Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TANGGUNG GUGAT BALAI LELANG TERHADAP PENJUALAN OBJEK LELANG SECARA ONLINE

View through CrossRef
Keberadaan Balai Lelang yang melakukan penjualan objek lelang melalui online merupakan sesuatu yang sangat diminati masyarakat, terlebih dengan usaha lelang, maka perlu adanya kepastian hukum dalam suatu kontrak elektronik, hal tersebut menyangkut tanggung gugat Balai Lelang dikarenakan pelaksanaan objek lelang secara online tentu tidak dapat terhindarkan seperti wansprestasi yang menyebabkan kerugian bagi pemenang lelang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat diketahui bahwa proses lelang secara online yang dilakukan oleh Balai Lelang dimulai dari pemohon lelang mengajukan permohonan penjualan, pengumuman lelang, pendafatar calon pembeli lelang, penyetoran jaminan/uang deposito, penawaran objek lelang, mengumumkan pemenang lelang, pembayaran lelang dan menginginkan barang hasil lelang. Balai Lelang bertanggung gugat atas penjualan objek lelang secara online jika Balai Lelang tidak melaksanakan prestasinya dengan baik dimana Balai Lelang tidak memberikan informasi secara benar, jelas dan jujur mengenai kualitas dan spesifikasi objek lelang di website Balai Lelang sehingga apabila terdapat kecacatan terhadap barang yang dikirim ke pemenang lelang, keterlambatan pengiriman barang hasil lelang, adanya iktikad kurang baik dari Balai Lelang serta adanya ketidaksesuain barang dengan dokumen objek lelang maka pemenang lelang berhak untuk mengajukan gugatan kepada Balai Lelang untuk meminta ganti rugi ataupun pembatalan pembelian. Kata Kunci: Tanggung Gugat, Objek Lelang, Online
Universitas Tulang Bawang Lampung
Title: TANGGUNG GUGAT BALAI LELANG TERHADAP PENJUALAN OBJEK LELANG SECARA ONLINE
Description:
Keberadaan Balai Lelang yang melakukan penjualan objek lelang melalui online merupakan sesuatu yang sangat diminati masyarakat, terlebih dengan usaha lelang, maka perlu adanya kepastian hukum dalam suatu kontrak elektronik, hal tersebut menyangkut tanggung gugat Balai Lelang dikarenakan pelaksanaan objek lelang secara online tentu tidak dapat terhindarkan seperti wansprestasi yang menyebabkan kerugian bagi pemenang lelang.
Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat diketahui bahwa proses lelang secara online yang dilakukan oleh Balai Lelang dimulai dari pemohon lelang mengajukan permohonan penjualan, pengumuman lelang, pendafatar calon pembeli lelang, penyetoran jaminan/uang deposito, penawaran objek lelang, mengumumkan pemenang lelang, pembayaran lelang dan menginginkan barang hasil lelang.
Balai Lelang bertanggung gugat atas penjualan objek lelang secara online jika Balai Lelang tidak melaksanakan prestasinya dengan baik dimana Balai Lelang tidak memberikan informasi secara benar, jelas dan jujur mengenai kualitas dan spesifikasi objek lelang di website Balai Lelang sehingga apabila terdapat kecacatan terhadap barang yang dikirim ke pemenang lelang, keterlambatan pengiriman barang hasil lelang, adanya iktikad kurang baik dari Balai Lelang serta adanya ketidaksesuain barang dengan dokumen objek lelang maka pemenang lelang berhak untuk mengajukan gugatan kepada Balai Lelang untuk meminta ganti rugi ataupun pembatalan pembelian.
Kata Kunci: Tanggung Gugat, Objek Lelang, Online.

Related Results

Peranan Balai Lelang Swasta Terhadap Pelaksanaan Lelang Objek Hak Tanggungan
Peranan Balai Lelang Swasta Terhadap Pelaksanaan Lelang Objek Hak Tanggungan
If the implementation of the credit agreement has developed into a non-current credit, the Bank must seek credit rescue. One form of credit rescue that can be done is the execution...
Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Melalui Balai Lelang
Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Melalui Balai Lelang
<div><p><em>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan meganalisis perlindungan bagi pembeli lelang eksekusi hak tanggungan yang beritikad baik melalui balai l...
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Debitur Dalam Pelelangan Jaminan Bank Tidak Sesuai Prosedur
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Debitur Dalam Pelelangan Jaminan Bank Tidak Sesuai Prosedur
Prosedur lelang jaminan bank di Indonesia diatur secara ketat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tana...
Permasalahan Hukum Lelang Barang Jaminan Secara Online
Permasalahan Hukum Lelang Barang Jaminan Secara Online
The purpose of this study is to analyze and describe the problems that often arise in online collateral auctions and obstacles experienced by auction organizers and bidders and to ...
MEKANISME PELAKSANAAN LELANG ONLINE (E-AUCTION) TERHADAP OBYEK HAK TANGGUNGAN
MEKANISME PELAKSANAAN LELANG ONLINE (E-AUCTION) TERHADAP OBYEK HAK TANGGUNGAN
Pemberian fasilitas Kredit yang diberikan oleh kreditur kepada debitur dalam proses pengembalian atau pelunasan kredit yang dilakukan oleh debitur tidak semua berjalan lancar, untu...
PERANAN BALAI LELANG SWASTA TERHADAP PELAKSANAAN LELANG
PERANAN BALAI LELANG SWASTA TERHADAP PELAKSANAAN LELANG
ABSTRAKHubungan perkreditan diawali dengan pembuatan kesepakatan antara nasabah (debitur) dan bank (kreditur) yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kredit. Dalam transaksi perkre...
Analisis Cash Recovery Rate Bank atas Penjualan Aset Jaminan melalui Lelang di Balai Lelang Mahkota
Analisis Cash Recovery Rate Bank atas Penjualan Aset Jaminan melalui Lelang di Balai Lelang Mahkota
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat Cash Recovery Rate yang dicapai oleh bank dalam proses penyelesaian kredit bermasalah melalui penjualan aset jaminan di Balai Le...
Aspek hukum pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang
Aspek hukum pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang
Tujuan penelitian ini yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 Tetang PetunjukPelaksanaan Lelang menjelaskan lelang,terkait objek yang dibahas yakni lelang atas tanah...

Back to Top