Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Kaidah Ushul Fikih (Muthlaq dan Muqayyad) dalam Praktik Riba: Solusi Inovatif untuk Tantangan Ekonomi Syariah Modern

View through CrossRef
Kaidah ushul fikih, khususnya konsep muthlaq dan muqayyad, memainkan peran penting dalam memberikan solusi hukum terhadap berbagai persoalan kontemporer, termasuk praktik riba dalam ekonomi syariah. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kaidah muthlaq dan muqayyad dalam konteks praktik riba sebagai salah satu tantangan utama dalam implementasi ekonomi syariah modern. Dengan pendekatan kualitatif berbasis kajian literatur, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana kaidah tersebut dapat digunakan untuk mendefinisikan, mengklasifikasikan, dan memberikan solusi terhadap isu riba yang sering menjadi hambatan dalam sistem ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap muthlaq dan muqayyad dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam menilai validitas transaksi keuangan syariah, serta mampu menghadirkan inovasi solusi hukum yang sesuai dengan prinsip maqashid syariah. Temuan ini menawarkan wawasan baru yang relevan bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan dalam mengembangkan sistem ekonomi syariah yang lebih adil, inklusif, dan sesuai dengan tantangan modern.
Title: Kaidah Ushul Fikih (Muthlaq dan Muqayyad) dalam Praktik Riba: Solusi Inovatif untuk Tantangan Ekonomi Syariah Modern
Description:
Kaidah ushul fikih, khususnya konsep muthlaq dan muqayyad, memainkan peran penting dalam memberikan solusi hukum terhadap berbagai persoalan kontemporer, termasuk praktik riba dalam ekonomi syariah.
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kaidah muthlaq dan muqayyad dalam konteks praktik riba sebagai salah satu tantangan utama dalam implementasi ekonomi syariah modern.
Dengan pendekatan kualitatif berbasis kajian literatur, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana kaidah tersebut dapat digunakan untuk mendefinisikan, mengklasifikasikan, dan memberikan solusi terhadap isu riba yang sering menjadi hambatan dalam sistem ekonomi syariah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap muthlaq dan muqayyad dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam menilai validitas transaksi keuangan syariah, serta mampu menghadirkan inovasi solusi hukum yang sesuai dengan prinsip maqashid syariah.
Temuan ini menawarkan wawasan baru yang relevan bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan dalam mengembangkan sistem ekonomi syariah yang lebih adil, inklusif, dan sesuai dengan tantangan modern.

Related Results

PENERAPAN KAIDAH FIQH DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL (DSN) TENTANG PERBANKAN SYARIAH
PENERAPAN KAIDAH FIQH DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL (DSN) TENTANG PERBANKAN SYARIAH
Tulisan ini menjelaskan tentang subtansi kaidah-kaidah fiqh dalam fatwa Dewan Syariah Nasional dan penerapan kaidah-kaidah fiqh dalam fatwa Dewan Syariah Nasional. Maka ada 96 fatw...
Artikel IMPLEMENTASI KAIDAH LAFAZ MUTLAQ-MUQAYYAD DALAM HUKUM QISAS
Artikel IMPLEMENTASI KAIDAH LAFAZ MUTLAQ-MUQAYYAD DALAM HUKUM QISAS
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana prinsip muthlaq (tidak terbatas) dan muqayyad (terbatas) diterapkan dalam penetapan hukum pidana Islam, dengan hukum qishash s...
BAHAYA RIBA DALAM EKONOMI ISLAM
BAHAYA RIBA DALAM EKONOMI ISLAM
Diskursus mengenai riba lama diperbincangkan baik dalam tataran akademik maupun pada kitab-kitab Turast Islamiyah, ulama salaf hingga para ekonom Muslimkontemporer. Akan tetapi, hi...
Strategi Pemanfatan Ushul Fiqih dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Strategi Pemanfatan Ushul Fiqih dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Penafsiran Al-Qur’an merupakan aktivitas ilmiah yang membutuhkan metodologi yang sistematis untuk memastikan makna yang dihasilkan selaras dengan prinsip-prinsip syariat. Ushul Fiq...
Metode Penerapan Dan Pengembangan Qowa`id Al-Ahkam
Metode Penerapan Dan Pengembangan Qowa`id Al-Ahkam
Walaupun sudah ada pengembangan dalam berbagai hal terkait hukum Islam, namun dalam bidang qawa`id al-ahkam (kaidah-kaidah hukum Islam)  pengembangan  itu belum begitu tampak. Pada...
Relevansi Qawā’id Fiqhiyyah dalam Merespons Persoalan Baru Hukum Ekonomi di Indonesia Perspektif DSN-MUI
Relevansi Qawā’id Fiqhiyyah dalam Merespons Persoalan Baru Hukum Ekonomi di Indonesia Perspektif DSN-MUI
Menurut jumhur ulama, kaidah-kaidah fikih (qawā’id fiqhiyyah)  merupakan kunci berpikir dalam pengembangan dan seleksi hukum fikih. Dengan bantuan qawā’id fiqhiyyah semakin tampak ...
RELASI SUAMI ISTRI DALAM PERSPEKTIF KAIDAH FIKIH DAN APLIKASINYA
RELASI SUAMI ISTRI DALAM PERSPEKTIF KAIDAH FIKIH DAN APLIKASINYA
Relasi suami istri dalam Islam merupakan fondasi utama bagi terciptanya keluarga yang harmonis, namun dalam praktiknya sering terjadi ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban yan...
PENDEKATAN USHUL FIQH DAN TEORI MAQASHID SYARIAH DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM (TEORI DAN PRAKTIK)
PENDEKATAN USHUL FIQH DAN TEORI MAQASHID SYARIAH DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM (TEORI DAN PRAKTIK)
ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang perbandingan antara pendekatan ushul fiqh dan teori maqashid syariah dalam penetapan hukum Islam untuk mengetahui secara jelas hubungan, pe...

Back to Top