Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA LOKIKA SANGGRAHA DALAM PUTUSAN NO.997/PID.SUS/2019/PN.DPS

View through CrossRef
Lokika sanggraha adalah tindak pidana adat yang mengatur mengenai tindak pidana adat kesusilaan, dimana seorang laki-laki dan seorang peerempuan melakukan hubungan seksual diluar pernikahan lalu pihak perempuan hamil da pihak laki-laki memutuskan hubungannya tanpa suatu alasan yang jelas. Tindak pidana lokika sanggraha sampai saat ini masih dipertahankan oleh masyarakat adat Bali karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap rasa keadilan dalam masyarakat. Di dalam Penelitian ini terdapat dua pokok permasalahan yaitu mengenai pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana lokika sanggraha dalam Putusan No.997/Pid.Sus/2019/PN.Dps dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana lokika sanggraha berdasarkan Putusan No.997/Pid.Sus/2019/PN.Dps. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis dan data yang dipergunakan adalah data sekunder dengan bahan hukum primer serta bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana lokika sanggraha yang dilakukan melalui putusan hakim didasarkan pada Pasal 359 Kitab Adhigama dan melalui pertimbangan hakim secara yuridis maupun non-yuridis sehingga pelaku dapat dikenakan pidana penjara yang bertujuan untuk memberikan keadilan kepada pihak Perempuan.
Title: PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA LOKIKA SANGGRAHA DALAM PUTUSAN NO.997/PID.SUS/2019/PN.DPS
Description:
Lokika sanggraha adalah tindak pidana adat yang mengatur mengenai tindak pidana adat kesusilaan, dimana seorang laki-laki dan seorang peerempuan melakukan hubungan seksual diluar pernikahan lalu pihak perempuan hamil da pihak laki-laki memutuskan hubungannya tanpa suatu alasan yang jelas.
Tindak pidana lokika sanggraha sampai saat ini masih dipertahankan oleh masyarakat adat Bali karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap rasa keadilan dalam masyarakat.
Di dalam Penelitian ini terdapat dua pokok permasalahan yaitu mengenai pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana lokika sanggraha dalam Putusan No.
997/Pid.
Sus/2019/PN.
Dps dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana lokika sanggraha berdasarkan Putusan No.
997/Pid.
Sus/2019/PN.
Dps.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis dan data yang dipergunakan adalah data sekunder dengan bahan hukum primer serta bahan hukum sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana lokika sanggraha yang dilakukan melalui putusan hakim didasarkan pada Pasal 359 Kitab Adhigama dan melalui pertimbangan hakim secara yuridis maupun non-yuridis sehingga pelaku dapat dikenakan pidana penjara yang bertujuan untuk memberikan keadilan kepada pihak Perempuan.

Related Results

Lokika Sanggraha Perspektif Teori Kriminologi
Lokika Sanggraha Perspektif Teori Kriminologi
Masyarakat Bali dikenal sebagai masyarakat yang masih menjunjung adat istiadat dan hukum adat dalam kehidupan bermasyarakat. Berbagai pelanggaran hukum adat yang ada di Bali telah ...
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orangĀ  merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Suat...
Pertimbangan vonis hakim terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga perspektif hukum pidana lslam
Pertimbangan vonis hakim terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga perspektif hukum pidana lslam
Domestic violence is a violation of human rights and a form of discrimination that must be eradicated. In Islam, such acts are forbidden. If this violence repeatedly occurs, it can...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...

Back to Top