Javascript must be enabled to continue!
Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Melalui Balai Lelang
View through CrossRef
<div><p><em>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan meganalisis perlindungan bagi pembeli lelang eksekusi hak tanggungan yang beritikad baik melalui balai lelang, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (normative legal research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (cases approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pembeli lelang eksekusi hak tanggungan melalui Balai Lelang yang beritikad baik bahwa VR dan peraturan mengenai lelang lainnya tidak memberikan perlindungan hukum secara preventif. Untuk menguasai objek lelang, pemenang lelang harus mendapatkan perlindungan hukum secara represif dengan cara meminta bantuan kepada pengadilan untuk mengganti rugi atas objek yang seharusnya dapat dikuasai oleh pemenang lelang. Balai Lelang dan KPKNL bertanggung jawab untuk meneliti kelengkapan dokumen dokumen persyaratan lelang dan legalitas formal subjek dan objek lelang. Pejabat Lelang juga bertanggung jawab terhadap risalah lelang sebagai akta otentik. Balai Lelang, dalam hal ini Pejabat Lelang hanya bertanggung jawab terhadap kebenaran yang bersifat formil, sedangkan kebenaran yang bersifat materil merupakan tanggung jawab dari Penjual atau Pemilik Barang.</em></p></div>
Title: Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Melalui Balai Lelang
Description:
<div><p><em>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan meganalisis perlindungan bagi pembeli lelang eksekusi hak tanggungan yang beritikad baik melalui balai lelang, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (normative legal research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (cases approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pembeli lelang eksekusi hak tanggungan melalui Balai Lelang yang beritikad baik bahwa VR dan peraturan mengenai lelang lainnya tidak memberikan perlindungan hukum secara preventif.
Untuk menguasai objek lelang, pemenang lelang harus mendapatkan perlindungan hukum secara represif dengan cara meminta bantuan kepada pengadilan untuk mengganti rugi atas objek yang seharusnya dapat dikuasai oleh pemenang lelang.
Balai Lelang dan KPKNL bertanggung jawab untuk meneliti kelengkapan dokumen dokumen persyaratan lelang dan legalitas formal subjek dan objek lelang.
Pejabat Lelang juga bertanggung jawab terhadap risalah lelang sebagai akta otentik.
Balai Lelang, dalam hal ini Pejabat Lelang hanya bertanggung jawab terhadap kebenaran yang bersifat formil, sedangkan kebenaran yang bersifat materil merupakan tanggung jawab dari Penjual atau Pemilik Barang.
</em></p></div>.
Related Results
Peranan Balai Lelang Swasta Terhadap Pelaksanaan Lelang Objek Hak Tanggungan
Peranan Balai Lelang Swasta Terhadap Pelaksanaan Lelang Objek Hak Tanggungan
If the implementation of the credit agreement has developed into a non-current credit, the Bank must seek credit rescue. One form of credit rescue that can be done is the execution...
TANGGUNG GUGAT BALAI LELANG TERHADAP PENJUALAN OBJEK LELANG SECARA ONLINE
TANGGUNG GUGAT BALAI LELANG TERHADAP PENJUALAN OBJEK LELANG SECARA ONLINE
Keberadaan Balai Lelang yang melakukan penjualan objek lelang melalui online merupakan sesuatu yang sangat diminati masyarakat, terlebih dengan usaha lelang, maka perlu adanya kepa...
Eksekusi Hak Tanggungan Yang Dipailitkan
Eksekusi Hak Tanggungan Yang Dipailitkan
Abstract
The right of encumbrance is one kind of guarantees that the debtor can promise to the creditor. In fu...
MEKANISME PELAKSANAAN LELANG ONLINE (E-AUCTION) TERHADAP OBYEK HAK TANGGUNGAN
MEKANISME PELAKSANAAN LELANG ONLINE (E-AUCTION) TERHADAP OBYEK HAK TANGGUNGAN
Pemberian fasilitas Kredit yang diberikan oleh kreditur kepada debitur dalam proses pengembalian atau pelunasan kredit yang dilakukan oleh debitur tidak semua berjalan lancar, untu...
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Debitur Dalam Pelelangan Jaminan Bank Tidak Sesuai Prosedur
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Debitur Dalam Pelelangan Jaminan Bank Tidak Sesuai Prosedur
Prosedur lelang jaminan bank di Indonesia diatur secara ketat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tana...
KEDUDUKAN HUKUM AKTA PERNYATAAN DAN KUASA UNTUK ROYA (KONSEN ROYA) DALAM PROSES LELANG
KEDUDUKAN HUKUM AKTA PERNYATAAN DAN KUASA UNTUK ROYA (KONSEN ROYA) DALAM PROSES LELANG
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis akta pernyataan dankuasa untuk roya yang dibuat dihadapan notaris dalam penggunaan proseslelang, sama seperti Sertifikat Hak Tanggung...
Aspek hukum pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang
Aspek hukum pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang
Tujuan penelitian ini yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 Tetang PetunjukPelaksanaan Lelang menjelaskan lelang,terkait objek yang dibahas yakni lelang atas tanah...
PERANAN BALAI LELANG SWASTA TERHADAP PELAKSANAAN LELANG
PERANAN BALAI LELANG SWASTA TERHADAP PELAKSANAAN LELANG
ABSTRAKHubungan perkreditan diawali dengan pembuatan kesepakatan antara nasabah (debitur) dan bank (kreditur) yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kredit. Dalam transaksi perkre...

