Javascript must be enabled to continue!
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROFETIK
View through CrossRef
Hukum profetik adalah hukum yang mengedepankan 3 pilar profetik yaitu humanisme, liberasi, dan transedental. Bagaimana perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan di Indonesia dalam perspektif hukum profetik. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah seluruh peraturan perundang-undangan dan regulasi yang terkait dengan kasus atau isu hukum yang hendak diteliti. Dalam metode pendekatan perundang-undangan perlu dipahami mengenai hierarki peraturan perundang-undangan dan asas dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 153 ayat 1 huruf (e) UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan disebutkan secara jelas bahwa setiap pekerja perempuan yang sedang mengambil cuti hamil, cuti melahirkan, cuti keguguran, dan cuti menyusui tidak boleh dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan dalih alasan apapun. Kesimpulan dari makalah ini adalah hukum ketenagakerjaan sangat erat hubungannya dengan hukum profetik, mengapa demikian Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan hukum ketenagakerjaan meliputi tiga nilai utama yang ada dalam hukum profetik yaitu humanisasi, liberasi, dan transedental. Dalam makalah ini mengambil kasus tenaga kerja perempuan yang terlindungi hak-hak khususnya melalui undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Universitas Wijaya Putra
Title: PERLINDUNGAN TENAGA KERJA PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROFETIK
Description:
Hukum profetik adalah hukum yang mengedepankan 3 pilar profetik yaitu humanisme, liberasi, dan transedental.
Bagaimana perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan di Indonesia dalam perspektif hukum profetik.
Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah seluruh peraturan perundang-undangan dan regulasi yang terkait dengan kasus atau isu hukum yang hendak diteliti.
Dalam metode pendekatan perundang-undangan perlu dipahami mengenai hierarki peraturan perundang-undangan dan asas dalam peraturan perundang-undangan.
Pasal 153 ayat 1 huruf (e) UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan disebutkan secara jelas bahwa setiap pekerja perempuan yang sedang mengambil cuti hamil, cuti melahirkan, cuti keguguran, dan cuti menyusui tidak boleh dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan dalih alasan apapun.
Kesimpulan dari makalah ini adalah hukum ketenagakerjaan sangat erat hubungannya dengan hukum profetik, mengapa demikian Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan hukum ketenagakerjaan meliputi tiga nilai utama yang ada dalam hukum profetik yaitu humanisasi, liberasi, dan transedental.
Dalam makalah ini mengambil kasus tenaga kerja perempuan yang terlindungi hak-hak khususnya melalui undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Related Results
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut dengan TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka ...
Analisis Biaya pada Implementasi Resource Leveling Tenaga Kerja
Analisis Biaya pada Implementasi Resource Leveling Tenaga Kerja
Proyek konstruksi merupakan pekerjaan yang bersifat kompleks dalam jangka waktu tertentu dengan melibatkan banyak sumber daya material, peralatan, metode, dana, dan tenaga kerja. T...
Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Terhadap Pekerja Perspektif Maslahat
Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Terhadap Pekerja Perspektif Maslahat
Pokok masalah dalam dalam penelitian ini adalah Jaminan keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan sebagai motifasi bagi pengusaha dan tenaga kerja akan pentingnya perlindungan diri...
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahhui bagaimana perlindungan hukum yang didapatkan Investor Terhadap investasi bodong, serta mengetahui bagaimana tahapan proses perlindungan y...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
IMPLIKASI PEMAAFAN KORBAN TINDAK PIDANA TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROFETIK
IMPLIKASI PEMAAFAN KORBAN TINDAK PIDANA TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROFETIK
Dalam perspektif hukum profetik pemaafan terhadap korban artinya korban telah memberikan ampun kepada pelaku dengan landasan rasa iklas dan sabar. Dalam perjalanan kasus pidana yan...
ASPIRASI PEREMPUAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA PERIODE 2014-2019 (Studi Pada Kantor DPRD Sulawesi Tenggara)
ASPIRASI PEREMPUAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA PERIODE 2014-2019 (Studi Pada Kantor DPRD Sulawesi Tenggara)
Abstrak: Tujuan penelitian ini: (1) untuk mengetahui aspirasi perempuan dalam pembentukan peraturan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, (2)untuk mengetahui hambatan-hambatan apa ...

