Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tinjauan Hukum Islam pada Peralihan Wali Nasab kepada Wali Hakim dalam Melaksanakan Perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan

View through CrossRef
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui: 1) pandangan hukum Islam terhadap peralihan wali nasab kepada wali hakim, 2) pandangan hokum Islam terhadap peralihan wali nasab kepada wali hakim dalam pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dimana yang disajidakn sebagai subjek dalam penelitian adalah peralihan wali nasab kepada wali hakim sedangkan objek yang akan diteliti adalah ketua kantor urusan agama (KUA), staf kantor urusan agaman (KUA), keluarga yang berstatus menikah dengan wali hakim yaitu bapak Ahmadi Saputra dan ibu Roselina Pane dan bakap Ganti Saputra dan ibu Lista Junia Hasibuan. Dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil menunjukkan bahwa penyebab terjadinya peralihan wali nasab kepada wali hakim ialah, tidak adanya restu dari orangtua wanita, tidak ada garis wali nasab, wali nasab adhol, wali nasab dicabut hak kewalianya oleh pemerintah. Kemudian faktor terjadinya peralihan wali nasab kepada wali hakin didasari oleh dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal.
Title: Tinjauan Hukum Islam pada Peralihan Wali Nasab kepada Wali Hakim dalam Melaksanakan Perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan
Description:
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui: 1) pandangan hukum Islam terhadap peralihan wali nasab kepada wali hakim, 2) pandangan hokum Islam terhadap peralihan wali nasab kepada wali hakim dalam pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dimana yang disajidakn sebagai subjek dalam penelitian adalah peralihan wali nasab kepada wali hakim sedangkan objek yang akan diteliti adalah ketua kantor urusan agama (KUA), staf kantor urusan agaman (KUA), keluarga yang berstatus menikah dengan wali hakim yaitu bapak Ahmadi Saputra dan ibu Roselina Pane dan bakap Ganti Saputra dan ibu Lista Junia Hasibuan.
Dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil menunjukkan bahwa penyebab terjadinya peralihan wali nasab kepada wali hakim ialah, tidak adanya restu dari orangtua wanita, tidak ada garis wali nasab, wali nasab adhol, wali nasab dicabut hak kewalianya oleh pemerintah.
Kemudian faktor terjadinya peralihan wali nasab kepada wali hakin didasari oleh dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal.

Related Results

Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Analisis Hukum Pernikahan Menggunakan Wali Hakim Persfektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam
Analisis Hukum Pernikahan Menggunakan Wali Hakim Persfektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam
Wali hakim ialah wali nikah yang ditunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya, yang diberi hak dan wewenang untuk bertindak sebagai wali nikah. Wali hakim baru da...
Peranan Kantor Urusan Agama dalam Mengatasi Perkawinan Dibawah Tangan
Peranan Kantor Urusan Agama dalam Mengatasi Perkawinan Dibawah Tangan
<p>Kebanyakan orang meyakini bahwa perkawinan dibawah tangan dianggap sah menurut hukum islam apabila telah memenuhi rukun dan syarat-syartnya, sekalipun perkawinan tersebut ...
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
Pencatatan perkawinan merupakan proses yang sangat penting untuk kepastian hukum pada suatu pasangan yang melakukan perkawinan. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang P...
Perpindahan Wali Nasab Kepada Wali Hakim (Analisis Terhadap Sebab-Sebab ‘Aḍal Wali Pada KUA Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)
Perpindahan Wali Nasab Kepada Wali Hakim (Analisis Terhadap Sebab-Sebab ‘Aḍal Wali Pada KUA Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)
Perwalian dalam akad nikah merupakan syari’at yang harus dipenuhi. Ketiadaan wali menentukan sah tidaknya pernikahan, sebab wali adalah salah satu rukun nikah. Islam melarang pihak...
Membangun Teologi Kebersamaan Melalui Tradisi Julu Nuru Masyarakat Manggarai
Membangun Teologi Kebersamaan Melalui Tradisi Julu Nuru Masyarakat Manggarai
Culture is a place to build theology. This paper tries to explain the theology of togetherness that was built through the julu nuru tradition of the Manggarai community. The method...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., &amp; Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
PERPINDAHAN WALI NASAB KEPADA WALI HAKIM MENURUT HUKUM ISLAM
PERPINDAHAN WALI NASAB KEPADA WALI HAKIM MENURUT HUKUM ISLAM
Penelitian ini menginvestigasi praktek perpindahan wali nasab kepada wali hakim di Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Tujuannya adalah untuk memahami fen...

Back to Top