Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perpindahan Wali Nasab Kepada Wali Hakim (Analisis Terhadap Sebab-Sebab ‘Aḍal Wali Pada KUA Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)

View through CrossRef
Perwalian dalam akad nikah merupakan syari’at yang harus dipenuhi. Ketiadaan wali menentukan sah tidaknya pernikahan, sebab wali adalah salah satu rukun nikah. Islam melarang pihak wali enggan untuk menikahkan atau ‘aḍal wali. Terkait ‘aḍal wali, artikel ini berusaha mengungkap permasalahan wali adal di KUA Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh. Tujuan artikel ini yaitu untuk mengetahui sebab-sebab ‘aḍal wali, langkah yang ditempuh ketika ada ‘aḍal wali, dan mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap ‘aḍal wali di KUA Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh. Hasil analisa menunjukan bahwa sebab ‘aḍal wali ini yaitu kedua orang tua bercerai dan pihak ayah menolak menikahkan anak sebab rasa benci yang berlebihan, ayah tidak menyetujui pasangan pilihan anak,  calon laki-laki berasal dari keluarga miskin, dan karena tempat tinggal calon suami yang jauh. Langkah yang dilalui oleh pasangan yang ‘aḍal wali yaitu: Pertama, pihak perempuan memberitahukan permasalahan ‘aḍal wali kepada pihak KUA. Kedua, pihak KUA mengutus salah satu delegasi untuk memberikan nasehat kepada orang tua. Ketiga, pihak KUA menunjuk pengganti wali. Pihak KUA dapat menjadi wali nikah setelah sebelumnya pihak perempuan mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar’iyah untuk ditetapkan wali hakim baginya. Dalam Islam, wali dilarang menolak (‘aḍal) menikahkan tanpa ada alasan yang dibenarkan syara’. Anak perempuan yang tidak mempunyai wali, maka hakim dapat menjadi wali nikah bagi anak tersebut.
Title: Perpindahan Wali Nasab Kepada Wali Hakim (Analisis Terhadap Sebab-Sebab ‘Aḍal Wali Pada KUA Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)
Description:
Perwalian dalam akad nikah merupakan syari’at yang harus dipenuhi.
Ketiadaan wali menentukan sah tidaknya pernikahan, sebab wali adalah salah satu rukun nikah.
Islam melarang pihak wali enggan untuk menikahkan atau ‘aḍal wali.
Terkait ‘aḍal wali, artikel ini berusaha mengungkap permasalahan wali adal di KUA Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh.
Tujuan artikel ini yaitu untuk mengetahui sebab-sebab ‘aḍal wali, langkah yang ditempuh ketika ada ‘aḍal wali, dan mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap ‘aḍal wali di KUA Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh.
Hasil analisa menunjukan bahwa sebab ‘aḍal wali ini yaitu kedua orang tua bercerai dan pihak ayah menolak menikahkan anak sebab rasa benci yang berlebihan, ayah tidak menyetujui pasangan pilihan anak,  calon laki-laki berasal dari keluarga miskin, dan karena tempat tinggal calon suami yang jauh.
Langkah yang dilalui oleh pasangan yang ‘aḍal wali yaitu: Pertama, pihak perempuan memberitahukan permasalahan ‘aḍal wali kepada pihak KUA.
Kedua, pihak KUA mengutus salah satu delegasi untuk memberikan nasehat kepada orang tua.
Ketiga, pihak KUA menunjuk pengganti wali.
Pihak KUA dapat menjadi wali nikah setelah sebelumnya pihak perempuan mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar’iyah untuk ditetapkan wali hakim baginya.
Dalam Islam, wali dilarang menolak (‘aḍal) menikahkan tanpa ada alasan yang dibenarkan syara’.
Anak perempuan yang tidak mempunyai wali, maka hakim dapat menjadi wali nikah bagi anak tersebut.

Related Results

Efektivitas Program Pemerintah Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) terhadap Pola Pangan Harapan Rumah Tangga di Kota Banda Aceh
Efektivitas Program Pemerintah Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) terhadap Pola Pangan Harapan Rumah Tangga di Kota Banda Aceh
Abstrak. Dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan, kementerian pertanian melalui Badan Litbang Pertanian mengembangkan Kawasan Rumah Pangan Lestari atau yang disebut dengan KRPL,...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Peningkatan Layanan Publik dan Biaya Operasional Perkantoran KUA: Sejarah, Pengelolaan dan Implikasi Terhadap Layanan KUA
Peningkatan Layanan Publik dan Biaya Operasional Perkantoran KUA: Sejarah, Pengelolaan dan Implikasi Terhadap Layanan KUA
Abstrak Artikel ini menyajikan hasil kajian mengenai implikasi Biaya Operasinal (BOP) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, BOP merupakan upaya Kementerian Agama untuk meningk...
Analisis Hukum Pernikahan Menggunakan Wali Hakim Persfektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam
Analisis Hukum Pernikahan Menggunakan Wali Hakim Persfektif Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam
Wali hakim ialah wali nikah yang ditunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya, yang diberi hak dan wewenang untuk bertindak sebagai wali nikah. Wali hakim baru da...
PERPINDAHAN WALI NASAB KEPADA WALI HAKIM MENURUT HUKUM ISLAM
PERPINDAHAN WALI NASAB KEPADA WALI HAKIM MENURUT HUKUM ISLAM
Penelitian ini menginvestigasi praktek perpindahan wali nasab kepada wali hakim di Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Tujuannya adalah untuk memahami fen...
Analisis Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh Dan Dinas Pertanahan Aceh di Kota Banda Aceh
Analisis Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh Dan Dinas Pertanahan Aceh di Kota Banda Aceh
Berdasarkan Pasal 253 Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh menegaskan tentang peralihan status Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanaha...
ARAHAN PEMENUHAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDA ACEH
ARAHAN PEMENUHAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDA ACEH
The earthquake that occurred in Banda Aceh on December 26, 2004, followed by the tsunami along the coastline of the Indian Ocean caused a huge number of casualties and infrastructu...
URGENSI PENGATURAN HUKUM PENYIARAN ACEH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM MENGAKTUALISASI NILAI ISLAM DAN BUDAYA MASYARAKAT ACEH
URGENSI PENGATURAN HUKUM PENYIARAN ACEH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM MENGAKTUALISASI NILAI ISLAM DAN BUDAYA MASYARAKAT ACEH
Penelitian ini bertujuan menganalisis: (1). Pengaturan Hukum Penyiaran Aceh dalam mengaktualisasi nilai keislaman dan Kearifan budaya local masyarakat Aceh (2) Program Penyiaran Ac...

Back to Top