Javascript must be enabled to continue!
IDENTIFIKASI PERUBAHAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) PRIVAT KOMPLEK PERUMAHAN ASADEL RECIDENCE DI KECAMATAN KUANTAN TENGAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI PROVINSI RIAU
View through CrossRef
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, Ruang Terbuka Hijau Privat, adalah Ruang Terbuka Hijau milik institusi tertentu atau orang perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas antara lain berupa kebun atau halaman rumah/gedung milik masyarakat/swasta yang ditanami tumbuhan. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui apa saja yang Perubahan RTH Privat Komplek Perumahan Asadel Recidence di Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau Dan Untuk mengetahui Karakteristik perubahan RTH khususnya RTH pekarangan atau privat Perumahan Asadel Recidence di Kabupaten Kuantan Singingi Kecamatan Kuantan Tengah Provinsi Riau. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif yang akan menjelaskan tentang perubahan khususnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) pekarangan atau privat Perumahan Asadel Recidence terdapat beberapa Rumah yang belum beruba fungsi lahan, Perubahan Koefisien Daya Hijau (KDH) pada perumahan Asadel Recidence (sempit, sedang dan luas), jenis perkerasan (tanah, semen, dan lantai keramik) dan jenis vegetasi, terhadap fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat (ekonomi, estetika,dan sosial) berdasarkan hasil survey di lapangan. Maka kesimpulan dari penelitian ini yaitu, perubahan KDH di Perumahan Asadel Residence didominasi untuk fungsi estetika dan Sosial yang terdapat pada blok A, B, C, D, dan E, Sedangkan perubahan Ruang Terbuka Hijau yang difungsikan untuk Ekonomi pada Perumahan Asadel Residence tidak ada. Karena warga Perumahan Asadel Residence lebih peduli terhadap keindahan RTH (taman).
Universitas Islam Kuantan Singingi
Title: IDENTIFIKASI PERUBAHAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) PRIVAT KOMPLEK PERUMAHAN ASADEL RECIDENCE DI KECAMATAN KUANTAN TENGAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI PROVINSI RIAU
Description:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, Ruang Terbuka Hijau Privat, adalah Ruang Terbuka Hijau milik institusi tertentu atau orang perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas antara lain berupa kebun atau halaman rumah/gedung milik masyarakat/swasta yang ditanami tumbuhan.
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui apa saja yang Perubahan RTH Privat Komplek Perumahan Asadel Recidence di Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau Dan Untuk mengetahui Karakteristik perubahan RTH khususnya RTH pekarangan atau privat Perumahan Asadel Recidence di Kabupaten Kuantan Singingi Kecamatan Kuantan Tengah Provinsi Riau.
Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif yang akan menjelaskan tentang perubahan khususnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) pekarangan atau privat Perumahan Asadel Recidence terdapat beberapa Rumah yang belum beruba fungsi lahan, Perubahan Koefisien Daya Hijau (KDH) pada perumahan Asadel Recidence (sempit, sedang dan luas), jenis perkerasan (tanah, semen, dan lantai keramik) dan jenis vegetasi, terhadap fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat (ekonomi, estetika,dan sosial) berdasarkan hasil survey di lapangan.
Maka kesimpulan dari penelitian ini yaitu, perubahan KDH di Perumahan Asadel Residence didominasi untuk fungsi estetika dan Sosial yang terdapat pada blok A, B, C, D, dan E, Sedangkan perubahan Ruang Terbuka Hijau yang difungsikan untuk Ekonomi pada Perumahan Asadel Residence tidak ada.
Karena warga Perumahan Asadel Residence lebih peduli terhadap keindahan RTH (taman).
Related Results
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KOTA PALEMBANG
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KOTA PALEMBANG
Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat didefinisikan sebagai ruang terbuka, dimana merupakan tempat tumbuh tanaman, baik tanaman yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Ru...
SOSIALISASI DAN PERENCANAAN TEKNIK RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) SKALA RW DI KOMPLEK GRAHA RANCAMANYAR, RW 18 DESA RANCAMANYAR KECAMATAN BALEENDAH KABUPATEN BANDUNG
SOSIALISASI DAN PERENCANAAN TEKNIK RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) SKALA RW DI KOMPLEK GRAHA RANCAMANYAR, RW 18 DESA RANCAMANYAR KECAMATAN BALEENDAH KABUPATEN BANDUNG
Perumahan Graha Rancamanyar RW 18, Kelurahan Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung merupakan kawasan yang rawan terhadap bencana banjir akibat buruknya pengelolaan li...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
IDENTIFIKASI JEJARING EKOLOGI RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDUNG
IDENTIFIKASI JEJARING EKOLOGI RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDUNG
Kota Bandung merupakan kota terbesar ke tiga di Indonesia. Pesatnya pembangunan menyebabkan tingginya kompetisi antara kebutuhan ruang untuk produktivitas dan ruang hijau yang memi...
EVALUASI KEBUTUHAN RUANG TERBUKA HIJAU TERHADAP PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DI KOTA KUPANG
EVALUASI KEBUTUHAN RUANG TERBUKA HIJAU TERHADAP PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DI KOTA KUPANG
Kota Kupang merupakan ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan luas wilayah sebesar 180,27 km². Letak Kota Kupang yang strategis, sebagai Ibukota Propinsi NTT menjadi daya...
ANALISIS KECUKUPAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA LANGSA MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
ANALISIS KECUKUPAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA LANGSA MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi kondisi yang ada di lapangan (eksisting) ruang terbuka hijau di Kota Langsa, melihat perubahan ruang terbuka hijau di Kota Langsa ...
Strategi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Ditinjau dari Aspek Pertanahan
Strategi Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Ditinjau dari Aspek Pertanahan
ABSTRAKRuang terbuka hijau (RTH) merupakan area yang wajib disediakan untuk wilayah kota dan perkotaan dengan proporsi sebesar 30% dari total wilayah. Fakta di lapangan menunjukkan...

