Javascript must be enabled to continue!
Tinjauan Yuridis Terhadap Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat Oleh Pengadilan Tinggi Kepada Razman Nasution
View through CrossRef
Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution menjadi sorotan karena berkaitan dengan penegakan pada prinsip hukum dan etika profesi advokat. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta peraturan yang diterbitkan oleh organisasi profesi advokat, tindakan pembekuan harus didasarkan pada alasan yang sah benar. Pembekuan BAS (Berita Acara Sumpah) Advokat juga harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah adanya kesesuaian antara Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasuiton yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Kemudian hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya ketimpangan terkait dengan Pembekuan Berita Acara Advokat Razman Arif Nasution karena masih belum ada aturan khusus dari undang-undang terkait Pembekuan BAS Advokat
Title: Tinjauan Yuridis Terhadap Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat Oleh Pengadilan Tinggi Kepada Razman Nasution
Description:
Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution menjadi sorotan karena berkaitan dengan penegakan pada prinsip hukum dan etika profesi advokat.
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta peraturan yang diterbitkan oleh organisasi profesi advokat, tindakan pembekuan harus didasarkan pada alasan yang sah benar.
Pembekuan BAS (Berita Acara Sumpah) Advokat juga harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah adanya kesesuaian antara Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasuiton yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kemudian hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya ketimpangan terkait dengan Pembekuan Berita Acara Advokat Razman Arif Nasution karena masih belum ada aturan khusus dari undang-undang terkait Pembekuan BAS Advokat.
Related Results
Penegakan Kode Etik Advokat Terhadap Advokat yang Mengambil atau Merebut Klien dari Teman Sejawat
Penegakan Kode Etik Advokat Terhadap Advokat yang Mengambil atau Merebut Klien dari Teman Sejawat
Klien merupakan orang perorangan, korporasi/badan hukum atau institusi lain yang menerima jasa/bantuan hukum dari Advokat. Sebagai pihak yang membutuhkan bantuan hukum, kadangkala ...
LITIGASI SENGKETA EKONOMI SYARIAH: STRATEGI DAN PRAKTIK ADVOKAT FIRMA HUKUM KARIMATA
LITIGASI SENGKETA EKONOMI SYARIAH: STRATEGI DAN PRAKTIK ADVOKAT FIRMA HUKUM KARIMATA
Perkembangan industri keuangan dan bisnis berbasis syariah di Indonesia telah mendorong meningkatnya transaksi ekonomi yang menggunakan akad syariah. Di sisi lain, dinamika tersebu...
Peran Advokat dalam Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan
Peran Advokat dalam Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan
Advokat memiliki peran penting dalam sistem peradilan Indonesia, baik dalam proses litigasi maupun non-litigasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advo...
Model Single Bar System Organisasi Advokat Indonesia dalam Meningkatkan Profesionalisme
Model Single Bar System Organisasi Advokat Indonesia dalam Meningkatkan Profesionalisme
Keberadaan organisasi advokat muncul sejak zaman kolonialisme, namun dalam praktik dan perjalanannya dipenuhi polemik dan kerap berhujung pada perpecahan. Undang-Undang Nomor 18 Ta...
PROGRAM ACARA GEGIRANG SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI BERLANDASKAN AGAMA HINDU DI LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK (LPP) TVRI STASIUN BALI
PROGRAM ACARA GEGIRANG SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI BERLANDASKAN AGAMA HINDU DI LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK (LPP) TVRI STASIUN BALI
Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Bali merupakan salah stasiun televisi lokal milik pemerintah Republik Indonesia yang dekat dengan budaya masyarakat setempat. Selain pen...
LITERATUR RIVIEW: IMPLEMENTASI KODE ETIK PROFESI ADVOKAT DI INDONESIA
LITERATUR RIVIEW: IMPLEMENTASI KODE ETIK PROFESI ADVOKAT DI INDONESIA
Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan strategi mengatasi masalah penerapan kode etik advokat, mengidentifikasi perspektif yang berbeda terkait isu ini, serta mengungkapkan t...
HAK IMUNITAS ADVOKAT TERKAIT MELECEHKAN AHLI
HAK IMUNITAS ADVOKAT TERKAIT MELECEHKAN AHLI
Advokat merupakan profesi mulia, dalam menjalankan tugas profesinya didasarkan pada iktikada baik. Bebeas mengeluarkan pendapat tidak dapat seenaknya harus berdasarkan peraturan pe...
Implementasi Algoritma Naïve Bayes Clasifier untuk Mengelompokkan Naskah Berita Pendidikan dan berita Covid-19
Implementasi Algoritma Naïve Bayes Clasifier untuk Mengelompokkan Naskah Berita Pendidikan dan berita Covid-19
Seiring dengan perkembangan jaman, banyak lembaga penyaluran informasi yang pada awalnya menyampaikan berita melalui media cetak atau media elektronik, seperti koran dan televisi, ...

