Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Undang-Undang Pada Masa Keadaan Darurat

View through CrossRef
Penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) sering terjadi pada saat keadaan darurat, karena pemerintah menggunakan keadaan darurat sebagai dalih untuk menyimpangi berbagai peraturan hingga konstitusi. Oleh sebab itu kekuatan masyarakat berperan sebagai penyeimbang dalam pembentukan undang-undang yang dihasilkan oleh "dictatorial leaders" pada saat krisis. Namun partisipasi masyarakat dalam keadaan darurat mengalami keterbatasan. Hal ini disebabkan adanya pembatasan aktivitas masyarakat, pengurangan hak-hak warga negara hingga penyimpangan terhadap pemenuhan hak asasi manusia. Melalui pendekatan doktriner dan literatur review serta analisis terhadap berbagai pengaturan kedaruratan, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang pada masa keadaan darurat di Indonesia. Hasilnya menunjukkan dalam pembentukan undang-undang pada masa keadaan darurat, partisipasi masyarakat cenderung terbatas bahkan ditiadakan. Pemerintah biasanya mengeluarkan Perpu yang secara konsep tidak memberikan ruang partisipasi masyarakat. Namun dalam perkembangan hukum modern, masyarakat dapat menempuh upaya hukum sebagai bentuk kontrol untuk mengkoreksi aturan dalam keadaan darurat. Misalnya melalui mekanisme lembaga legislatif dengan menggunakan fungsi pengawasan oleh parlemen sebagai bentuk checks and balances kepada eksekutif, serta melalui mekanisme lembaga yudikatif seperti pengujian undang-undang (judicial review) di Mahkamah Konstitusi dan gugatan tata usaha negara di Peradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana langkah hukum tersebut telah ditempuh masyarakat pada masa keadaan darurat kesehatan Covid-19 yang lalu. Poinnya adalah sekalipun terjadi keadaan darurat, partisipasi masyarakat seharusnya tetap dilakukan sepanjang masih bisa dijalankan dengan berbagai penyesuaian tergantung keadaan darurat yang dihadapi.
UPT Penerbitan Universitas Jember
Title: Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Undang-Undang Pada Masa Keadaan Darurat
Description:
Penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) sering terjadi pada saat keadaan darurat, karena pemerintah menggunakan keadaan darurat sebagai dalih untuk menyimpangi berbagai peraturan hingga konstitusi.
Oleh sebab itu kekuatan masyarakat berperan sebagai penyeimbang dalam pembentukan undang-undang yang dihasilkan oleh "dictatorial leaders" pada saat krisis.
Namun partisipasi masyarakat dalam keadaan darurat mengalami keterbatasan.
Hal ini disebabkan adanya pembatasan aktivitas masyarakat, pengurangan hak-hak warga negara hingga penyimpangan terhadap pemenuhan hak asasi manusia.
Melalui pendekatan doktriner dan literatur review serta analisis terhadap berbagai pengaturan kedaruratan, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang pada masa keadaan darurat di Indonesia.
Hasilnya menunjukkan dalam pembentukan undang-undang pada masa keadaan darurat, partisipasi masyarakat cenderung terbatas bahkan ditiadakan.
Pemerintah biasanya mengeluarkan Perpu yang secara konsep tidak memberikan ruang partisipasi masyarakat.
Namun dalam perkembangan hukum modern, masyarakat dapat menempuh upaya hukum sebagai bentuk kontrol untuk mengkoreksi aturan dalam keadaan darurat.
Misalnya melalui mekanisme lembaga legislatif dengan menggunakan fungsi pengawasan oleh parlemen sebagai bentuk checks and balances kepada eksekutif, serta melalui mekanisme lembaga yudikatif seperti pengujian undang-undang (judicial review) di Mahkamah Konstitusi dan gugatan tata usaha negara di Peradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana langkah hukum tersebut telah ditempuh masyarakat pada masa keadaan darurat kesehatan Covid-19 yang lalu.
Poinnya adalah sekalipun terjadi keadaan darurat, partisipasi masyarakat seharusnya tetap dilakukan sepanjang masih bisa dijalankan dengan berbagai penyesuaian tergantung keadaan darurat yang dihadapi.

Related Results

KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
WABAH VIRUS CORONA (COVID-19) INDONESIA DALAM KEADAAN DARURAT HUKUM KETATA NEGARAAN
WABAH VIRUS CORONA (COVID-19) INDONESIA DALAM KEADAAN DARURAT HUKUM KETATA NEGARAAN
Indonesia seyokyanya sudah mempunyai aturan terkaiat penanggulangan wabah atau yang dimaksud dengan penyakit menular hal ini sebagai mana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 4 t...
Penerapan Hukum Tata Negara Darurat dalam Perspektif Bencana Nonalam
Penerapan Hukum Tata Negara Darurat dalam Perspektif Bencana Nonalam
Dalam perspektif Hukum Tata Negara terdapat perbedaan antara hukum dalam keadaan normal dan hukum dalam keadaan darurat, pada saat negara berada pada keadaan tidak normal maka dibe...
Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
This study aims to analyze the position of the Constitutional Court's decision in the formation of laws and to examine the legal implications if the laws formed are in conflict wit...
WASIAT ISLAM: SATU TRANSFORMASI UNDANG-UNDANG DI MALAYSIA
WASIAT ISLAM: SATU TRANSFORMASI UNDANG-UNDANG DI MALAYSIA
Wasiat merupakan salah satu instrumen dan mekanisme terbaik kepada pengurusan dan pentadbiran aset Islam yang telah lama dipraktikkan di Malaysia. Aspek perancangan secara sistemat...
TANGGUNG JAWAB HUKUM RUMAH SAKIT TERHADAP PENANGANAN PASIEN GAWAT DARURAT DI RUMAH SAKIT
TANGGUNG JAWAB HUKUM RUMAH SAKIT TERHADAP PENANGANAN PASIEN GAWAT DARURAT DI RUMAH SAKIT
<p>Rumah Sakit mcmiliki kewajiban untuk memberikan pertolongan (emergency)tanpa mengharuskan pembayaran uang muka terlebih dahulu, hal ini tertuang dalam Pasal 32 ayat (1) da...

Back to Top