Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS EKSISTENSI SURAT EDARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
View through CrossRef
Selain peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia dikenal juga peraturan-peraturan lainnya, salah satunya yaitu peraturan kebijakan (beleidsregels) seperti surat edaran (SE). Namun, bagaimana halnya jika SE digunakan dengan sewenang-wenang atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sumber hukum maupun asas-asas umum pemerintahan yang baik. Hal tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan dikhawatirkan akan melanggar hak-hak warga negara. Pada masa pandemi covid-19 SE yang diterbitkan oleh pemerintah (pemerintah pusat maupun pemerintah daerah). Kadang kala SE tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Tidak jarang juga SE dijadikan sebagai aturan yang mengikat. Maka penulis tertarik untuk mengkaji permasalahan yang timbul untuk mengetahui Analisis Eksistensi Surat Edaran Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Sumber data yaitu data sekunder dengan analisis data secara kualitatif dan metode penarikan kesimpulan secara induktif. Dari hasil penelitian diambil kesimpulan bahwasanya kedudukan SE terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia bukanlah sebagai peraturan perundang-undangan, tetapi SE merupakan bentuk peraturan kebijakan yang juga dikenal sebagai Naskah Dinas dalam Tata Naskah Dinas sesuai dengan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia. Eksistensi dan kekuatan mengikat SE yang diterbitkan selama masa pandemi covid-19 memang menimbulkan pro kontra karena banyaknya surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun dari banyaknya SE yang ada, masih banyak SE yang format penulisannya berbeda dari ketentuan yang ada. SE sifatnya hanya informatif, maka tidak boleh mengatur hal-hal yang melampaui kewenagan dan bertenatngan dengan peraturan perundang-undangan. SE yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, maka dapat dilakukan pengujian terhadap SE tersebut.
Title: ANALISIS EKSISTENSI SURAT EDARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
Description:
Selain peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia dikenal juga peraturan-peraturan lainnya, salah satunya yaitu peraturan kebijakan (beleidsregels) seperti surat edaran (SE).
Namun, bagaimana halnya jika SE digunakan dengan sewenang-wenang atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sumber hukum maupun asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Hal tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan dikhawatirkan akan melanggar hak-hak warga negara.
Pada masa pandemi covid-19 SE yang diterbitkan oleh pemerintah (pemerintah pusat maupun pemerintah daerah).
Kadang kala SE tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Tidak jarang juga SE dijadikan sebagai aturan yang mengikat.
Maka penulis tertarik untuk mengkaji permasalahan yang timbul untuk mengetahui Analisis Eksistensi Surat Edaran Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif.
Sumber data yaitu data sekunder dengan analisis data secara kualitatif dan metode penarikan kesimpulan secara induktif.
Dari hasil penelitian diambil kesimpulan bahwasanya kedudukan SE terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia bukanlah sebagai peraturan perundang-undangan, tetapi SE merupakan bentuk peraturan kebijakan yang juga dikenal sebagai Naskah Dinas dalam Tata Naskah Dinas sesuai dengan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.
Eksistensi dan kekuatan mengikat SE yang diterbitkan selama masa pandemi covid-19 memang menimbulkan pro kontra karena banyaknya surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Namun dari banyaknya SE yang ada, masih banyak SE yang format penulisannya berbeda dari ketentuan yang ada.
SE sifatnya hanya informatif, maka tidak boleh mengatur hal-hal yang melampaui kewenagan dan bertenatngan dengan peraturan perundang-undangan.
SE yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, maka dapat dilakukan pengujian terhadap SE tersebut.
Related Results
Policy Paper Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Policy Paper Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan produk hukum lainnya baik dilingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diperlukan adanya pejabat fungsional Pera...
Urgensi Pembentukan Lembaga Pemerintahan Khusus di Bidang Pengelolaan Peraturan Perundang-Undangan
Urgensi Pembentukan Lembaga Pemerintahan Khusus di Bidang Pengelolaan Peraturan Perundang-Undangan
Legislation is a sub-system of national law that functions to actualise the implementation of national and state administration according to the ideals established by the national ...
ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan a...
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN SEKRETARIS DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN SEKRETARIS DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan Sekretaris Daerah pada tingkat Kabupaten dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Peraturan Perun...
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
As a state of law, Indonesia certainly cannot be separated from legal politics in the formation of laws and regulations because legal politics has a very important role in the form...
SISTEM INFORMASI PENDATAAN SURAT PADA INSTANSI PEMERINTAHAN
SISTEM INFORMASI PENDATAAN SURAT PADA INSTANSI PEMERINTAHAN
Sebuah instansi membutuhkan sistem informasi yang dapat membantu dalam pengelolaan surat. Pengelolaan surat di instansi yang menggunakan manual sering terjadi kesalahan dalam penyi...
Urgensi Partisipasi Publik Dalam Pembentukan Peraturan Daerah
Urgensi Partisipasi Publik Dalam Pembentukan Peraturan Daerah
Penelitian dan kajian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Partisipasi publik dan transparansi merupakan 2 (dua) ...
Pengujian Freies Ermessen Atas Legislasi Semu Kepala Daerah
Pengujian Freies Ermessen Atas Legislasi Semu Kepala Daerah
Kebebasan membuat peraturan atau freies ermessen melalui Legislasi semu (aturan kebijakan tersebut) merupakan doktrin dalam hukum tata pemerintahan yang dikeluarkan eksekutif baik ...

