Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Kepastian Hukum Pembatalan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Yang Dibebankan Hak Tanggungan 

View through CrossRef
Sertifikat tanah memiliki peranan penting dalam pembuktian hak kepemilikan tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum terkait pembatalan sertifikat hak milik yang dibebani hak tanggungan. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif, yang melibatkan studi dokumen dan analisis kualitatif terhadap perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan sertifikat dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, baik bagi pemegang hak milik maupun kreditur. Pembatalan sertifikat yang cacat administrasi dapat berakibat hilangnya hak atas tanah dan kerugian finansial. Penelitian ini merekomendasikan perlunya regulasi yang lebih jelas mengenai mekanisme pembatalan sertifikat untuk melindungi pihak-pihak yang berkepentingan.  
Title: Kepastian Hukum Pembatalan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Yang Dibebankan Hak Tanggungan 
Description:
Sertifikat tanah memiliki peranan penting dalam pembuktian hak kepemilikan tanah.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum terkait pembatalan sertifikat hak milik yang dibebani hak tanggungan.
Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif, yang melibatkan studi dokumen dan analisis kualitatif terhadap perundang-undangan dan putusan pengadilan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan sertifikat dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, baik bagi pemegang hak milik maupun kreditur.
Pembatalan sertifikat yang cacat administrasi dapat berakibat hilangnya hak atas tanah dan kerugian finansial.
Penelitian ini merekomendasikan perlunya regulasi yang lebih jelas mengenai mekanisme pembatalan sertifikat untuk melindungi pihak-pihak yang berkepentingan.
 .

Related Results

KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria telah memberikan landasan hukum baik bagi pemerintah dalam tugasnya sebagai pelaksana dari peraturan perundang-undang...
PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH SENGKETA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUPANG
PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH SENGKETA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUPANG
Pembatalan sertifikat hak milik atas tanah ialah hal penting dalam sistematika pendaftaran tanah agar memiliki legalitas serta kepastian hukum yang kuat, dilihat dari prakteknya ma...
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
PTSL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomar 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap....
Kepastian Hukum Atas Tanah Bekas Milik Adat Ditinjau Berdasarkan Peraturan yang Berlaku
Kepastian Hukum Atas Tanah Bekas Milik Adat Ditinjau Berdasarkan Peraturan yang Berlaku
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui terkait kepastian hukum atas tanah bekas milik dat ditinjau berdasarkan peraturan yang berlaku. Dalam penulis...
Hak Kepemilikan atas Satuan Rumah Susun di atas Tanah Hak Guna Bangunan yang Berdiri di atas Tanah Hak Milik
Hak Kepemilikan atas Satuan Rumah Susun di atas Tanah Hak Guna Bangunan yang Berdiri di atas Tanah Hak Milik
Kepemilikan apartemen dilindungi oleh hukum, sehingga menurut konsep hak milik, kepemilikan tersebut dapat dipindahkan dan dikenakan hak jaminan. Pemilik Sarusun dapat menjual prop...
KONVESI HAK MILIK ATAS TANAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA
KONVESI HAK MILIK ATAS TANAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA
Hak milik merupakan hak yang paling kuat atas tanah, yang memberikan kewenangan kepada pemiliknya untuk memberikan kembali suatu hak lain di atas bidang tanah Hak Milik yang dimili...
PEMBATALAN SERTIPIKAT TANAH OLEH KANTOR PERTANAHAN TANPA ADANYA PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP
PEMBATALAN SERTIPIKAT TANAH OLEH KANTOR PERTANAHAN TANPA ADANYA PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP
Sertipikat hak atas tanah diterbitkan oleh instansi yang berwenang dalam bidang pertanahan yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertipikat hak atas tanah yang telah terbit dimung...

Back to Top