Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERLUASAN PRAKTIK PORK-BARREL DALAM PEMILU SERENTAK 2024: IMPLIKASI DAN PENEGAKAN HUKUM

View through CrossRef
Praktik pork-barrel dalam politik merupakan strategi yang sering digunakan oleh petahana untuk mendapatkan dukungan elektoral melalui distribusi dana publik yang tidak merata dan tidak efisien. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi aturan penegakan praktik pork-barrel pada penyelenggaraan Pemilhan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode normatif melalui studi kepustakaan mengenai peraturan perundang-undangan, teori, dan konsep yang berhubungan dengan praktik pork-barrel dalam pemenangan peserta Pemilu Serentak 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi kekosongan hukum mengenai praktik pork-barrel pada penyelenggaraan Pilpres 2024. Praktik pork-barrel yang terjadi pada Pilpres 2024 mengalami perluasan dimana yang lazimnya praktik tersebut dilakukan oleh petahana agar kembali terpilih pada periode Pemilu selanjutnya, tetapi pada Pilpres 2024 praktik pork-barrel terjadi ketika petahana memiliki kepentingan yang kuat pada salah satu pasangan calon tertentu sehingga mengalokasikan kekuasaan atau dana publik untuk keuntungan pasangan calon tersebut. Praktik-praktik pork-barrel dalam Pemilu memberikan dampak negatif seperti inefisiensi anggaran, ketidakadilan sosial dan korupsi penyalahgunaan dana publik.  
Title: PERLUASAN PRAKTIK PORK-BARREL DALAM PEMILU SERENTAK 2024: IMPLIKASI DAN PENEGAKAN HUKUM
Description:
Praktik pork-barrel dalam politik merupakan strategi yang sering digunakan oleh petahana untuk mendapatkan dukungan elektoral melalui distribusi dana publik yang tidak merata dan tidak efisien.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi aturan penegakan praktik pork-barrel pada penyelenggaraan Pemilhan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.
Penelitian ini menggunakan metode normatif melalui studi kepustakaan mengenai peraturan perundang-undangan, teori, dan konsep yang berhubungan dengan praktik pork-barrel dalam pemenangan peserta Pemilu Serentak 2024.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi kekosongan hukum mengenai praktik pork-barrel pada penyelenggaraan Pilpres 2024.
Praktik pork-barrel yang terjadi pada Pilpres 2024 mengalami perluasan dimana yang lazimnya praktik tersebut dilakukan oleh petahana agar kembali terpilih pada periode Pemilu selanjutnya, tetapi pada Pilpres 2024 praktik pork-barrel terjadi ketika petahana memiliki kepentingan yang kuat pada salah satu pasangan calon tertentu sehingga mengalokasikan kekuasaan atau dana publik untuk keuntungan pasangan calon tersebut.
Praktik-praktik pork-barrel dalam Pemilu memberikan dampak negatif seperti inefisiensi anggaran, ketidakadilan sosial dan korupsi penyalahgunaan dana publik.
  .

Related Results

resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume Tentang Pemilihan Umum dan Partai Politik1. Pemilihan UmumPeluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politikINTISARIPemilihan Umum 2019 adalah pemilihan leg...
PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PEMILU SERENTAK: STUDI HUKUM KOMPARATIF INDONESIA, KOREA SELATAN DAN TAIWAN
PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PEMILU SERENTAK: STUDI HUKUM KOMPARATIF INDONESIA, KOREA SELATAN DAN TAIWAN
Pelaksanaan pemilu serentak di Indonesia merupakan konsekuensi dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 yang menegaskan pentingnya sinkronisasi antara pemilu legislati...
resume hukum tatanegara
resume hukum tatanegara
Resume partai politik dan pemilihan umum“Partai politik dan sistem pemilu” Partai politik dan sistem pemilu saling berkaitan satu sama lain. Partai politik tanpa sistem pemilu yang...
Pork Supply, Marketing and Challenges in Ethiopia
Pork Supply, Marketing and Challenges in Ethiopia
AbstractThe study was conducted to characterize pork and pork products marketing and challenges in Ethiopia. Multistage random sampling procedure was applied to select a total of 4...
MENATA KELEMBAGAAN PENEGAKAN HUKUM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
MENATA KELEMBAGAAN PENEGAKAN HUKUM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
Penegakan hukum pemilu, dapat ditempuh melalui 2 cara, yaitu civil process dan crime process. Mekanisme Civil Process merupakan mekanisme koreksi terhadap hasil pemilu, yang diajuk...
Analisis Komparasi Terhadap Efektivitas Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Antara Indonesia Dan Brazil
Analisis Komparasi Terhadap Efektivitas Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Antara Indonesia Dan Brazil
Penelitian ini membahas tentang efektivitas penyelenggaraan pemilu serentak antara Indonesia dan Brazil. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan efektivitas penyelenggara...
EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK 2019 KOTA MAKASSAR
EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK 2019 KOTA MAKASSAR
Pemilu adalah prasyarat utama dalam membangun sistem politik yang demokratis, yang dapat dimulai dari proses penyelenggaraannya. Pasca Orde Baru, Indonesia sudah menyelenggarakan  ...
PENGARUH PEMILU SERENTAK TERHADAP PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL DI INDONESIA
PENGARUH PEMILU SERENTAK TERHADAP PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL DI INDONESIA
Artikel ini membahas tentang pengaruh pemilu serentak 2019 terhadap penguatan sistem presidensial di Indonesia. Salah satu tujuan pemilu serentak menurut putusan Mahkamah Konstitus...

Back to Top