Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS YURIDIS AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERJANJIAN PENDAHULUAN PENGIKATAN JUAL BELI UNIT APARTEMEN AKIBAT FORCE MAJEUR (Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 323 K/Pdt/2021)
View through CrossRef
Hubungan hukum jual beli apartemen terjadi ketika para pihak yaitu pembeli dan pengembang (developer) mengikatkan diri ke dalam perjanjian berupa Surat Pesanan Unit (SPU) yang di dalamnya terdapat syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan pemesanan yang telah ditentukan oleh pengembang (developer). Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum pembatalan perjanjian pendahuluan pengikatan jual beli unit apartemen oleh konsumen/pembeli akibat keterlambatan menyerahkan unit apartemen, bagaimana perlindungan hukum pembatalan perjanjian pendahuluan pengikatan jual beli unit apartemen oleh konsumen/pembeli akibat dibatalkan oleh pengadilan, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 323 K/Pdt/2021terkait pembatalan perjanjian pendahuluan pengikatan jual beli unit apartemen. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif yaitu menganalisis peraturan perundang-undangan dihubungkan dengan permasalahan dalam tesisi ini. Sifat penelitian ini adalah deskriptif dan analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa akibat hukum pembatalan perjanjian pendahuluan pengikatan jual beli unit apartemen oleh pengadilan akibat keterlambatan menyerahkan unit apartemen adalah membayar ganti kerugian.
Yayasan Pendidikan Islam Tholabul Ilmi
Title: ANALISIS YURIDIS AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERJANJIAN PENDAHULUAN PENGIKATAN JUAL BELI UNIT APARTEMEN AKIBAT FORCE MAJEUR (Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 323 K/Pdt/2021)
Description:
Hubungan hukum jual beli apartemen terjadi ketika para pihak yaitu pembeli dan pengembang (developer) mengikatkan diri ke dalam perjanjian berupa Surat Pesanan Unit (SPU) yang di dalamnya terdapat syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan pemesanan yang telah ditentukan oleh pengembang (developer).
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum pembatalan perjanjian pendahuluan pengikatan jual beli unit apartemen oleh konsumen/pembeli akibat keterlambatan menyerahkan unit apartemen, bagaimana perlindungan hukum pembatalan perjanjian pendahuluan pengikatan jual beli unit apartemen oleh konsumen/pembeli akibat dibatalkan oleh pengadilan, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 323 K/Pdt/2021terkait pembatalan perjanjian pendahuluan pengikatan jual beli unit apartemen.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif yaitu menganalisis peraturan perundang-undangan dihubungkan dengan permasalahan dalam tesisi ini.
Sifat penelitian ini adalah deskriptif dan analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa akibat hukum pembatalan perjanjian pendahuluan pengikatan jual beli unit apartemen oleh pengadilan akibat keterlambatan menyerahkan unit apartemen adalah membayar ganti kerugian.
Related Results
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan perjanjian yang lahir dari adanya sifat terbuka yang ada pada KUHPerdata Buku III. Sifat terbuka disini memberikan kebebasan yang seluaslu...
Perlindungan Hukum Akibat Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Tanah di Hadapan Notaris di Purworejo
Perlindungan Hukum Akibat Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Tanah di Hadapan Notaris di Purworejo
Perjanjian pengikatan jual beli tanah dalam prakteknya sering dibuat dalam bentuk akta otentik yang dibuat dihadapan Notaris, sehingga Akta Pengikatan Jual Beli merupakan akta oten...
GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM KARENA PEMBATALAN PERJANJIAN DALAM SENGKETA TANAH (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 639/PDT/2016/PT.DKI)
GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM KARENA PEMBATALAN PERJANJIAN DALAM SENGKETA TANAH (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 639/PDT/2016/PT.DKI)
Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur pada Pasal 1365 KUHPerdata, yaitu bentuk perbuatan yang terjadi bukan karena hubungan yang didahului dengan adanya kesepakatan tetapi kar...
JUAL BELI ASET PERSEROAN TERBATAS
JUAL BELI ASET PERSEROAN TERBATAS
ABSTRAK Permasalahan yang terjadi dalam artikel ini berkaitan dengan ketidaksesuaian pertimbangan hukum Putusan Nomor 778 K/Pdt/2021 atas terjadinya jual beli aset perusahaan PT TH...
PEMBATALAN AKTA PERJANJIAN IKATAN JUAL BELI TANAH KAVLING
PEMBATALAN AKTA PERJANJIAN IKATAN JUAL BELI TANAH KAVLING
<p align="center"><strong>ABSTRAK</strong></p><p>Objek pembahasan dalam Tinjauan Yuridis ini adalah Putusan Nomor : 535/Pdt.G/2015/PN.SBY dalam perkar...
Perlindungan Hukum Pembeli Apartemen Terkait Transparansi Informasi Status Hak Atas Tanah Bersama Apartemen
Perlindungan Hukum Pembeli Apartemen Terkait Transparansi Informasi Status Hak Atas Tanah Bersama Apartemen
Banyak pembeli apartemen yang tidak memiliki informasi cukup tentang status hak atas tanah bersama dari apartemen pada saat melakukan pembelian. Akibatnya, pemilik apartemen akan m...
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013 menyatakan bahwa terlapor I, terlapor II, terlapor III, terlapor IV, terlapor V, terlapor VI, terl...
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
ABSTRAK Penelitian tentang “Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran” bertujuan untuk menganal...

