Javascript must be enabled to continue!
PERANAN BALAI LELANG SWASTA TERHADAP PELAKSANAAN LELANG
View through CrossRef
ABSTRAKHubungan perkreditan diawali dengan pembuatan kesepakatan antara nasabah (debitur) dan bank (kreditur) yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kredit. Dalam transaksi perkreditan atau peminjaman uang, terdapat dua jenis perikatan ditinjau dari segi pemenuhan pembayaran kembali uang yang dipinjam. Pertama, transaksi kredit tanpa jaminan atau unsecured transaction. Kedua, transaksi kredit yang dilindungi jaminan atau secured transaction. Hal ini tentu berkaitan dengan risiko yang mungkin saja terjadi apabila terdapat kegagalan dalam pelunasan utang oleh debitur. Debitur yang tidak dapat memenuhi prestasi secara sukarela, maka kreditur mempunyai hak untuk menuntut pemenuhan piutangnya, yaitu terhadap harta kekayaan debitur yang dipakai sebagai jaminan. Penyelesaian kredit macet diharapkan dapat lebih terfokus dan terarah, sehingga pencapaian hasil dapat optimal. Penyelesaian kredit macet tahap awal sebelum terjadinya eksekusi biasanya dilakukan melalui negosiasi dan upaya terakhir yang dilakukan melalui litigasi, hal ini merupakan proses dalam mengeksekusi atau menjual barang yang dijadikan jaminan utang melalui penjualan lelang. Penjualan lelang ini dapat dilakukan melalui Pengadilan Negeri, Kantor Pelayanan Piutang danLelang Negara (KP2LN) dan Balai Lelang, bagi bank-bank swasta dapat melakukan parate eksekusi melalui Balai Lelang Swasta, yang pelaksanaannya lebih cepat dan pasti dibandingkan dengan KP2LN. Sehubungan dengan hal tersebut penulis melakukan pengkajian terhadap Peranan Balai Lelang Swasta Terhadap Pelaksanaan Lelang Objek jaminan tersebut.Kata Kunci: Kreditur, Debitur, Balai Lelang Swasta, Lelang.
Title: PERANAN BALAI LELANG SWASTA TERHADAP PELAKSANAAN LELANG
Description:
ABSTRAKHubungan perkreditan diawali dengan pembuatan kesepakatan antara nasabah (debitur) dan bank (kreditur) yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kredit.
Dalam transaksi perkreditan atau peminjaman uang, terdapat dua jenis perikatan ditinjau dari segi pemenuhan pembayaran kembali uang yang dipinjam.
Pertama, transaksi kredit tanpa jaminan atau unsecured transaction.
Kedua, transaksi kredit yang dilindungi jaminan atau secured transaction.
Hal ini tentu berkaitan dengan risiko yang mungkin saja terjadi apabila terdapat kegagalan dalam pelunasan utang oleh debitur.
Debitur yang tidak dapat memenuhi prestasi secara sukarela, maka kreditur mempunyai hak untuk menuntut pemenuhan piutangnya, yaitu terhadap harta kekayaan debitur yang dipakai sebagai jaminan.
Penyelesaian kredit macet diharapkan dapat lebih terfokus dan terarah, sehingga pencapaian hasil dapat optimal.
Penyelesaian kredit macet tahap awal sebelum terjadinya eksekusi biasanya dilakukan melalui negosiasi dan upaya terakhir yang dilakukan melalui litigasi, hal ini merupakan proses dalam mengeksekusi atau menjual barang yang dijadikan jaminan utang melalui penjualan lelang.
Penjualan lelang ini dapat dilakukan melalui Pengadilan Negeri, Kantor Pelayanan Piutang danLelang Negara (KP2LN) dan Balai Lelang, bagi bank-bank swasta dapat melakukan parate eksekusi melalui Balai Lelang Swasta, yang pelaksanaannya lebih cepat dan pasti dibandingkan dengan KP2LN.
Sehubungan dengan hal tersebut penulis melakukan pengkajian terhadap Peranan Balai Lelang Swasta Terhadap Pelaksanaan Lelang Objek jaminan tersebut.
Kata Kunci: Kreditur, Debitur, Balai Lelang Swasta, Lelang.
Related Results
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Debitur Dalam Pelelangan Jaminan Bank Tidak Sesuai Prosedur
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Debitur Dalam Pelelangan Jaminan Bank Tidak Sesuai Prosedur
Prosedur lelang jaminan bank di Indonesia diatur secara ketat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tana...
Aspek hukum pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang
Aspek hukum pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang
Tujuan penelitian ini yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 Tetang PetunjukPelaksanaan Lelang menjelaskan lelang,terkait objek yang dibahas yakni lelang atas tanah...
APLIKASI LELANG ONLINE PADA PERUSAHAAN PEGADAIAN
APLIKASI LELANG ONLINE PADA PERUSAHAAN PEGADAIAN
<p><em>Faktor yang menjadi permasalahan pada </em><em>Lelang di Perum Pegadaian Kota Baubau yaitu proses Lelang masih menggunakan cara konvensional, hal ter...
Efektivitas Pelaksanaan Lelang Jabatan
Efektivitas Pelaksanaan Lelang Jabatan
Penelitian ini membahas tentang efektivitas pelaksanaan lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Padang dan kendala-kendalaserta solusi yang dihadapi dalam pelaksanaan lelang...
Penguatan Pendidikan Karakter Pada Komunitas Adat Dayak Meratus
Penguatan Pendidikan Karakter Pada Komunitas Adat Dayak Meratus
ABSTRACT
Character education is one of the activities that aims to educate future generations by perfecting students self by training their self-ability towards a better life...
Prosedur Pelaksanaan Lelang Di KPKNL Kanwil Banjarmasin Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Prosedur Pelaksanaan Lelang Di KPKNL Kanwil Banjarmasin Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Abstract
This study aims to understand the procedures for implementing auctions at the KPKNL Regional Office of Banjarmasin sharia economic law perspective, as well as understandi...
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
Prosedur Eksekusi Objek Lelang Hak Tanggungan Dimana Objek Masih Dikuasai Pihak Lain
Prosedur Eksekusi Objek Lelang Hak Tanggungan Dimana Objek Masih Dikuasai Pihak Lain
Civil cases arise from a hindrance relationship in which the debtor's performance obligations and the creditor's right to performance will be without hindrance if each party fulfil...

