Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perlindungan Hukum Pembeli Apartemen Terkait Transparansi Informasi Status Hak Atas Tanah Bersama Apartemen

View through CrossRef
Banyak pembeli apartemen yang tidak memiliki informasi cukup tentang status hak atas tanah bersama dari apartemen pada saat melakukan pembelian. Akibatnya, pemilik apartemen akan merasa terkejut jika harus membayar biaya perpanjangan yang sangat mahal pada saat masa Hak Guna Bangunan kadaluarsa. Maka, rumusan masalah yaitu bagaimana peran pemerintah memastikan pengembang melakukan kewajiban pemberian informasi status hak atas tanah bersama pada saat pemasaran kepada konsumen dan bagaimana penerapan pelaksanaan dari pengaturan kewajiban pemberian informasi dalam perjanjian pengikatan jual beli. Tujuan penelitian untuk memberikan perlindungan hukum bagi pembeli apartemen terkait transparansi informasi yang diberikan oleh tim pemasaran pelaku pembangunan pada saat melakukan pemasaran apartemen. Kegunaan penelitian memberikan manfaat kepada akademisi dan masyarakat umum. Metode penelitian menggunakan yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum dari pemerintah bagi pembeli apartemen dalam mendapatkan informasi lengkap status hak atas tanah yang diatasnya dibangun apartemen dan penerapannya di dalam perjanjian pengikatan jual beli. Transparansi informasi sebagai salah satu pertimbangan yang sangat penting supaya konsumen tidak merasa dirugikan sesudah membeli apartemen. Pengaturan tentang Rumah Susun terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dan sebagian pasal-pasalnya telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja, sedangkan perlindungan hukum terhadap konsumen pemakai barang dan/atau jasa diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 terntang Perlindungan Konsumen. Hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur dalam hal mempertimbangkan pembelian apartemen wajib dilindungi demi hukum di tanah air.
Title: Perlindungan Hukum Pembeli Apartemen Terkait Transparansi Informasi Status Hak Atas Tanah Bersama Apartemen
Description:
Banyak pembeli apartemen yang tidak memiliki informasi cukup tentang status hak atas tanah bersama dari apartemen pada saat melakukan pembelian.
Akibatnya, pemilik apartemen akan merasa terkejut jika harus membayar biaya perpanjangan yang sangat mahal pada saat masa Hak Guna Bangunan kadaluarsa.
Maka, rumusan masalah yaitu bagaimana peran pemerintah memastikan pengembang melakukan kewajiban pemberian informasi status hak atas tanah bersama pada saat pemasaran kepada konsumen dan bagaimana penerapan pelaksanaan dari pengaturan kewajiban pemberian informasi dalam perjanjian pengikatan jual beli.
Tujuan penelitian untuk memberikan perlindungan hukum bagi pembeli apartemen terkait transparansi informasi yang diberikan oleh tim pemasaran pelaku pembangunan pada saat melakukan pemasaran apartemen.
Kegunaan penelitian memberikan manfaat kepada akademisi dan masyarakat umum.
Metode penelitian menggunakan yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif.
Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum dari pemerintah bagi pembeli apartemen dalam mendapatkan informasi lengkap status hak atas tanah yang diatasnya dibangun apartemen dan penerapannya di dalam perjanjian pengikatan jual beli.
Transparansi informasi sebagai salah satu pertimbangan yang sangat penting supaya konsumen tidak merasa dirugikan sesudah membeli apartemen.
Pengaturan tentang Rumah Susun terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dan sebagian pasal-pasalnya telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja, sedangkan perlindungan hukum terhadap konsumen pemakai barang dan/atau jasa diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 terntang Perlindungan Konsumen.
Hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur dalam hal mempertimbangkan pembelian apartemen wajib dilindungi demi hukum di tanah air.

Related Results

Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Sertipikat Hak Milik atas Tanah yang Mengalami Sengketa Kepemilikan
Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Sertipikat Hak Milik atas Tanah yang Mengalami Sengketa Kepemilikan
Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Yang Mengalami Sengketa Kepemilikan,” bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindunga...
Perlindungan Hukum bagi Pemegang Sertifikat Hak Atas Tanah Awal terkait Adanya Sertifikat Ganda
Perlindungan Hukum bagi Pemegang Sertifikat Hak Atas Tanah Awal terkait Adanya Sertifikat Ganda
Sertipikat hak atas tanah yang diterbitkan melalui proses pendaftaran tanah seharusnya memberikan kepastian mengenai subjek hak, objek tanah, serta hubungan hukum antara pemegang h...
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
PTSL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomar 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap....
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI YANG BERITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI YANG BERITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN
Perlindungan hukum bagi pembeli yang beritikad baik yang telah membeli tanah dari pihak penjual yang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku jual beli hak atas tanah hany...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. ...
Perlindungan Hukum Terhadap Penduduk Transmigran dalam Penguasaan Hak Atas Tanah
Perlindungan Hukum Terhadap Penduduk Transmigran dalam Penguasaan Hak Atas Tanah
This study aims to analyze the legal protection of transmigrant communities in the control of land rights in Pohuwato Regency and to identify legal issues affecting land tenure sec...
Kepastian Hukum Atas Tanah Bekas Milik Adat Ditinjau Berdasarkan Peraturan yang Berlaku
Kepastian Hukum Atas Tanah Bekas Milik Adat Ditinjau Berdasarkan Peraturan yang Berlaku
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui terkait kepastian hukum atas tanah bekas milik dat ditinjau berdasarkan peraturan yang berlaku. Dalam penulis...

Back to Top