Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TINJAUAN YURIDIS KONSEP NEGARA HUKUM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

View through CrossRef
Pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan konsep negara hukum, karena dalam konsep negara hukum termuat beberapa konsep yang akan memberikan petunjuk bagi para pembentuk peraturan perundang-undangan. Harapannya dengan hal tersebut, peraturan perundang-undangan yang dihasilkan mampu berorientasi pada kepentingan masyarakat, menjamin adanya perlindungan hak asasi manusia serta mampu mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat dan elemen masyarakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, karena penelitian ini mengkaji peraturan perundang-undangan, teori atau doktrin, dan pemikiran konseptual serta penelitian terdahulu yang berkaitan dengan obyek telaah dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep negara hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, karena di dalamnya terdapat beberapa hal yang penting dapat menunjang pembentukan produk hukum nasional yaitu diantaranya supremasi hukum (supremacy of law), persamaan kedudukan dalam hukum (equality before the law) dan pemerintahan, asas legalitas (due process of law), peradilan bebas dan tidak memihak, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), berfungsi sebagai sarana mewujudkan tujuan bernegara (welfare rechtsstaat), serta transparansi dan kontrol Sosial. Apabila konsep negara hukum tersebut diimplementasikan dengan baik dan konsekuen dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia,  maka produk peraturan perundang-undangan yang dihasilkan akan memberikan manfaat serta membawa aspek keadilan terhadap masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya suatu penetapan politik hukum yang bersifat kontroversial, kontradiktif, dan kontraproduktif dengan apa yang diharapkan atau dibutuhkan oleh masyarakat
Title: TINJAUAN YURIDIS KONSEP NEGARA HUKUM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Description:
Pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan konsep negara hukum, karena dalam konsep negara hukum termuat beberapa konsep yang akan memberikan petunjuk bagi para pembentuk peraturan perundang-undangan.
Harapannya dengan hal tersebut, peraturan perundang-undangan yang dihasilkan mampu berorientasi pada kepentingan masyarakat, menjamin adanya perlindungan hak asasi manusia serta mampu mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat dan elemen masyarakat.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, karena penelitian ini mengkaji peraturan perundang-undangan, teori atau doktrin, dan pemikiran konseptual serta penelitian terdahulu yang berkaitan dengan obyek telaah dalam penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep negara hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, karena di dalamnya terdapat beberapa hal yang penting dapat menunjang pembentukan produk hukum nasional yaitu diantaranya supremasi hukum (supremacy of law), persamaan kedudukan dalam hukum (equality before the law) dan pemerintahan, asas legalitas (due process of law), peradilan bebas dan tidak memihak, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), berfungsi sebagai sarana mewujudkan tujuan bernegara (welfare rechtsstaat), serta transparansi dan kontrol Sosial.
Apabila konsep negara hukum tersebut diimplementasikan dengan baik dan konsekuen dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia,  maka produk peraturan perundang-undangan yang dihasilkan akan memberikan manfaat serta membawa aspek keadilan terhadap masyarakat.
Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya suatu penetapan politik hukum yang bersifat kontroversial, kontradiktif, dan kontraproduktif dengan apa yang diharapkan atau dibutuhkan oleh masyarakat.

Related Results

ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan a...
Urgensi Pembentukan Lembaga Pemerintahan Khusus di Bidang Pengelolaan Peraturan Perundang-Undangan
Urgensi Pembentukan Lembaga Pemerintahan Khusus di Bidang Pengelolaan Peraturan Perundang-Undangan
Legislation is a sub-system of national law that functions to actualise the implementation of national and state administration according to the ideals established by the national ...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
URGENSI PERENCANAAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DALAM PENETAPAN PRODUK HUKUM DAERAH DI KABUPATEN CIAMIS
URGENSI PERENCANAAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DALAM PENETAPAN PRODUK HUKUM DAERAH DI KABUPATEN CIAMIS
Untuk mengantisipasi agar produk hukum daerah tidak terjebak sebagai produk hukum yang cacat hukum dan dishasmonis, setiap pembentukan peraturan hukum daerah senantiasa harus mempe...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...

Back to Top