Javascript must be enabled to continue!
Pelaksanaan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Permukiman (Studi di Kota Mataram)
View through CrossRef
Pelaksanaan pembangunan perumahan dan permukiman, khususnya kawasan perkotaan harus senantiasa memperhatikan penataan ruang yang berlaku dikota yang bersangkutan. Sehingga terdapat sinkronisasi atau kesesuaian antara pembangunan perumahan dan permukiman dengan penataan ruang. Banyaknya pembangunan permukiman yang ada, berpengaruh pada jaringan jalan untuk mobilitas manusia dan angkutan barang yang terbatas dan tidak seimbang dengan komunitas masyarakat yang menggunakannya pada suatu tempat, sehingga berpengaruh pada penataan ruangnya. Hal ini terlihat pada daerah kota Mataram yang harus dilakukan penanganan intensif. Selain daripada itu berbicara masalah perumahan dan permukiman dikota Mataram ini yang menjadi masalah adalah masih banyak terdapatnya permukiman kumuh sehingga tujuan dari penelitian ini adalah : untuk mengetahui dan mengalisis pelaksanaan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011. Metode Penelitian yang dipergunakan adalah Yuridis Empiris. Hasil penelitiannya adalah : Kota Mataram telah sigap menghadapi permasalahan-permasalahan yang terjadi dengan dikeluarkannya berbagai peraturan tentang permukiman kumuh ini salah satunya Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh. Kebijakan dan program penanganan permukiman kumuh di tingkat daerah meliputi kebijakan dan program Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan kebijakan/ program Pemerintah Kota Mataram. Kata Kunci : Kebijakan; Kualitas, Permukiman Kumuh, Peraturan
Universitas Islam Al-Azhar
Title: Pelaksanaan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Permukiman (Studi di Kota Mataram)
Description:
Pelaksanaan pembangunan perumahan dan permukiman, khususnya kawasan perkotaan harus senantiasa memperhatikan penataan ruang yang berlaku dikota yang bersangkutan.
Sehingga terdapat sinkronisasi atau kesesuaian antara pembangunan perumahan dan permukiman dengan penataan ruang.
Banyaknya pembangunan permukiman yang ada, berpengaruh pada jaringan jalan untuk mobilitas manusia dan angkutan barang yang terbatas dan tidak seimbang dengan komunitas masyarakat yang menggunakannya pada suatu tempat, sehingga berpengaruh pada penataan ruangnya.
Hal ini terlihat pada daerah kota Mataram yang harus dilakukan penanganan intensif.
Selain daripada itu berbicara masalah perumahan dan permukiman dikota Mataram ini yang menjadi masalah adalah masih banyak terdapatnya permukiman kumuh sehingga tujuan dari penelitian ini adalah : untuk mengetahui dan mengalisis pelaksanaan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011.
Metode Penelitian yang dipergunakan adalah Yuridis Empiris.
Hasil penelitiannya adalah : Kota Mataram telah sigap menghadapi permasalahan-permasalahan yang terjadi dengan dikeluarkannya berbagai peraturan tentang permukiman kumuh ini salah satunya Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.
Kebijakan dan program penanganan permukiman kumuh di tingkat daerah meliputi kebijakan dan program Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan kebijakan/ program Pemerintah Kota Mataram.
Kata Kunci : Kebijakan; Kualitas, Permukiman Kumuh, Peraturan.
Related Results
Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Perkotaan ( RP2KPKPK ) Kabupaten Musi Rawas Utara
Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Perkotaan ( RP2KPKPK ) Kabupaten Musi Rawas Utara
Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKPK) Merupakan pendukung Rencana Strategis Kementerian PUPR tahun 2020 –...
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Salah satu isu yang berkembang pada awal tahun 2020 yang lalu adalah digunakannya metode pembentukan undang-undang Omnibus Law yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun...
Evaluasi program kotaku sebagai penanganan kumuh di kecamatan panjang
Evaluasi program kotaku sebagai penanganan kumuh di kecamatan panjang
Bandar Lampung merupakan salah satu kota di Indonesia yang terdapat kawasan kumuh. Kawasan kumuh Kota Bandar Lampung adalah 4.365,26 Ha, dimana 44,55 Ha kawasan kumuh berat, 2.073,...
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERADAAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DI SURAKARTA
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERADAAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DI SURAKARTA
<p class="Style1">Kawasan permukiman kumuh merupakan kawasan yang terabaikan dari pembangunan kota dengan kondisi lingkungan permukiman yang mengalami penurunan kualitas fisi...
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REVITALISASI KOTA TANPA KUMUH NEIGBORHOOD UPGRADING AND SHELTER SECTOR PROJECT (NUSSP) DI KOTA BIMA
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REVITALISASI KOTA TANPA KUMUH NEIGBORHOOD UPGRADING AND SHELTER SECTOR PROJECT (NUSSP) DI KOTA BIMA
Judul penelitian ini adalah : “Implementasi Kebijakan Revitalisasi Kota Tanpa Kumuh Neigborhood Upgrading And Shelter Sector Project (NUSSP) di Kota Bima. Dengan tujuan untuk m...
PENATAAN PERMUKIMAN KUMUH MASYARAKAT PESISIR DI DESA SANGSIT
PENATAAN PERMUKIMAN KUMUH MASYARAKAT PESISIR DI DESA SANGSIT
Desa Sangsit merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Buleleng yang memiliki sumberdaya kelautan yang potensial. Kenyataan ini didukung dengan peningkatan produktivitas hasil tangka...
URGENSI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG
URGENSI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG
Pilkada dilaksanakan berdasarkan perintah dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 i...
Permukiman Kumuh di Pinggiran Kota (Kasus Pinggiran Kota Yogyakarta)
Permukiman Kumuh di Pinggiran Kota (Kasus Pinggiran Kota Yogyakarta)
Kebijakan terkait permukiman dan perumahan di Indonesia cukup beragam, dari yang sifatnya umum hingga teknis (khusus). Permukiman dan perumahan memiliki berbagai sudut pandang yang...

