Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Integrasi Pengujian Peraturan Perundang-undangan oleh Mahkamah Konstitusi

View through CrossRef
This article discusses the testing of constitutional laws by the constitutional court. Testing legislation is a process for testing written rules that contain common binding legal norms, whether established by state institutions or authorized officials. This article concludes, the integration of important legislations to be objectified, is due to the fact that unintegrating system of legislations are causing confusion, causing institutional conflict between constitutional court and supreme court, and causing discredency between legislation regulations from the bottom to the top. This article will therefore require that the testing of legislation be perfomed by the constitutional court, with a record of the number of judges of the constitutional court to be added in order to bring about the development of laws to test for better legislation in the future. This integration effort demands a change in legal norms related to the authority of the Constitutional Court, both contained in the Constitution and the Judicial Power and the Constitutional Court Laws. Abstrak Artikel ini membahas tentang integrasi pengujian peraturan perundang-undangan oleh Mahkamah Konstitusi. Pengujian peraturan perundang-undangan adalah suatu proses untuk menguji peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum baik yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang. Artikel ini menyimpulkan, integrasi pengujian peraturan perundang-undangan oleh Mahkamah Konstitusi menjadi penting untuk direalisasikan dikarenakan sistem pengujian peraturan perundang-undangan yang tidak terintegrasi menyebabkan kerancuan, menimbulkan konflik kelembagaan antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, serta mengakibatkan ketidaksinkronan antara peraturan perundang-undangan dari yang paling bawah sampai dengan yang paling atas. Oleh karenanya artikel ini menghendaki agar  pengujian peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang Dasar terhadap Undang-Undang Dasar dilakukan secara terintegrasi, dalam hal ini oleh Mahkamah Konstitusi, dengan catatan jumlah hakim Mahkamah Konstitusi perlu ditambahkan guna mewujudkan pembangunan hukum pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih baik di masa mendatang. Agar integrasi tersebut dimungkinkan, maka perlu dilakukan perubahan norma hukum terkait kewenangan Mahkamah Konstitusi, baik yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar maupun Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.
Faculty of Education and Teacher Training, Jambi University
Title: Integrasi Pengujian Peraturan Perundang-undangan oleh Mahkamah Konstitusi
Description:
This article discusses the testing of constitutional laws by the constitutional court.
Testing legislation is a process for testing written rules that contain common binding legal norms, whether established by state institutions or authorized officials.
This article concludes, the integration of important legislations to be objectified, is due to the fact that unintegrating system of legislations are causing confusion, causing institutional conflict between constitutional court and supreme court, and causing discredency between legislation regulations from the bottom to the top.
This article will therefore require that the testing of legislation be perfomed by the constitutional court, with a record of the number of judges of the constitutional court to be added in order to bring about the development of laws to test for better legislation in the future.
This integration effort demands a change in legal norms related to the authority of the Constitutional Court, both contained in the Constitution and the Judicial Power and the Constitutional Court Laws.
Abstrak Artikel ini membahas tentang integrasi pengujian peraturan perundang-undangan oleh Mahkamah Konstitusi.
Pengujian peraturan perundang-undangan adalah suatu proses untuk menguji peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum baik yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang.
Artikel ini menyimpulkan, integrasi pengujian peraturan perundang-undangan oleh Mahkamah Konstitusi menjadi penting untuk direalisasikan dikarenakan sistem pengujian peraturan perundang-undangan yang tidak terintegrasi menyebabkan kerancuan, menimbulkan konflik kelembagaan antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, serta mengakibatkan ketidaksinkronan antara peraturan perundang-undangan dari yang paling bawah sampai dengan yang paling atas.
Oleh karenanya artikel ini menghendaki agar  pengujian peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang Dasar terhadap Undang-Undang Dasar dilakukan secara terintegrasi, dalam hal ini oleh Mahkamah Konstitusi, dengan catatan jumlah hakim Mahkamah Konstitusi perlu ditambahkan guna mewujudkan pembangunan hukum pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih baik di masa mendatang.
Agar integrasi tersebut dimungkinkan, maka perlu dilakukan perubahan norma hukum terkait kewenangan Mahkamah Konstitusi, baik yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar maupun Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

Related Results

ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan a...
Urgensi Pembentukan Lembaga Pemerintahan Khusus di Bidang Pengelolaan Peraturan Perundang-Undangan
Urgensi Pembentukan Lembaga Pemerintahan Khusus di Bidang Pengelolaan Peraturan Perundang-Undangan
Legislation is a sub-system of national law that functions to actualise the implementation of national and state administration according to the ideals established by the national ...
Judicial Restraint Law Politics of the Constitutional Court Against Parliamentary Threshold: A Comparison of Indonesia and Philippines
Judicial Restraint Law Politics of the Constitutional Court Against Parliamentary Threshold: A Comparison of Indonesia and Philippines
ABSTRACT The Purpose of this Research is to examine 1) Legal construction of the Judicial Review of Parliamentary Threshold No. 44/PUUXV/2017 and No. 62/PUU-XXII/2024 on Judicial R...
FUNGSI, MAKSUD, DAN NILAI-NILAI KONSTITUSI
FUNGSI, MAKSUD, DAN NILAI-NILAI KONSTITUSI
Konstitusi merupakan segala ketentuan dan aturan dasar mengenai ketatanegaraan. Berdirinya sebuah negara tidak lepas dari adanya konstitusi yang mendasarinya. Konstitusi dapat beru...
ANALISIS EKSISTENSI SURAT EDARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
ANALISIS EKSISTENSI SURAT EDARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
Selain peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia dikenal juga peraturan-peraturan lainnya, salah satunya yaitu peraturan kebijakan (beleidsregels...
Mekanisme Pemilihan Hakim Konstitusi
Mekanisme Pemilihan Hakim Konstitusi
Mekanisme seleksi pemilihan hakim konstitusi telah menimbulkan trifurkasi seleksi hakim konstitusi yang dilaksanakan oleh Presiden, DPR dan MA. Trifurkasi seleksi hakim konstitusi ...
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
Buku ‘’Perkembangan Baru Tentang Konstitusi Dan Konstitusionalisme Dalam Teori dan Praktik’’ merupakan buku karya penulis yang telah cukup dikenal dikalangan akademisi huku...

Back to Top