Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Perkotaan ( RP2KPKPK ) Kabupaten Musi Rawas Utara

View through CrossRef
Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKPK) Merupakan pendukung Rencana Strategis Kementerian PUPR tahun 2020 – 2024 yang menegaskan bahwa penanganan perumahan dan permukiman kumuh ditargetkan akses 1) air minum layak 90%; pemenuhan akses 80% sanitasi dan persampahan layak; dan penanganan 10.000 ha permukiman kumuh dan peremajaan pada 10 kawasan permukiman kumuh. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan upaya penanganan permukiman kumuh secara holistik dan terintegrasi yang didukung dengan perencanaan penanganan yang terpadu. Sesuai SK Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara diharapkan berkontribusi 163,78 Ha dalam pengurangan luasan kawasan kumuh nasional. Upaya untuk mewujudkan permukiman Kab. Musi Rawas Utara yang bebas kumuh dan layak huni diperlukan keterlibatan dari setiap pemangku kepentingan (stakeholder) yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sektor swasta, komunitas filantropi, komunitas, organisasi masyarakat, akademisi/perguruan tinggi serta masyarakat yang memiliki peran masing-masing untuk mewujudkan pembangunan permukiman yang berkelanjutan. Kegiatan penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Musi Rawas Utara melibatkan pemangku kepentingan seperti kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (Pokja PKP) dan kelembagaan masyarakat.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Lampung
Title: Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Perkotaan ( RP2KPKPK ) Kabupaten Musi Rawas Utara
Description:
Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKPK) Merupakan pendukung Rencana Strategis Kementerian PUPR tahun 2020 – 2024 yang menegaskan bahwa penanganan perumahan dan permukiman kumuh ditargetkan akses 1) air minum layak 90%; pemenuhan akses 80% sanitasi dan persampahan layak; dan penanganan 10.
000 ha permukiman kumuh dan peremajaan pada 10 kawasan permukiman kumuh.
Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan upaya penanganan permukiman kumuh secara holistik dan terintegrasi yang didukung dengan perencanaan penanganan yang terpadu.
Sesuai SK Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara diharapkan berkontribusi 163,78 Ha dalam pengurangan luasan kawasan kumuh nasional.
Upaya untuk mewujudkan permukiman Kab.
Musi Rawas Utara yang bebas kumuh dan layak huni diperlukan keterlibatan dari setiap pemangku kepentingan (stakeholder) yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sektor swasta, komunitas filantropi, komunitas, organisasi masyarakat, akademisi/perguruan tinggi serta masyarakat yang memiliki peran masing-masing untuk mewujudkan pembangunan permukiman yang berkelanjutan.
Kegiatan penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Musi Rawas Utara melibatkan pemangku kepentingan seperti kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (Pokja PKP) dan kelembagaan masyarakat.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERADAAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DI SURAKARTA
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERADAAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DI SURAKARTA
<p class="Style1">Kawasan permukiman kumuh merupakan kawasan yang terabaikan dari pembangunan kota dengan kondisi lingkungan permukiman yang mengalami penurunan kualitas fisi...
PENATAAN PERMUKIMAN KUMUH MASYARAKAT PESISIR DI DESA SANGSIT
PENATAAN PERMUKIMAN KUMUH MASYARAKAT PESISIR DI DESA SANGSIT
Desa Sangsit merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Buleleng yang memiliki sumberdaya kelautan yang potensial. Kenyataan ini didukung dengan peningkatan produktivitas hasil tangka...
Konsep Perancangan Kawasan Permukiman Kumuh Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau
Konsep Perancangan Kawasan Permukiman Kumuh Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau
Abstract. Decree of the Regent of Indragiri Hilir Number 133/II/HK-2017 stipulates 176.36 ha as the location of slum areas in Indragiri Hilir Regency. The local government is tryin...
Evaluasi program kotaku sebagai penanganan kumuh di kecamatan panjang
Evaluasi program kotaku sebagai penanganan kumuh di kecamatan panjang
Bandar Lampung merupakan salah satu kota di Indonesia yang terdapat kawasan kumuh. Kawasan kumuh Kota Bandar Lampung adalah 4.365,26 Ha, dimana 44,55 Ha kawasan kumuh berat, 2.073,...
Analisis Kelayakan Potensi Ekowisata Bukit Gatan Pada Hutan Desa Sukorejo Kabupaten Musi Rawas
Analisis Kelayakan Potensi Ekowisata Bukit Gatan Pada Hutan Desa Sukorejo Kabupaten Musi Rawas
ABSTRACT Ecotourism is a type of responsible natural tourism development in unspoiled areas or naturally managed areas where the goal, apart from enjoying natural beauty, also invo...
Permukiman Kumuh di Pinggiran Kota (Kasus Pinggiran Kota Yogyakarta)
Permukiman Kumuh di Pinggiran Kota (Kasus Pinggiran Kota Yogyakarta)
Kebijakan terkait permukiman dan perumahan di Indonesia cukup beragam, dari yang sifatnya umum hingga teknis (khusus). Permukiman dan perumahan memiliki berbagai sudut pandang yang...
Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau dan Prasarana Lingkungan Permukiman Kekalik Timur Kota Mataram
Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau dan Prasarana Lingkungan Permukiman Kekalik Timur Kota Mataram
Lingkungan permukiman Kekalik Timur mengalami pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan, hal ini dapat mempengaruhi ruang terbuka hijau dan ketersediaan prasarana lingkungan ya...

Back to Top