tindakan yang benar dan yang salah, sehingga memprioritaskan kejujuran dan kebenaran dalam melaksanaka...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...

