Javascript must be enabled to continue!
Sosialisasi di Perlintasan Sebidang sebagai Upaya Meningkatkan Disiplin Pengguna Jalan
View through CrossRef
Berdasarkan UU 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 114 menyatakan bahwa pengguna jalan raya harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel kereta api. Setiap perlintasan sebidang idealnya terdapat petugas penjaga pintu perlintasan (PJL), petugas ini mempunyai kewajiban menjaga pintu perlintasan sebidang untuk mengamankan perjalanan kereta api. Berdasarkan data dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa dalam bulan januari 2020 hingga akhir tahun 2020 terdapat 198 kecelakan di perlintasan sebidang, maka perlu melakukan kegiatan Sosialisasi di perlintasan sebidang dilakukan di Jalur Perlintasan Sebidang (JPL) 138 Madiun dan JPL 08 Barat Magetan. Kegitan ini dilakukan sebelum adanya pandemi Covid -19 dan diikuti oleh Taruna dan Dosen Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun. Kegiatan sosialisasi diawali dengan melakukan membentangkan spanduk dan membagikan pamlet yang berisi himbauan dan peraturan dan etika / tata cara berkendara yang baik saat melintasi perlintasan sebidanng beserta sanksi jika tidak mematuhi peratutan tersebut
Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
Title: Sosialisasi di Perlintasan Sebidang sebagai Upaya Meningkatkan Disiplin Pengguna Jalan
Description:
Berdasarkan UU 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 114 menyatakan bahwa pengguna jalan raya harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel kereta api.
Setiap perlintasan sebidang idealnya terdapat petugas penjaga pintu perlintasan (PJL), petugas ini mempunyai kewajiban menjaga pintu perlintasan sebidang untuk mengamankan perjalanan kereta api.
Berdasarkan data dari PT.
Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa dalam bulan januari 2020 hingga akhir tahun 2020 terdapat 198 kecelakan di perlintasan sebidang, maka perlu melakukan kegiatan Sosialisasi di perlintasan sebidang dilakukan di Jalur Perlintasan Sebidang (JPL) 138 Madiun dan JPL 08 Barat Magetan.
Kegitan ini dilakukan sebelum adanya pandemi Covid -19 dan diikuti oleh Taruna dan Dosen Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan melakukan membentangkan spanduk dan membagikan pamlet yang berisi himbauan dan peraturan dan etika / tata cara berkendara yang baik saat melintasi perlintasan sebidanng beserta sanksi jika tidak mematuhi peratutan tersebut.
Related Results
PENENTUAN PRIORITAS PENANGANAN PERLINTASAN SEBIDANG JALAN REL DAN JALAN UMUM DI KOTA BANDUNG
PENENTUAN PRIORITAS PENANGANAN PERLINTASAN SEBIDANG JALAN REL DAN JALAN UMUM DI KOTA BANDUNG
Abstract
The problem of traffic congestion and the high risk of accidents at level crossings between railways and public roads in Bandung City requires urgent handling of these...
EFEKTIFITAS PENUTUPAN PERMANEN PERLINTASAN SEBIDANG (Studi Kasus : Perlintasan Sebidang Jl. K. H. Hasyim Ashari)
EFEKTIFITAS PENUTUPAN PERMANEN PERLINTASAN SEBIDANG (Studi Kasus : Perlintasan Sebidang Jl. K. H. Hasyim Ashari)
Perlintasan sebidang adalah perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan. Perlintasan sebidang pada Jl. K. H. Hasyim Ashari ditutup permanen pada oktober 2017 yang lal...
MEMINIMALISIR TINGKAT KECELAKAAN PADA PERLINTASAN KERETA API ILEGAL DENGAN PEMASANGAN KACA CEMBUNG
MEMINIMALISIR TINGKAT KECELAKAAN PADA PERLINTASAN KERETA API ILEGAL DENGAN PEMASANGAN KACA CEMBUNG
Perlintasan sebidang adalah perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan raya. Isu kecelakaan dalam perlintasan sebidang merupakan kasus yang tinggi dalam kecelakaan l...
Pemahaman tentang Semboyan dan Rambu untuk Meningkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Pemahaman tentang Semboyan dan Rambu untuk Meningkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Pemahaman semboyan dan rambu dalam melintasi perlintasan sebidang harus dipahami oleh pengguna jalan raya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Banyak kasus kecel...
Penerapan Computation Offloading Pada Sistem Deteksi Pelanggaran Perlintasan Sebidang Berbasis Komputasi Tepi
Penerapan Computation Offloading Pada Sistem Deteksi Pelanggaran Perlintasan Sebidang Berbasis Komputasi Tepi
Perlintasan sebidang masih menjadi permasalahan di beberapa kota akibat tingkat pelanggaran yang tinggi. Saat ini, pengawasan di perlintasan sebidang masih dilakukan secara konvens...
KEPUASAN PENGGUNA JALAN TERHADAP PELAYANAN JALAN PROVINSI DI KALIMANTAN BARAT
KEPUASAN PENGGUNA JALAN TERHADAP PELAYANAN JALAN PROVINSI DI KALIMANTAN BARAT
Abstract
The quality of road services includes the performance of road infrastructure components, which include road pavement structures, road geometry, road complementary buil...
EVALUASI TATA HIJAU JALUR HIJAU JALAN KOTA PEKANBARU
EVALUASI TATA HIJAU JALUR HIJAU JALAN KOTA PEKANBARU
Jalur hijau kota Pekanbaru didominasi penanaman pohon dengan berbagai macam bentuk tajuk dan juga penanaman perdu dan penutup tanah dengan berbagai macam pola. Evaluasi terhadap ta...
PERLINTASAN SEBIDANG KERETA API DI KOTA CIREBON
PERLINTASAN SEBIDANG KERETA API DI KOTA CIREBON
ABSTRACTA level crossing is an intersection where a railway line crosses a road or path at the same level which is located in rural areas or cities. There are four level crossing l...

