Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS PENGUJIAN PERATURAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
View through CrossRef
Pengujian peratuan perundang-undangan di indonesia terdapat dua lembaga untuk mengajukan judicial review. Pertama menguji UU terhadap UUD 1945 kewenangan mengujinya ada pada Mahkamah Konstitusi. Kedua pengujian melalui judicial review peraturan perundang-undangan dibawah undang undang apabila bertentangan dengan undang-undang kewenangannya berda di Mahkamah Agung. pengujian peraturan perundang-undangan di Indonesia tersebut sebenarnya mejaga agar setiap produk peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang di Indonesia dalam pembentukan norma tidak boleh bertentangan dengan norma yang telah ada pada konstitusi atau UUD 1945, begitu juga dengan pembentukan peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang tidak boleh bertentangan dengan undang-undang, dimana UUD 1945 sendiri telah di letakan pada posisi yang paling tinggi pada peraturan perundang-undangan.I. PENDAHULUANDalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, gagasan untuk menyerahkan kewenangan menguji produk kekuasaan legislatif terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) kepada kekuasaan kehakiman telah lama dikemukan oleh para pendiri dan tokoh bangsa. Hanya saja perjuangan tersebut hingga runtuhnya kekuasaan Orde Baru pada tahun 1999 selalu kandas di tengah jalan.1 Harusnya, sebagai sarana check and balances kewenangan pengujian pada badan kehakiman dianggap sangat penting untuk menghindari kekuasaan yang berlebihan.Peluang untuk melembagakan gagasan mengenai pentingnya badan kehakiman memiliki kewenangan menguji Undang-Undang (UU) semakin memperoleh dukungan luas dari masyarakat setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hasil Pemilu 1999 memutuskan bahwa perlu di lakukan perubahan terhadap UUD 1945 memalui metode amandemen. Keputusan tersebut merupakan prasyarat untuk menyelenggarakan sistem penyelenggara pemerintahan negara yang lebih demokratis.2Setelah melalui perdebatan yang sengit akhirnya UUD 1945 mengalami amandemen, dimana salah satu hasil produk amandemen UUD 1945 adalah diberikannya kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan melalui
Title: ANALISIS PENGUJIAN PERATURAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Description:
Pengujian peratuan perundang-undangan di indonesia terdapat dua lembaga untuk mengajukan judicial review.
Pertama menguji UU terhadap UUD 1945 kewenangan mengujinya ada pada Mahkamah Konstitusi.
Kedua pengujian melalui judicial review peraturan perundang-undangan dibawah undang undang apabila bertentangan dengan undang-undang kewenangannya berda di Mahkamah Agung.
pengujian peraturan perundang-undangan di Indonesia tersebut sebenarnya mejaga agar setiap produk peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang di Indonesia dalam pembentukan norma tidak boleh bertentangan dengan norma yang telah ada pada konstitusi atau UUD 1945, begitu juga dengan pembentukan peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang tidak boleh bertentangan dengan undang-undang, dimana UUD 1945 sendiri telah di letakan pada posisi yang paling tinggi pada peraturan perundang-undangan.
I.
PENDAHULUANDalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, gagasan untuk menyerahkan kewenangan menguji produk kekuasaan legislatif terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) kepada kekuasaan kehakiman telah lama dikemukan oleh para pendiri dan tokoh bangsa.
Hanya saja perjuangan tersebut hingga runtuhnya kekuasaan Orde Baru pada tahun 1999 selalu kandas di tengah jalan.
1 Harusnya, sebagai sarana check and balances kewenangan pengujian pada badan kehakiman dianggap sangat penting untuk menghindari kekuasaan yang berlebihan.
Peluang untuk melembagakan gagasan mengenai pentingnya badan kehakiman memiliki kewenangan menguji Undang-Undang (UU) semakin memperoleh dukungan luas dari masyarakat setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hasil Pemilu 1999 memutuskan bahwa perlu di lakukan perubahan terhadap UUD 1945 memalui metode amandemen.
Keputusan tersebut merupakan prasyarat untuk menyelenggarakan sistem penyelenggara pemerintahan negara yang lebih demokratis.
2Setelah melalui perdebatan yang sengit akhirnya UUD 1945 mengalami amandemen, dimana salah satu hasil produk amandemen UUD 1945 adalah diberikannya kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan melalui.
Related Results
Policy Paper Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Policy Paper Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan produk hukum lainnya baik dilingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diperlukan adanya pejabat fungsional Pera...
Urgensi Pembentukan Lembaga Pemerintahan Khusus di Bidang Pengelolaan Peraturan Perundang-Undangan
Urgensi Pembentukan Lembaga Pemerintahan Khusus di Bidang Pengelolaan Peraturan Perundang-Undangan
Legislation is a sub-system of national law that functions to actualise the implementation of national and state administration according to the ideals established by the national ...
ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan a...
ANALISIS EKSISTENSI SURAT EDARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
ANALISIS EKSISTENSI SURAT EDARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
Selain peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia dikenal juga peraturan-peraturan lainnya, salah satunya yaitu peraturan kebijakan (beleidsregels...
Integrasi Pengujian Peraturan Perundang-undangan oleh Mahkamah Konstitusi
Integrasi Pengujian Peraturan Perundang-undangan oleh Mahkamah Konstitusi
This article discusses the testing of constitutional laws by the constitutional court. Testing legislation is a process for testing written rules that contain common binding legal ...
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
As a state of law, Indonesia certainly cannot be separated from legal politics in the formation of laws and regulations because legal politics has a very important role in the form...
TINJAUAN YURIDIS KONSEP NEGARA HUKUM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
TINJAUAN YURIDIS KONSEP NEGARA HUKUM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan konsep negara hukum, karena dalam konsep negara hukum termuat beberapa konsep yan...
Urgensi Partisipasi Publik Dalam Pembentukan Peraturan Daerah
Urgensi Partisipasi Publik Dalam Pembentukan Peraturan Daerah
Penelitian dan kajian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Partisipasi publik dan transparansi merupakan 2 (dua) ...

