Javascript must be enabled to continue!
Persepsi Gender terhadap Kode Etik Propesi Hukum Kajian Sosiologi
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi gender terhadap kode etik profesi hukum dari perspektif sosiologis. Kode etik profesi hukum merupakan pedoman yang harus diikuti oleh para profesional hukum untuk menjamin integritas dan profesionalisme dalam praktik hukum. Namun, persepsi terhadap kode etik ini dapat dipengaruhi oleh faktor gender. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk mengeksplorasi bagaimana persepsi gender memengaruhi penafsiran dan penerapan kode etik profesi hukum.Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan profesional hukum dari berbagai latar belakang gender, serta analisis dokumen terkait kode etik profesi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam persepsi gender terhadap beberapa aspek kode etik profesi hukum. Perempuan cenderung lebih kritis terhadap isu-isu keadilan dan kesetaraan dalam kode etik, sementara laki-laki lebih fokus pada aspek-aspek teknis dan prosedural. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan perspektif gender dalam pengembangan dan implementasi kode etik profesi hukum untuk memastikan bahwa kode etik tersebut adil dan inklusif.
PT. Hasba Edukasi Mandiri
Title: Persepsi Gender terhadap Kode Etik Propesi Hukum Kajian Sosiologi
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi gender terhadap kode etik profesi hukum dari perspektif sosiologis.
Kode etik profesi hukum merupakan pedoman yang harus diikuti oleh para profesional hukum untuk menjamin integritas dan profesionalisme dalam praktik hukum.
Namun, persepsi terhadap kode etik ini dapat dipengaruhi oleh faktor gender.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk mengeksplorasi bagaimana persepsi gender memengaruhi penafsiran dan penerapan kode etik profesi hukum.
Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan profesional hukum dari berbagai latar belakang gender, serta analisis dokumen terkait kode etik profesi hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam persepsi gender terhadap beberapa aspek kode etik profesi hukum.
Perempuan cenderung lebih kritis terhadap isu-isu keadilan dan kesetaraan dalam kode etik, sementara laki-laki lebih fokus pada aspek-aspek teknis dan prosedural.
Temuan ini menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan perspektif gender dalam pengembangan dan implementasi kode etik profesi hukum untuk memastikan bahwa kode etik tersebut adil dan inklusif.
Related Results
KODE ETIK SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN PROFESI HUKUM YANG BAIK
KODE ETIK SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN PROFESI HUKUM YANG BAIK
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sejalan dengan ketentuan tersebut maka prinsip-prinsip penting negara hukum...
ALIH KODE DAN CAMPUR KODE DALAM PROSES PENGAJARAN BAHASA INDONESIA
ALIH KODE DAN CAMPUR KODE DALAM PROSES PENGAJARAN BAHASA INDONESIA
Alih kode dan campur kode merupakan salah satu fenomena di lingkungan sekolah berbasis kurikulum internasional saat ini.Alih kode dan campur kode tidak hanya terjadi di luar kelas ...
Urgensi Dewan Kehormatan Notaris Dalam Penegakan Kode Etik Notaris Di Kabupaten Pati
Urgensi Dewan Kehormatan Notaris Dalam Penegakan Kode Etik Notaris Di Kabupaten Pati
ABSTRAKSuatu pekerjaan atau profesi yang dalam melaksanakan kewenangannya memerlukan etika. Kode etik yang dijadikan sebagai suatu pedoman perilaku anggota beserta sanksi yang jela...
Kajian Sosiolinguistik Campur Kode dan Alih Kode Bahasa pada Lagu Project Pop Dangdut Is The Music of My Country
Kajian Sosiolinguistik Campur Kode dan Alih Kode Bahasa pada Lagu Project Pop Dangdut Is The Music of My Country
ABSTRACT The phenomenon of code switching and code mixing currently occurs in many societies. Especially with the easy process of information obtained makes someone experience code...
LITERATUR RIVIEW: IMPLEMENTASI KODE ETIK PROFESI ADVOKAT DI INDONESIA
LITERATUR RIVIEW: IMPLEMENTASI KODE ETIK PROFESI ADVOKAT DI INDONESIA
Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan strategi mengatasi masalah penerapan kode etik advokat, mengidentifikasi perspektif yang berbeda terkait isu ini, serta mengungkapkan t...
Kode Etik Pendidikan dalam Perspektif Islam
Kode Etik Pendidikan dalam Perspektif Islam
kode etik psikologi adalah seperangkat nilai-nilai untuk ditaati dan dijalankan dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan kegiatan sebagai psikolog dan ilmuwan psikologi di Indonesi...
Sağlık Yönetimde Etik Eğitimi
Sağlık Yönetimde Etik Eğitimi
Sağlık hizmetlerinde etik sorunların ortaya çıkmasının nedenleri çok yönlü bu nedenler kaynak kıtlığı, yetersiz yönetim, hiyerarşik organizasyon yapıları, kaotik çalışma ortamları ...
CAMPUR KODE DALAM NOVEL SAGAGANG JACARANDA KARYA RISNAWATI
CAMPUR KODE DALAM NOVEL SAGAGANG JACARANDA KARYA RISNAWATI
Objek penelitian ini adalah novel Sagagang Jacaranda karya Risnawati. Merupakan novel terbitan PT Dunia Pustaka Jaya tahun 2022 setebal 104 halaman. Permasalahan yang dijeaskan dal...

