Javascript must be enabled to continue!
Penetapan Upah Minimum dalam Perpektif Teori Keadilan John Rawls
View through CrossRef
Masalah yang dikaji dalam penelitian ini yakni bagaimana dasar penetapan upah minimum sebelum PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan; upah minimum berdasarkan PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan; dan berdasarkan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan? Tujuannya yakni membuat komparasi antara ketiga periode tersebut dan menganalisisnya menggunakan teori keadilan John Rawls. Metode yang digunakan yakni metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upah minumum sebelum PP No. 78 tahun 2015, ditentukan berdasarkan survei Standar Hidup Layak (SHL); PP No. 78 tahun 2015 menetapkan upah minimum berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi; dan PP No. 36 tahun 2021 menetapkan upah minimum berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Upah minimum berdasarkan PP No. 78 Tahun 2015 dan PP No. 36 Tahun 2021 mengindikasikan (1) absennya keperpihakan Negara/Pemerintah terhadap kaum lemah dan (2) kurang mempertimbangkan karakter ekonomi setiap daerah. John Rawls, prinsip pembedaan perlu diterapkan untuk memperbaiki kondisi mereka yang kurang beruntung dalam masyarakat.
Universitas Warmadewa
Title: Penetapan Upah Minimum dalam Perpektif Teori Keadilan John Rawls
Description:
Masalah yang dikaji dalam penelitian ini yakni bagaimana dasar penetapan upah minimum sebelum PP No.
78 Tahun 2015 tentang Pengupahan; upah minimum berdasarkan PP No.
78 Tahun 2015 tentang Pengupahan; dan berdasarkan PP No.
36 Tahun 2021 tentang Pengupahan? Tujuannya yakni membuat komparasi antara ketiga periode tersebut dan menganalisisnya menggunakan teori keadilan John Rawls.
Metode yang digunakan yakni metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa upah minumum sebelum PP No.
78 tahun 2015, ditentukan berdasarkan survei Standar Hidup Layak (SHL); PP No.
78 tahun 2015 menetapkan upah minimum berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi; dan PP No.
36 tahun 2021 menetapkan upah minimum berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.
Upah minimum berdasarkan PP No.
78 Tahun 2015 dan PP No.
36 Tahun 2021 mengindikasikan (1) absennya keperpihakan Negara/Pemerintah terhadap kaum lemah dan (2) kurang mempertimbangkan karakter ekonomi setiap daerah.
John Rawls, prinsip pembedaan perlu diterapkan untuk memperbaiki kondisi mereka yang kurang beruntung dalam masyarakat.
Related Results
Advocacy Coalition Framework Dalam Kebijakan Penetapan Upah Minimum Di Indonesia
Advocacy Coalition Framework Dalam Kebijakan Penetapan Upah Minimum Di Indonesia
Tuntutan peningkatan upah minimum di Indonesia menjadi fenomena yang menarik untuk dikaji dalam studi kebijakan publik. Gerakan buruh terus menuntut atas perbaikan upah minimum. Se...
IMPLEMENTASI PENETAPAN UPAH USAHA MIKRO PADA CV MULAN KENCANA : TINJAUAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2021
IMPLEMENTASI PENETAPAN UPAH USAHA MIKRO PADA CV MULAN KENCANA : TINJAUAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2021
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penetapan upah di CV Mulan Kencana bila ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan implementasinya dala...
Penentuan Upah Minimum Sebelum Dan Sesudah Lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan
Penentuan Upah Minimum Sebelum Dan Sesudah Lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan
AbstrakPeraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan merupakan salah satu poin peket kebijakan perekonomian pemerintah, agar iklim investasi negara menjadi lebih komp...
Efektivitas Pengaturan Upah Tenaga Kerja Berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Efektivitas Pengaturan Upah Tenaga Kerja Berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Di tengah krisis ekonomi yang berkepanjangan ini di mana lapangan pekerjaan semakin sempit akan tetapi angkatan kerja semakin bertambah banyak membuat buruh semakin terjepit untuk ...
ANALISIS PENETAPAN UPAH BURUH PETANI CABAI BERDASARKAN WAKTU KERJA MENURUT PERSPEKTIF IJĀRAḤ ‘ALA AL-‘AMAL
ANALISIS PENETAPAN UPAH BURUH PETANI CABAI BERDASARKAN WAKTU KERJA MENURUT PERSPEKTIF IJĀRAḤ ‘ALA AL-‘AMAL
Menentukan upah yang adil bagi seorang buruh sesuai ketentuan Islam bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Hukum Islam mengakui adanya perbedaan tingkat upah, karena adanya perbedaan...
KEBIJAKAN PENGUPAHAN UNTUK KESEJAHTERAAN PEKERJA HARIAN
KEBIJAKAN PENGUPAHAN UNTUK KESEJAHTERAAN PEKERJA HARIAN
Secara konstitusi setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kelayakan penghidupan ini harus sesuai dengan nilai nilai kemanusiaan, artinya seorang peker...
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA SEKTOR PARIWISATA PASCA DISAHKANNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA SEKTOR PARIWISATA PASCA DISAHKANNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
Salah satu sektor yang membantu pemulihan ekonomi nasional adalah sektor pariwisata. Bahkan, banyak negara menjadikan sektor pariwisata sebagai pilar dalam menghasilkan devisa. Pen...
Om John Rawls' Teori Om Rettferdighet Som Rimelighet (In Danish)
Om John Rawls' Teori Om Rettferdighet Som Rimelighet (In Danish)
Når har innbyggere moralsk plikt til å adlyde myndighetene og slutte opp om samfunnsinstitusjonene? Dette spørsmålet står sentralt i politisk filosofi. Et av det 20. århundrets vik...

