Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tinjauan Yuridis Terhadap Akibat Perjanjian Bangun Bagi Berlapis (Perjanjian Bangun Bagi Yang Disubstitusikan)

View through CrossRef
Perjanjian timbal balik (konsensuil) dapat berupa perjanjian bangun bagi dimana hak dari pihak kedua selaku pemilik modal juga merupakan bentuk kewajiban dari pihak pertama selaku pemilik tanah begitu juga sebaliknya. Subtitusi atas perjanjian bangun bagi ini sering dilakukan oleh pihak kedua ke pihak lainnya. Penelitian ini mengambarkan dan melakukan analisa atas permasalahan-permasalahan yang dilakukan dengan cara pendekatan yuridis empiris yang biasa dikenal dengan metode deskripsi. Pengalihan perjanjian bangun bagi harus dibuat atas persetujuan tiga pihak yaitu kreditor, debitor lama dan debitor baru, oleh karena pengalihan perjanjian bangun bagi mengakibatkan pengantian debitor lama dengan debitor baru, sehingga kreditor tidak dapat lagi meminta pembayaran atau pemenuhan prestasi kepada debitor lama. Resiko hukum yang timbul dalam perjanjian bangun bagi yang disebabkan oleh keadaan memaksa yang tetap, debitor tidak dapat diminta pertanggung jawaban atau dituntut ganti rugi. Tetapi, dalam hal keadaan memaksa yang bersifat sementara debitor tetap wajib memenuhi prestasinya apabila keadaan memaksa sementara telah berubah menjadi normal. Kedudukan hukum pihak ketiga dalam perjanjian bangun bagi berlapis adalah sebagai debitor baru yang menggantikan kedudukan hukum debitor lama serta merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk melaksanakan isi perjanjian dengan sukarela dan dengan itikad baik.
Universitas Prima Indonesia
Title: Tinjauan Yuridis Terhadap Akibat Perjanjian Bangun Bagi Berlapis (Perjanjian Bangun Bagi Yang Disubstitusikan)
Description:
Perjanjian timbal balik (konsensuil) dapat berupa perjanjian bangun bagi dimana hak dari pihak kedua selaku pemilik modal juga merupakan bentuk kewajiban dari pihak pertama selaku pemilik tanah begitu juga sebaliknya.
Subtitusi atas perjanjian bangun bagi ini sering dilakukan oleh pihak kedua ke pihak lainnya.
Penelitian ini mengambarkan dan melakukan analisa atas permasalahan-permasalahan yang dilakukan dengan cara pendekatan yuridis empiris yang biasa dikenal dengan metode deskripsi.
Pengalihan perjanjian bangun bagi harus dibuat atas persetujuan tiga pihak yaitu kreditor, debitor lama dan debitor baru, oleh karena pengalihan perjanjian bangun bagi mengakibatkan pengantian debitor lama dengan debitor baru, sehingga kreditor tidak dapat lagi meminta pembayaran atau pemenuhan prestasi kepada debitor lama.
Resiko hukum yang timbul dalam perjanjian bangun bagi yang disebabkan oleh keadaan memaksa yang tetap, debitor tidak dapat diminta pertanggung jawaban atau dituntut ganti rugi.
Tetapi, dalam hal keadaan memaksa yang bersifat sementara debitor tetap wajib memenuhi prestasinya apabila keadaan memaksa sementara telah berubah menjadi normal.
Kedudukan hukum pihak ketiga dalam perjanjian bangun bagi berlapis adalah sebagai debitor baru yang menggantikan kedudukan hukum debitor lama serta merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk melaksanakan isi perjanjian dengan sukarela dan dengan itikad baik.

Related Results

Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Perjanjian merupakan kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kebutuhan di bidang ekonomi. Perjanjian termasuk salah satu hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakuk...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
Kewenangan Satgas Yuridis Dalam Memproses Data Yuridis Pada Program Ptsl Di Bpn Kabupaten Pandeglang
Kewenangan Satgas Yuridis Dalam Memproses Data Yuridis Pada Program Ptsl Di Bpn Kabupaten Pandeglang
Pelaksanaan dalam memproses data yuridis pada program PTSL dilakukan oleh Satgas Yuridis PTSL namun dalam kewenangannya, Satgas Yuridis memiliki hambatan sehingga dapat mengakibatk...
PENINGKATAN HASIL PRODUKSI EDAMAME (Glycine max (L.) MERRIL) MELALUI APLIKASI UREA BERLAPIS BIOCHAR
PENINGKATAN HASIL PRODUKSI EDAMAME (Glycine max (L.) MERRIL) MELALUI APLIKASI UREA BERLAPIS BIOCHAR
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh aplikasi urea berlapis biochar terhadap hasil produksi edamame (Glycine max (L.) Merril). Penelitian dilaksanakan pada bulan Juli...
AKIBAT HUKUM KARENA SUKSESI (Studi kasus Timor Leste)
AKIBAT HUKUM KARENA SUKSESI (Studi kasus Timor Leste)
Suksesi suatu negara merupakan momentum dimana peralihan kedulatan dari prosessor kepada suksessor yang menimbulkan adanya akibat hukum, bebarapa akibat hukum yang mungkin dapat te...
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
Untuk meneliti kedudukan dari perjanjian-perjanjian Internasional yang dibuat Pemerintah Belanda dan dinyatakan juga berlaku bagi wilayah Hindia Belanda dan sikap Indonesia terhada...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Kepastian Hukum Perjanjian Lisan Arisan Online dalam Perspektif Hukum Perdata
Kepastian Hukum Perjanjian Lisan Arisan Online dalam Perspektif Hukum Perdata
Perjanjian online secara lisan sangat beresiko terjadinya pelanggaran karena anggota yang ikut bisa saja lupa jumlah uang akan dibayarkan, dan aturan lain yang dibuat secara lisan ...

Back to Top