Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penerapan Nomor 8 Undang-Undang Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam Peredaran Minuman Beralkohol Arak di Kecamatan Sidemen

View through CrossRef
Dalam usaha yang sehat, terdapat persamaan dan keseimbangan antara konsumen dan pelaku usaha terkhusus pada usaha minuman beralkohol khas Bali. Pelaku usaha menyalurkan dan memasarkan minuman beralkohol khas Bali seperti arak dan tuak tanpa mencantumkan keterangan-keterangan penting akan bertentangan dengan regulasi yang ada. Hal tersebut dapat menyebabkan penyalahgunaan alkohol, seperti minum berlebihan serta jika dicampur dengan zat-zat kimia lainnya akan membahayakan Kesehatan Konsumen. Oleh karena itu bagaimana penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam peredaran minuman beralkohol arak di Kecamatan Sidemen? serta bagaimana pengawasan terhadap pelaku usaha yang memproduksi minuman beralkohol arak di Kecamatan Sidemen? Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris. Ketentuan Nomor 8 UUPK belum terlaksanakan dengan baik tercermin dari masih adanya pelaku usaha yang tidak memiliki surat perizinan dalam mengedarkan minuman beralkohol arak Bali. Pengawasan dilakukan melalui 2 (dua) cara yaitu internal dan eksternal
Title: Penerapan Nomor 8 Undang-Undang Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam Peredaran Minuman Beralkohol Arak di Kecamatan Sidemen
Description:
Dalam usaha yang sehat, terdapat persamaan dan keseimbangan antara konsumen dan pelaku usaha terkhusus pada usaha minuman beralkohol khas Bali.
Pelaku usaha menyalurkan dan memasarkan minuman beralkohol khas Bali seperti arak dan tuak tanpa mencantumkan keterangan-keterangan penting akan bertentangan dengan regulasi yang ada.
Hal tersebut dapat menyebabkan penyalahgunaan alkohol, seperti minum berlebihan serta jika dicampur dengan zat-zat kimia lainnya akan membahayakan Kesehatan Konsumen.
Oleh karena itu bagaimana penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam peredaran minuman beralkohol arak di Kecamatan Sidemen? serta bagaimana pengawasan terhadap pelaku usaha yang memproduksi minuman beralkohol arak di Kecamatan Sidemen? Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris.
Ketentuan Nomor 8 UUPK belum terlaksanakan dengan baik tercermin dari masih adanya pelaku usaha yang tidak memiliki surat perizinan dalam mengedarkan minuman beralkohol arak Bali.
Pengawasan dilakukan melalui 2 (dua) cara yaitu internal dan eksternal.

Related Results

KETENTUAN PIDANA PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL OPLOSAN
KETENTUAN PIDANA PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL OPLOSAN
Peredaran minuman beralkohol oplosan menjadi permasalahan yang meresahkan bagi pihak kepolisian dan masyarakat. Dampak dari peredaran minuman beralkohol oplosan dapat mengakibatkan...
KETURUNAN ANGLURAH SIDEMEN DALAM BABAD ARYA WANG BANG SIDEMEN (Kajian Historis)
KETURUNAN ANGLURAH SIDEMEN DALAM BABAD ARYA WANG BANG SIDEMEN (Kajian Historis)
Perjalanan hidup Anglurah Sidemen tidaklah begitu mulus. Ini terbukti dengan adanya berbagai peristiwa, bahkan hingga menyebabkan wafatnya Anglurah Sidemen II (I Gusti Kacang atau ...
Perlindungan konsumen terhadap informasi yang jelas tentang produk yang dikonsumsi
Perlindungan konsumen terhadap informasi yang jelas tentang produk yang dikonsumsi
Berdasarkan Ketentuan Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin ada...
Peran Kepolisian Dalam Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
Peran Kepolisian Dalam Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
Nowadays, alcohol abuse is a growing problem in society. Recently, there has been a huge uproar in the habit or culture among the public, namely that drinking alcoholic beverages, ...

Back to Top