Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERALIHAN KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH MELALUI LELANG DI INDONESIA

View through CrossRef
Abstrak Peralihan kepemilikan hak atas tanah melalui lelang merupakan kegiatan yang sudahtidak asing lagi di Indonesia. Melalui peralihan kepemilikan ini, hak atas tanah yangawalnya dikuasai penuh oleh pemilik tanah kemudian berganti kepada pemenanglelang atas hak milik tanah ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahuiprosedur peralihan kepemilikan hak atas tanah melalui lelang dan kepastian hukumperalihan kepemilikan hak atas tanah melalui lelang. Adapun hasil penelitian iniadalah tata cara peralihan hak melalui lelang diatur didalam Pasal 41 PeraturanPemerintah No. 24 Tahun 1997 jo. Pasal 107 sampai dengan Pasal 110 PeraturanMenteri Agraria atau Kepala BPN No 3 Tahun 1997 jo. PMK Keuangan Nomor213/PMK.06/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Dalam lelang, seseorangyang berani membeli dengan harga yang tertinggi, itulah pemenangnya. Kemudianmengenai kepastian hukum peralihan kepemilikan hak atas tanah melalui lelang inisudah diatur didalam Vendu Reglement, yang menyatakan bahwa pemenang lelangberhak memperoleh kutipan risalah lelang sebagai akta jual beli objek lelang. Kata kunci : kepastian hukum; lelang; peralihan hak milik atas tanah.
Title: PERALIHAN KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH MELALUI LELANG DI INDONESIA
Description:
Abstrak Peralihan kepemilikan hak atas tanah melalui lelang merupakan kegiatan yang sudahtidak asing lagi di Indonesia.
Melalui peralihan kepemilikan ini, hak atas tanah yangawalnya dikuasai penuh oleh pemilik tanah kemudian berganti kepada pemenanglelang atas hak milik tanah ini.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahuiprosedur peralihan kepemilikan hak atas tanah melalui lelang dan kepastian hukumperalihan kepemilikan hak atas tanah melalui lelang.
Adapun hasil penelitian iniadalah tata cara peralihan hak melalui lelang diatur didalam Pasal 41 PeraturanPemerintah No.
24 Tahun 1997 jo.
Pasal 107 sampai dengan Pasal 110 PeraturanMenteri Agraria atau Kepala BPN No 3 Tahun 1997 jo.
PMK Keuangan Nomor213/PMK.
06/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Dalam lelang, seseorangyang berani membeli dengan harga yang tertinggi, itulah pemenangnya.
Kemudianmengenai kepastian hukum peralihan kepemilikan hak atas tanah melalui lelang inisudah diatur didalam Vendu Reglement, yang menyatakan bahwa pemenang lelangberhak memperoleh kutipan risalah lelang sebagai akta jual beli objek lelang.
Kata kunci : kepastian hukum; lelang; peralihan hak milik atas tanah.

Related Results

TANGGUNG GUGAT BALAI LELANG TERHADAP PENJUALAN OBJEK LELANG SECARA ONLINE
TANGGUNG GUGAT BALAI LELANG TERHADAP PENJUALAN OBJEK LELANG SECARA ONLINE
Keberadaan Balai Lelang yang melakukan penjualan objek lelang melalui online merupakan sesuatu yang sangat diminati masyarakat, terlebih dengan usaha lelang, maka perlu adanya kepa...
Peranan Balai Lelang Swasta Terhadap Pelaksanaan Lelang Objek Hak Tanggungan
Peranan Balai Lelang Swasta Terhadap Pelaksanaan Lelang Objek Hak Tanggungan
If the implementation of the credit agreement has developed into a non-current credit, the Bank must seek credit rescue. One form of credit rescue that can be done is the execution...
Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Melalui Balai Lelang
Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Melalui Balai Lelang
<div><p><em>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan meganalisis perlindungan bagi pembeli lelang eksekusi hak tanggungan yang beritikad baik melalui balai l...
Aspek hukum pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang
Aspek hukum pemindahan hak atas tanah melalui risalah lelang
Tujuan penelitian ini yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 Tetang PetunjukPelaksanaan Lelang menjelaskan lelang,terkait objek yang dibahas yakni lelang atas tanah...
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Debitur Dalam Pelelangan Jaminan Bank Tidak Sesuai Prosedur
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Debitur Dalam Pelelangan Jaminan Bank Tidak Sesuai Prosedur
Prosedur lelang jaminan bank di Indonesia diatur secara ketat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tana...
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
PTSL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomar 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap....
KEKUATAN PEMBUKTIAN SURAT KETERANGAN TANAH SEBAGAI BUKTI HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH
KEKUATAN PEMBUKTIAN SURAT KETERANGAN TANAH SEBAGAI BUKTI HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH
Sejak berlakunya UUPA, SKT tidak diakui lagi sebagai bukti hak kepemilikan hak atas tanah, SKT hanya merupakan bukti hak lama yang merupakan proses awal atau alas hak untuk kemudia...
Kepastian Hukum Atas Tanah Bekas Milik Adat Ditinjau Berdasarkan Peraturan yang Berlaku
Kepastian Hukum Atas Tanah Bekas Milik Adat Ditinjau Berdasarkan Peraturan yang Berlaku
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui terkait kepastian hukum atas tanah bekas milik dat ditinjau berdasarkan peraturan yang berlaku. Dalam penulis...

Back to Top