Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Keseimbangan Perlindungan Hukum Kreditor dan Debitor Dalam Pinjaman Online

View through CrossRef
Pinjaman online merupakan mekanisme perbuatan hukum yang berkembang seiring dengan perkembangan teknologi di masyarakat dengan menawarkan kemudahan dari berbagai aspek terhadap hubungan yang terjadi. Hanya saja di samping dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan kepada para pihak (kreditor sebagai peminjam dan debitur sebagai pihak yang melakukan pinjaman) dimana hubungan yang terjadi didasari atas kesepakatan (kebebasan berkontrak) tidak jarang hubungan ini menimbulkan dampak signifikan yang cukup meresahkan masyarakat, sehingga hubungan hukum yang saling menguntungkan tersebut harus diintervensi oleh negara dalam kerangka memberikan perlindungan kepada para pihak yang ada didalamnya. Keseimbangan Perlindungan Hukum Kreditor dan Debitur Dalam Pinjaman Online”. Metode yang dipakai ialah melalui analisis hukum dan konsep, dengan menggunakan norma-norma yang ada dan landasan perundang-undangan. Pada akhirnya, kesimpulan dari tulisan ini yaitu adalah pinjaman Online yang mengakomodir perkembangan teknologi dimana Kreditor (pemberi pinjaman) dan debitur (penerima pinjaman) terjadi hak dan kewajiban dari para pihak yang dilandasi hukum perjanjian diwilayah privat, dimana kesepakatan para pihak adalah merupakan Undang-Undang bagi yang membuatnya. Kondisi yang dilandasi dengan koridor kesepakatan tentunya akan membawa dampak yang signifikan terhadap kewajiban pemenuhan hak dan kewajiban Kreditor dan debitur sama-sama dalam kondisi yang tidak menguntungkan apabila hak dan kewajiban tersebut tidak dilakukan, sehingga dalam hal ini perlu regulasi dari instrumen hukum (perundang-undangan) untuk bisa membawa hak dan kewajiban masing-masing pihak ke ranah publik dengan tetap memberikan kebebasan dalam wilayah teknis untuk diatur atas dasar kesepakatan yang sudah di perjanjian dalam pinjaman berbasis Online ini.
Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin
Title: Keseimbangan Perlindungan Hukum Kreditor dan Debitor Dalam Pinjaman Online
Description:
Pinjaman online merupakan mekanisme perbuatan hukum yang berkembang seiring dengan perkembangan teknologi di masyarakat dengan menawarkan kemudahan dari berbagai aspek terhadap hubungan yang terjadi.
Hanya saja di samping dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan kepada para pihak (kreditor sebagai peminjam dan debitur sebagai pihak yang melakukan pinjaman) dimana hubungan yang terjadi didasari atas kesepakatan (kebebasan berkontrak) tidak jarang hubungan ini menimbulkan dampak signifikan yang cukup meresahkan masyarakat, sehingga hubungan hukum yang saling menguntungkan tersebut harus diintervensi oleh negara dalam kerangka memberikan perlindungan kepada para pihak yang ada didalamnya.
 Keseimbangan Perlindungan Hukum Kreditor dan Debitur Dalam Pinjaman Online”.
Metode yang dipakai ialah melalui analisis hukum dan konsep, dengan menggunakan norma-norma yang ada dan landasan perundang-undangan.
Pada akhirnya, kesimpulan dari tulisan ini yaitu adalah pinjaman Online yang mengakomodir perkembangan teknologi dimana Kreditor (pemberi pinjaman) dan debitur (penerima pinjaman) terjadi hak dan kewajiban dari para pihak yang dilandasi hukum perjanjian diwilayah privat, dimana kesepakatan para pihak adalah merupakan Undang-Undang bagi yang membuatnya.
Kondisi yang dilandasi dengan koridor kesepakatan tentunya akan membawa dampak yang signifikan terhadap kewajiban pemenuhan hak dan kewajiban Kreditor dan debitur sama-sama dalam kondisi yang tidak menguntungkan apabila hak dan kewajiban tersebut tidak dilakukan, sehingga dalam hal ini perlu regulasi dari instrumen hukum (perundang-undangan) untuk bisa membawa hak dan kewajiban masing-masing pihak ke ranah publik dengan tetap memberikan kebebasan dalam wilayah teknis untuk diatur atas dasar kesepakatan yang sudah di perjanjian dalam pinjaman berbasis Online ini.

Related Results

Perlindungan Hukum Terhadap Pemberi Fidusi Dari Penerima Fidusia yang Pailit
Perlindungan Hukum Terhadap Pemberi Fidusi Dari Penerima Fidusia yang Pailit
Keberadaan jaminan atau agunan dalam hal pemberian suatu kredit dianggap merupakan bagian yang penting, walaupun adanya jaminan ini dapat dikatakan sebagai sesuatu yang tidak mutla...
ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM UNTUK KREDITOR SEPARATIS DALAM PROSES PEMBAGIAN BOEDEL PAILIT MELALUI DAFTAR PEMBAGIAN TETAP
ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM UNTUK KREDITOR SEPARATIS DALAM PROSES PEMBAGIAN BOEDEL PAILIT MELALUI DAFTAR PEMBAGIAN TETAP
Pailit merupakan sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator. Kurator melaksanakan pembagian sesuai dengan porsi tiap-tiap...
PROBLEMATIKA HUKUM PROSES PERMOHONAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG TETAP OLEH KREDITOR
PROBLEMATIKA HUKUM PROSES PERMOHONAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG TETAP OLEH KREDITOR
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendapatkan kepastian serta perlindungan hukum kepada pihak debitor maupun kreditor dalam proses pemberian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (P...
Tinjauan Yuridis Terhadap Akibat Perjanjian Bangun Bagi Berlapis (Perjanjian Bangun Bagi Yang Disubstitusikan)
Tinjauan Yuridis Terhadap Akibat Perjanjian Bangun Bagi Berlapis (Perjanjian Bangun Bagi Yang Disubstitusikan)
Perjanjian timbal balik (konsensuil) dapat berupa perjanjian bangun bagi dimana hak dari pihak kedua selaku pemilik modal juga merupakan bentuk kewajiban dari pihak pertama selaku ...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
Penyelesaian Perkara Kepailitan Dengan Harta Pailit Berada Di Luar Negeri
Penyelesaian Perkara Kepailitan Dengan Harta Pailit Berada Di Luar Negeri
Kepailitan merupakan suatu upaya yang dilakukan sebagai wujud upaya perlindungan hak kreditor pada saat debitor sudah tidak mampu lagi melunasi hutangnya. Dalam prkara kepailitan d...

Back to Top