Javascript must be enabled to continue!
Aspek hukum pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang
View through CrossRef
Tujuan penelitian ini yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 Tetang PetunjukPelaksanaan Lelang menjelaskan lelang,terkait objek yang dibahas yakni lelang atas tanah, yang dimaksudadalah lelang hak atas tanah menjadi sarana bagi pihak penjual dan pembeli tanah dalam penguasaan dandimanfaatkannya peruntukan tanah tersebut kepada yang akan membeli secara sah pada saat pembayaran,seperti lelang eksekusi dan lelang non eksekusi. Menggunakan jenis Penelitian hukum normatife. Adapunmasalah yang di rumuskan adalah Apakah pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang dapat memberikankepastian hukum Serta Bagaimana pemindahan hak atas tanah melalui lelang. Mengenai Risalah Lelang suatubukti secara otentik yang dibuat dengan adanya dasar aturan hukum dan dibuat oleh penjabat lelang yangdiberikan kewenangan khusus dalam melaksanakan penjualan barang secara lelang, adanya kesempurnaandalam pembuktian yaitu dengan adanya akta otentik yang dimiliki setelah lelang dengan berita acara sehinggadapat memberikan kepastian hukum dengan mendaftarkan ke Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota setempatkarena pendaftaran tanah mempunyai sifat terbuka diatur pada Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1997pada Pasal 41 mengenai Syarat Sah dan mekanisme agar tidak terjadi kendala dalam administrasi pertanahan.
Universitas Warmadewa
Title: Aspek hukum pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang
Description:
Tujuan penelitian ini yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.
06/2020 Tetang PetunjukPelaksanaan Lelang menjelaskan lelang,terkait objek yang dibahas yakni lelang atas tanah, yang dimaksudadalah lelang hak atas tanah menjadi sarana bagi pihak penjual dan pembeli tanah dalam penguasaan dandimanfaatkannya peruntukan tanah tersebut kepada yang akan membeli secara sah pada saat pembayaran,seperti lelang eksekusi dan lelang non eksekusi.
Menggunakan jenis Penelitian hukum normatife.
Adapunmasalah yang di rumuskan adalah Apakah pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang dapat memberikankepastian hukum Serta Bagaimana pemindahan hak atas tanah melalui lelang.
Mengenai Risalah Lelang suatubukti secara otentik yang dibuat dengan adanya dasar aturan hukum dan dibuat oleh penjabat lelang yangdiberikan kewenangan khusus dalam melaksanakan penjualan barang secara lelang, adanya kesempurnaandalam pembuktian yaitu dengan adanya akta otentik yang dimiliki setelah lelang dengan berita acara sehinggadapat memberikan kepastian hukum dengan mendaftarkan ke Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota setempatkarena pendaftaran tanah mempunyai sifat terbuka diatur pada Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1997pada Pasal 41 mengenai Syarat Sah dan mekanisme agar tidak terjadi kendala dalam administrasi pertanahan.
Related Results
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Debitur Dalam Pelelangan Jaminan Bank Tidak Sesuai Prosedur
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Debitur Dalam Pelelangan Jaminan Bank Tidak Sesuai Prosedur
Prosedur lelang jaminan bank di Indonesia diatur secara ketat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tana...
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
PTSL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomar 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap....
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. ...
KONVESI HAK MILIK ATAS TANAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA
KONVESI HAK MILIK ATAS TANAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA
Hak milik merupakan hak yang paling kuat atas tanah, yang memberikan kewenangan kepada pemiliknya untuk memberikan kembali suatu hak lain di atas bidang tanah Hak Milik yang dimili...
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Pengembangan perdesaan merupakan suatu aspek penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Hukum agraria, sebagai hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan tanah,...
PELAKSANAAN PENGUASAAN DAN PEMILIKAN TANAH ”ABSENTEE”
PELAKSANAAN PENGUASAAN DAN PEMILIKAN TANAH ”ABSENTEE”
Penguasaan dan pemilikan hak atas tanah yang berstatus absentee, masih adanya kendala-kendala dilapangan, meski regulasinya sudah jelas. Hal ini disebabkan karena masih adanya kera...
Peran Hukum Kepemilikan dan Penguasaan Hak Atas Tanah dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Boneana
Peran Hukum Kepemilikan dan Penguasaan Hak Atas Tanah dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Boneana
Penelitian ini menganalisis peran hukum kepemilikan dan penguasaan hak atas tanah dalam penyelesaian sengketa tanah di Desa Boneana, Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Metode peneliti...
KAJIAN HUKUM TERHADAP PEMBLOKIRAN PADA BUKU TANAH DALAM PENDAFTARAN TANAH
KAJIAN HUKUM TERHADAP PEMBLOKIRAN PADA BUKU TANAH DALAM PENDAFTARAN TANAH
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pemblokiran dan mekanisme pemblokiran pada buku tanah dalam pendaftaran tanah yang dapat menjamin kepastian hukum bagi pihak pe...

