Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penguatan Regulasi Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Jual Beli Online Berdasarkan Hukum Islam dan Hukum Nasional

View through CrossRef
Perkembangan transaksi jual beli online melalui platform digital telah memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun juga menghadirkan berbagai persoalan hukum, seperti ketidakseimbangan posisi antara pelaku usaha dan konsumen, ketidakjelasan informasi produk, serta lemahnya mekanisme perlindungan hak konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penguatan regulasi perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online berdasarkan perspektif hukum Islam dan hukum nasional di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif-analitis. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) dengan mengkaji bahan hukum primer dan sekunder yang relevan. Selanjutnya, data dianalisis secara kualitatif melalui pendekatan konseptual dengan menggunakan prinsip-prinsip hukum Islam, khususnya maqāṣid al-syarī‘ah, nilai keadilan, amanah, dan larangan praktik gharar, sebagai dasar analisis untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi perlindungan konsumen dalam transaksi digital telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi transaksi elektronik, namun masih membutuhkan penguatan dalam aspek tanggung jawab pelaku usaha, transparansi informasi, penyelesaian sengketa digital, serta kepatuhan terhadap prinsip etika bisnis Islam. Kebaruan penelitian ini terletak pada formulasi model penguatan regulasi perlindungan konsumen digital melalui harmonisasi prinsip hukum Islam dan hukum nasional yang berorientasi pada terciptanya transaksi elektronik yang berkeadilan dan bermaṣlahat. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan hukum ekonomi digital yang responsif terhadap perkembangan teknologi serta nilai-nilai syariah.
Sekolah Tinggi Agama Islam Siliwangi Bandung
Title: Penguatan Regulasi Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Jual Beli Online Berdasarkan Hukum Islam dan Hukum Nasional
Description:
Perkembangan transaksi jual beli online melalui platform digital telah memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun juga menghadirkan berbagai persoalan hukum, seperti ketidakseimbangan posisi antara pelaku usaha dan konsumen, ketidakjelasan informasi produk, serta lemahnya mekanisme perlindungan hak konsumen.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penguatan regulasi perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online berdasarkan perspektif hukum Islam dan hukum nasional di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif-analitis.
Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) dengan mengkaji bahan hukum primer dan sekunder yang relevan.
Selanjutnya, data dianalisis secara kualitatif melalui pendekatan konseptual dengan menggunakan prinsip-prinsip hukum Islam, khususnya maqāṣid al-syarī‘ah, nilai keadilan, amanah, dan larangan praktik gharar, sebagai dasar analisis untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi perlindungan konsumen dalam transaksi digital telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi transaksi elektronik, namun masih membutuhkan penguatan dalam aspek tanggung jawab pelaku usaha, transparansi informasi, penyelesaian sengketa digital, serta kepatuhan terhadap prinsip etika bisnis Islam.
Kebaruan penelitian ini terletak pada formulasi model penguatan regulasi perlindungan konsumen digital melalui harmonisasi prinsip hukum Islam dan hukum nasional yang berorientasi pada terciptanya transaksi elektronik yang berkeadilan dan bermaṣlahat.
Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan hukum ekonomi digital yang responsif terhadap perkembangan teknologi serta nilai-nilai syariah.

Related Results

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
Abstract:This paper purpose to find out how the consumer protection of online transactions according to positive law and review of Islamic law about consumer protection in online t...
Jual Beli Sistem Dropshipping Perspektif Fiqih Muamalah dan Perlindungan Konsumen
Jual Beli Sistem Dropshipping Perspektif Fiqih Muamalah dan Perlindungan Konsumen
Artikel ini membahas tentang jual beli khususnya dropshipping, penulis menemukan beberapa mahasiswa yang melakukan jual beli tersebut. Pada prakteknya yaitu melakukan jual beli onl...
IMPLIKASI JASA PENGIRIMAN SHOPPE DALAM PRAKTEK JUAL BELI ONLINE MELALUI AKAD ISTISHNA
IMPLIKASI JASA PENGIRIMAN SHOPPE DALAM PRAKTEK JUAL BELI ONLINE MELALUI AKAD ISTISHNA
ABSTRAK Seiring berkembangnya teknologi dalam melakukan transaksi yang semakin berkembang ini, banyak kemudahan bagi masyarakat untuk berbelanja. seperti jual beli online yang dik...
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan perjanjian yang lahir dari adanya sifat terbuka yang ada pada KUHPerdata Buku III. Sifat terbuka disini memberikan kebebasan yang seluaslu...
Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Transaksi Jual Beli Online
Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Transaksi Jual Beli Online
Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli secara online adalah hal yang sangat penting untuk berkembangnya ekonomi masyarakat. Transaksi jual beli online pada ...
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Transaksi Barang Elektronik Melalui Transaksi Jual-Beli Online Shopee
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Transaksi Barang Elektronik Melalui Transaksi Jual-Beli Online Shopee
Perkembangan teknologi informasi telah merubah kebiasaan masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli. Kebiasaan masyarakat yang sebelumnya melakukan transaksi jual beli secara l...
Mengatasi Sikap Keragu-Raguan dalam Transaksi Jual Beli Makanan dengan Nonmuslim Perspektif Qawa'id Fiqhiyyah
Mengatasi Sikap Keragu-Raguan dalam Transaksi Jual Beli Makanan dengan Nonmuslim Perspektif Qawa'id Fiqhiyyah
Transaksi jual beli merupakan kegiatan muamalah yang telah ada sejak zaman dahulu. Terdapat banyak objek yang dapat diperjualbelikan, salah satunya adalah makanan. Makanan merupaka...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...

Back to Top