Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Putusan Hakim Tunggal terhadap Dispensasi Perkawinan ‎Nomor 135/Pdt.P/2024/PA.Smdg Perspektif Undang-Undang Nomor 35 ‎Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

View through CrossRef
Abstract. Marriage involving underage children remains a serious issue in society, as it potentially neglects the fulfillment of children's rights, particularly in terms of education, health, and protection from exploitation and violence. Marriage dispensation requests are often submitted to religious courts as a shortcut to legalize underage marriages, despite the age limit already regulated by Law Number 16 of 2019 concerning the Minimum Age of Marriage. This study focuses on analyzing the sole judge’s decision in the marriage dispensation case Number 135/Pdt.P/2024/PA.Smdg and its conformity with Law Number 35 of 2014 on Child Protection. The purpose of this research is to understand the judge's legal considerations in granting the marriage dispensation request from the perspective of child protection law. This study employs a qualitative method with a normative juridical approach, using data collected through interviews and documentation. The findings indicate that the judge’s considerations in the decision do not fully reflect the principles of child protection as regulated in Law Number 35 of 2014. This inconsistency is evident in the suboptimal application of the principles of non-discrimination and child development, raising concerns about the potential for exploitation, violence, and disruption to the child’s overall growth.  Abstrak. Perkawinan pada anak dibawah umur masih menjadi suatu permasalahan serius di lingkup masyarakat karena berpotensi mengabaikan pemenuhan hak-hak anak baik dalam aspek pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan anak dari eksploitasi dan kekerasan. Permohonan dispensasi perkawinan kerap diajukan ke pengadilan agama sebagai suatu jalan pintas untuk melaksanakan perkawinan anak dibawah umur yang telah ditetapkan undang-undang no 16 tahun 2019 tentang batas usia perkawinan. Penelitian ini berfokus pada analisis putusan hakim tunggal dalam perkara dispensasi perkawinan nomor 135/Pdt.P/2024/PA.Smdg dan kesesuaiannya berdasarkan perspektif Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim tunggal dalam mengabulkan perkara dispensasi perkawinan berdasarkan perspektif undang-undang perlindungan anak. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan dalam putusan hakim tunggal belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ketidaksesuaian tersebut terlihat dari belum optimalnya penerapan prinsip non diskriminasi dan prinsip tumbuh kembang anak karena adanya kekhawatiran terhadap potensi eksploitasi, kekerasan, serta terganggunya proses perkembangan anak.
Title: Analisis Putusan Hakim Tunggal terhadap Dispensasi Perkawinan ‎Nomor 135/Pdt.P/2024/PA.Smdg Perspektif Undang-Undang Nomor 35 ‎Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Description:
Abstract.
Marriage involving underage children remains a serious issue in society, as it potentially neglects the fulfillment of children's rights, particularly in terms of education, health, and protection from exploitation and violence.
Marriage dispensation requests are often submitted to religious courts as a shortcut to legalize underage marriages, despite the age limit already regulated by Law Number 16 of 2019 concerning the Minimum Age of Marriage.
This study focuses on analyzing the sole judge’s decision in the marriage dispensation case Number 135/Pdt.
P/2024/PA.
Smdg and its conformity with Law Number 35 of 2014 on Child Protection.
The purpose of this research is to understand the judge's legal considerations in granting the marriage dispensation request from the perspective of child protection law.
This study employs a qualitative method with a normative juridical approach, using data collected through interviews and documentation.
The findings indicate that the judge’s considerations in the decision do not fully reflect the principles of child protection as regulated in Law Number 35 of 2014.
This inconsistency is evident in the suboptimal application of the principles of non-discrimination and child development, raising concerns about the potential for exploitation, violence, and disruption to the child’s overall growth.
  Abstrak.
Perkawinan pada anak dibawah umur masih menjadi suatu permasalahan serius di lingkup masyarakat karena berpotensi mengabaikan pemenuhan hak-hak anak baik dalam aspek pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan anak dari eksploitasi dan kekerasan.
Permohonan dispensasi perkawinan kerap diajukan ke pengadilan agama sebagai suatu jalan pintas untuk melaksanakan perkawinan anak dibawah umur yang telah ditetapkan undang-undang no 16 tahun 2019 tentang batas usia perkawinan.
Penelitian ini berfokus pada analisis putusan hakim tunggal dalam perkara dispensasi perkawinan nomor 135/Pdt.
P/2024/PA.
Smdg dan kesesuaiannya berdasarkan perspektif Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim tunggal dalam mengabulkan perkara dispensasi perkawinan berdasarkan perspektif undang-undang perlindungan anak.
Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan dalam putusan hakim tunggal belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Ketidaksesuaian tersebut terlihat dari belum optimalnya penerapan prinsip non diskriminasi dan prinsip tumbuh kembang anak karena adanya kekhawatiran terhadap potensi eksploitasi, kekerasan, serta terganggunya proses perkembangan anak.

Related Results

EKSISTENSI DISPENSASI PERKAWINAN TERHADAP PELAKSANAAN PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
EKSISTENSI DISPENSASI PERKAWINAN TERHADAP PELAKSANAAN PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
 Indonesia telah menjamin pelaksanaan perlindungan anak dengan sangat baik. Kendati demikian, pencegahan perkawinan anak sebagai salah satu bagian dari perlindungan anak tidak dapa...
PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN
PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN
 Jurnal dengan judul “Perlindungan Hak Anak Dalam Pemeriksaan Perkara Permohonan Dispensasi Kawin” ini berangkat dari permasalahan bagaimana bentuk perlindungan hak anak dalam peme...
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
This thesis examines the Division of Joint Property in Divorce from the Perspective of Justice Theory using 2 court decisions, namely the Banjarmasin Religious Court and the Banten...
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
Pencatatan perkawinan merupakan proses yang sangat penting untuk kepastian hukum pada suatu pasangan yang melakukan perkawinan. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang P...
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan hakim Pengadilan Agama Majene dalam penetapan dispensasi kawin pada tahun 2022-2024 menjadi latar belakang penelitian ini. Beberapa submasalah dalam pokok masalah ters...

Back to Top