Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Peraturan Dan Perlindungan Hukum Terhadap Wanita Korban Kekerasan “Domestik” (KDRT) Yang Berujung Pada Pembunuhan Berencana

View through CrossRef
Tulisan ini mengkaji peraturan dan perlindungan hukum terhadap wanita yang berperan sebagai korban kekerasan “domestik” (KDRT) yang berujung pada pembunuhan berencana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsekuensi hukum yang melindungi hak-hak korban, serta menelaah bagaimana sistem peradilan menangani kasus yang melibatkan perempuan sebagai pelaku pembunuhan berencana setelah mengalami KDRT. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Teknik analisis dilakukan dengan menggali penerapan kedua undang-undang tersebut dalam kasus-kasus pembunuhan berencana yang melibatkan perempuan sebagai pelaku, serta membandingkan antara ketentuan umum dalam KUHP dan ketentuan khusus dalam UU PKDRT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembunuhan berencana yang dilakukan oleh perempuan sering kali dipicu oleh trauma psikologis yang dialami akibat kekerasan dalam rumah tangga. Trauma ini, yang sering kali tidak terlihat, mempengaruhi kondisi mental pelaku dan dapat menjadi faktor utama dalam motif tindakannya. Dalam penegakan hukum, penting untuk memperhatikan konteks kekerasan domestik yang dialami oleh korban. Sistem peradilan harus mengutamakan penerapan UU PKDRT sebagai lex specialis, yang memberikan perlindungan kepada perempuan korban KDRT. Penulisan ini, mengeksplorasi kewajiban hukum yang diberikan kepada perempuan pelaku pembunuhan berencana dalam konteks trauma psikis. Penulis berharap penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dalam perumusan kebijakan hukum yang responsif terhadap kondisi korban KDRT dan memperbaiki sistem perlindungan hukum bagi perempuan.
Title: Peraturan Dan Perlindungan Hukum Terhadap Wanita Korban Kekerasan “Domestik” (KDRT) Yang Berujung Pada Pembunuhan Berencana
Description:
Tulisan ini mengkaji peraturan dan perlindungan hukum terhadap wanita yang berperan sebagai korban kekerasan “domestik” (KDRT) yang berujung pada pembunuhan berencana.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsekuensi hukum yang melindungi hak-hak korban, serta menelaah bagaimana sistem peradilan menangani kasus yang melibatkan perempuan sebagai pelaku pembunuhan berencana setelah mengalami KDRT.
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Teknik analisis dilakukan dengan menggali penerapan kedua undang-undang tersebut dalam kasus-kasus pembunuhan berencana yang melibatkan perempuan sebagai pelaku, serta membandingkan antara ketentuan umum dalam KUHP dan ketentuan khusus dalam UU PKDRT.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembunuhan berencana yang dilakukan oleh perempuan sering kali dipicu oleh trauma psikologis yang dialami akibat kekerasan dalam rumah tangga.
Trauma ini, yang sering kali tidak terlihat, mempengaruhi kondisi mental pelaku dan dapat menjadi faktor utama dalam motif tindakannya.
Dalam penegakan hukum, penting untuk memperhatikan konteks kekerasan domestik yang dialami oleh korban.
Sistem peradilan harus mengutamakan penerapan UU PKDRT sebagai lex specialis, yang memberikan perlindungan kepada perempuan korban KDRT.
Penulisan ini, mengeksplorasi kewajiban hukum yang diberikan kepada perempuan pelaku pembunuhan berencana dalam konteks trauma psikis.
Penulis berharap penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dalam perumusan kebijakan hukum yang responsif terhadap kondisi korban KDRT dan memperbaiki sistem perlindungan hukum bagi perempuan.

Related Results

Akibat Hukum Dari Pembunuhan Berencana Terhadap PNS Sebagai Saksi Kunci Tindak Pidana Korupsi
Akibat Hukum Dari Pembunuhan Berencana Terhadap PNS Sebagai Saksi Kunci Tindak Pidana Korupsi
Pembunuhan berencana merupakan perbuatan yang melanggar hukum, tidak berprikemanusiaan dan dilarang oleh agama. Tindakan pembunuhan berencana, termasuk masalah hukum yang perlu dik...
Faktor Sosial yang Mempengaruhi Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga: Tinjauan Sosiolegan dan Hukum
Faktor Sosial yang Mempengaruhi Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga: Tinjauan Sosiolegan dan Hukum
Kekerasan memang tidak memandang gender, namun terlihat sangat jelas dari data yang disajikan bahwa kekerasan terhadap perempuan sangatlah mengkhawatirkan. Konflik yang tidak kian ...
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Perlindungan hukum bagi masyarakat sangatlah penting. Masyarakat baik itu kelompok maupun perorangan dapat menjadi korban atau bahkan sebagai pelaku kejahatan. Perlindungan tersebu...
Peranan Kepolisian Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Korban KDRT Di Wilayah Kabupaten Sukabumi
Peranan Kepolisian Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Korban KDRT Di Wilayah Kabupaten Sukabumi
Artikel ini menganalisis terkait dengan peranan kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada korban KDRT serta hambatan yang dihadapi dalam memproses kasus KDRT ke jalur hukum. ...
ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
Undang-undang perlindungan anak berfungsi sebagai representasi fisik dari perlindungan terhadap anak. Idealnya, perlindungan ini tidak hanya sekedar membantu anak-anak yang menjadi...
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA SINGARAJA
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA SINGARAJA
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji dan menganalisis mengenai bentuk pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Kota Singaraja; d...
Penegakan Hukuman Mati terhadap Pembunuhan Berencana
Penegakan Hukuman Mati terhadap Pembunuhan Berencana
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukuman mati terhadap pembunuhan berencana dan mengkaji faktor-faktor penghambat dari penegakan hukuman mati terhadap pelaku p...

Back to Top