Javascript must be enabled to continue!
PERLINDUNGAN ORANG SIPIL DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
View through CrossRef
Hukum Humaniter Internasional atau Internastional Humanitarian Law adalah bagian dari Hukum Internasional. Hukum Humaniter Internasional dapat diberi pengertian sebagai hukum yang mengatur tentang perlindungan korban perang. Hukum Humaniter Internasional memberikan perlindungan kepada korban perang atau mereka yang terlibat dalam pertempuran .Dalam tulisan ini akan mengkaji tentang perlindungan penduduk sipil, utamanya bagaimana hukum humaniter internasional memberikan perlindungan terhadap penduduk sipil dalam pertikaian bersenjata, termasuk orang sipil yang karena pekerjaannya harus mendapatkan perlindungan. Perlindungan terhadap orang sipil dalam pertikaian bersenjata sudah lama mendapatkan pengaturan dalam hukum internasional, baik melalui perjanjian internasional maupun melalui hukum kebiasaan internasional. Perlindungan orang sipil dalam pertikaian bersenjata berlandaskan prinsip kemanusiaan, hal ini untuk menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
Kata kunci : hukum humaniter internasional, perlindungan korban perang, hukum internasional
Title: PERLINDUNGAN ORANG SIPIL DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Description:
Hukum Humaniter Internasional atau Internastional Humanitarian Law adalah bagian dari Hukum Internasional.
Hukum Humaniter Internasional dapat diberi pengertian sebagai hukum yang mengatur tentang perlindungan korban perang.
Hukum Humaniter Internasional memberikan perlindungan kepada korban perang atau mereka yang terlibat dalam pertempuran .
Dalam tulisan ini akan mengkaji tentang perlindungan penduduk sipil, utamanya bagaimana hukum humaniter internasional memberikan perlindungan terhadap penduduk sipil dalam pertikaian bersenjata, termasuk orang sipil yang karena pekerjaannya harus mendapatkan perlindungan.
Perlindungan terhadap orang sipil dalam pertikaian bersenjata sudah lama mendapatkan pengaturan dalam hukum internasional, baik melalui perjanjian internasional maupun melalui hukum kebiasaan internasional.
Perlindungan orang sipil dalam pertikaian bersenjata berlandaskan prinsip kemanusiaan, hal ini untuk menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
Kata kunci : hukum humaniter internasional, perlindungan korban perang, hukum internasional.
Related Results
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA TERHADAP PENYANDERAAN WARTAWAN ASING MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (STUDI KASUS PENYANDERAAN DUA WARTAWAN INDONESIA OLEH FAKSI TENTARA MUJAHIDIN DI IRAK TAHUN 2005)
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA TERHADAP PENYANDERAAN WARTAWAN ASING MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (STUDI KASUS PENYANDERAAN DUA WARTAWAN INDONESIA OLEH FAKSI TENTARA MUJAHIDIN DI IRAK TAHUN 2005)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui: (1) bentuk pengaturan perlindungan hukum terhadap wartawan asing yang ditawan dalam perspektif Hukum Humaniter Internasional...
Hubungan Hukum Internasional Dan Hukum Nasional
Hubungan Hukum Internasional Dan Hukum Nasional
Penelitian ini bertujuan untuk memahami hubungan antara hukum internasional dan hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian ke...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMULIA DAN VARIETAS TANAMAN DALAM KERANGKA HUKUM PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMULIA DAN VARIETAS TANAMAN DALAM KERANGKA HUKUM PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA
Undang-Undang Perlindungan Varietas Tanaman memberikan perlindungan hukum bagi pemulia tanaman atas karya mereka dalam mengembangkan varietas unggul. Namun keberadaan lembaga perli...
ATURAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM PELANGGARAN KEJAHATAN GENOSIDA
ATURAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM PELANGGARAN KEJAHATAN GENOSIDA
Dalam hukum pidana internasional, belum banyak orang mengetahui tentang hal ini. Ada yang mengatakan bahwa selain masih kurangnya referensi tentang hukum pidana internasional, juga...
Transformasi Teknologi dalam Hukum Dagang Internasional: Regulasi dan Penyelesaian Sengketa di Era Digital
Transformasi Teknologi dalam Hukum Dagang Internasional: Regulasi dan Penyelesaian Sengketa di Era Digital
Teknologi telah mengubah lanskap perdagangan internasional secara fundamental. Artikel ini membahas implikasi signifikan dari perkembangan teknologi terhadap hukum dagang internas...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PERANG
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PERANG
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan perlindungan hukum terhadap tawanan anak Palestina yang menjadi korban perang antara Palestina dan Israel dalam perspektif Hu...
Tinjauan Yuridis Kejahatan Israel Terhadap Palestina Dalam Perspektif Hukum Internasional
Tinjauan Yuridis Kejahatan Israel Terhadap Palestina Dalam Perspektif Hukum Internasional
Konflik antara Israel dan Palestina meningkat karena faktor-faktor seperti kehadiran Hamas di Gaza dan konflik yang sedang berlangsung di Gaza. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) ...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...

