Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENYELESAIAN SENGKETA TUMPANG TINDIH SERTIFIKAT HAK MILIK: STUDI KASUS PT BUMI INDAH RAYA DAN LILI SANTI

View through CrossRef
Tujuan dari pelaksanaan penelitian ialah untuk mengetahui sebab terjadinya sengketa tanah diantara PT Bumi Indah Raya dengan Lili Santi. Awal mula sengketa tanah anatar PT Bumi Indah Raya dengan Lili Santi bermula pada tanggal 17 September 2019, akan dilaksanakan kegiatan pengembalian batas tanah milik klien. Namun pada saat itu proses pengembalian tanah batal dilakukan atau ditunda. Pihak PT Bumi Indah Raya pun mendapatkan somasi dari Lili Santi yang mengklaim bahwa tanah milik PT Bumi Indah Raya adalah miliknya. Atas somasi tersebut pihak PT Bumi Indah Raya memberikan surat jawaban kepada Lili Santi dengan dasar kepemilikan sertifikat, bahwa tanah tersebut adalah milik PT Bumi Indah Raya. Namun yang bersangkutan tetap bersikeras mempertahankan keyakinannya. Sehingga sengketa tanah yang terjadi berakhir dan Mahkamah Agung menyatakan Bahwa PT Bumi Indah Raya memenangkan sengketa tersebut dengan tiga bidang tanah yaitu di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya dan Kubu Raya.
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh
Title: PENYELESAIAN SENGKETA TUMPANG TINDIH SERTIFIKAT HAK MILIK: STUDI KASUS PT BUMI INDAH RAYA DAN LILI SANTI
Description:
Tujuan dari pelaksanaan penelitian ialah untuk mengetahui sebab terjadinya sengketa tanah diantara PT Bumi Indah Raya dengan Lili Santi.
Awal mula sengketa tanah anatar PT Bumi Indah Raya dengan Lili Santi bermula pada tanggal 17 September 2019, akan dilaksanakan kegiatan pengembalian batas tanah milik klien.
Namun pada saat itu proses pengembalian tanah batal dilakukan atau ditunda.
Pihak PT Bumi Indah Raya pun mendapatkan somasi dari Lili Santi yang mengklaim bahwa tanah milik PT Bumi Indah Raya adalah miliknya.
Atas somasi tersebut pihak PT Bumi Indah Raya memberikan surat jawaban kepada Lili Santi dengan dasar kepemilikan sertifikat, bahwa tanah tersebut adalah milik PT Bumi Indah Raya.
Namun yang bersangkutan tetap bersikeras mempertahankan keyakinannya.
Sehingga sengketa tanah yang terjadi berakhir dan Mahkamah Agung menyatakan Bahwa PT Bumi Indah Raya memenangkan sengketa tersebut dengan tiga bidang tanah yaitu di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya dan Kubu Raya.

Related Results

KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria telah memberikan landasan hukum baik bagi pemerintah dalam tugasnya sebagai pelaksana dari peraturan perundang-undang...
Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Sertipikat Hak Milik atas Tanah yang Mengalami Sengketa Kepemilikan
Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Sertipikat Hak Milik atas Tanah yang Mengalami Sengketa Kepemilikan
Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Yang Mengalami Sengketa Kepemilikan,” bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindunga...
Upaya Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Pendaftaran Hak Atas Tanah Melalui PTSL
Upaya Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Pendaftaran Hak Atas Tanah Melalui PTSL
Pendaftaran tanah melalui PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah UUPA. Meskipun bertujuan meminimalisir sengketa, pelaksanaa...
Pengaruh Hukum Tumpang Tindih di Areal Perkebunan Terhadap Izin Usaha Pertambangan dari Perspektif Penerbitan Izin
Pengaruh Hukum Tumpang Tindih di Areal Perkebunan Terhadap Izin Usaha Pertambangan dari Perspektif Penerbitan Izin
Dampak hukum dari tumpang tindih areal Perkebunan terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP), dengan fokus pada aspek penerbitan izin. Fenomena tumpang tindih lahan antara sektor perke...
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
SENGKETA LEASING DALAM KONTEKS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
SENGKETA LEASING DALAM KONTEKS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
Dalam prakteknya perjanjian leasing ini banyak terjadinya wanprestasi yang menimbulkan sengketa antara pihak lessor dengan lessee. Penyelesaian sengketa yang dipilih oleh lessee (k...

Back to Top