Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN KLUNGKUNG

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui dan mengkaji bentuk perlindungan hukum yang ditegakkan terhadap anak korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Klungkung (2) Untuk mengetahui hambatan dalam  memberikan perlindungan hukum bagi anak penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Klungkung. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif dengan lokasi penelitian dilaksanakan di Polres Klungkung , dan BNNK  Klungkung. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan teknik studi dokumen, wawancara, dan observasi. Teknik penentuan sampel yang digunakan yakni teknik Non Probability Sampling serta penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data digunakan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Klungkung ada 2 (dua) bentuk perlindungan hukum yang diterapkan yakni perlindungan hukum preventif berupa sosialisasi ke tempat yang dianggap sering terjadi penyebaran narkotika dan perlindungan hukum represif berupa rehabilitasi yang dilakukan oleh pihak BNNK Klungkung. (2) Dalam memberikan perlindungan hukum tentu ada hambatan yang terjadi yakni : sulit mengajak korban untuk rehabilitasi, kurangnya kesadaran masyarakat dengan adanya hukum, korban yang tidak mau berkata jujur saat memberikan informasi, dan sarana dan prasarana yang terbatas.
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN KLUNGKUNG
Description:
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui dan mengkaji bentuk perlindungan hukum yang ditegakkan terhadap anak korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Klungkung (2) Untuk mengetahui hambatan dalam  memberikan perlindungan hukum bagi anak penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Klungkung.
Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif dengan lokasi penelitian dilaksanakan di Polres Klungkung , dan BNNK  Klungkung.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan teknik studi dokumen, wawancara, dan observasi.
Teknik penentuan sampel yang digunakan yakni teknik Non Probability Sampling serta penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling.
Teknik pengolahan dan analisis data digunakan secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Klungkung ada 2 (dua) bentuk perlindungan hukum yang diterapkan yakni perlindungan hukum preventif berupa sosialisasi ke tempat yang dianggap sering terjadi penyebaran narkotika dan perlindungan hukum represif berupa rehabilitasi yang dilakukan oleh pihak BNNK Klungkung.
(2) Dalam memberikan perlindungan hukum tentu ada hambatan yang terjadi yakni : sulit mengajak korban untuk rehabilitasi, kurangnya kesadaran masyarakat dengan adanya hukum, korban yang tidak mau berkata jujur saat memberikan informasi, dan sarana dan prasarana yang terbatas.

Related Results

Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya perlindungan hukum terhadap saksi yang melaporkan dugaan tindak pidana narkotika, mengetahui hambatan perlindungan saksi yang melap...
Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
ABSTRACT Objectives: This study aims to analyze the application of diversion in Indonesia in the process of resolving narcotics crime cases against children. It is expected that re...
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Perlindungan hukum bagi masyarakat sangatlah penting. Masyarakat baik itu kelompok maupun perorangan dapat menjadi korban atau bahkan sebagai pelaku kejahatan. Perlindungan tersebu...
ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
Undang-undang perlindungan anak berfungsi sebagai representasi fisik dari perlindungan terhadap anak. Idealnya, perlindungan ini tidak hanya sekedar membantu anak-anak yang menjadi...
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PADA ANAK-ANAK
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PADA ANAK-ANAK
Narkotika dan psikotropika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan, pelayanan kesehatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan pada sisi lain dapat menimbul...
Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Prostitusi Anak Dan Kekerasan Terhadap Anak
Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Prostitusi Anak Dan Kekerasan Terhadap Anak
Beberapa temuan ada ratusan ribu anak-anak Indonesia yang menjadi korban prostitusi anak dan kekerasan pada anak tiap tahunnya. Eksploitasi anak untuk prostitusi sangat membahayaka...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan mengan...

Back to Top