Javascript must be enabled to continue!
Tinjauan Hukum Islam Tentang Kekerasan Non Fisik Terhadap Anak Dalam Keluarga
View through CrossRef
This study aimed to examine the non-physical violence to children in Gampong Pisang, Labuhan Haji, Aceh Selatan, and to investigate the Islamic law view concerning non-physical abuse to children in a family. The research findings indicated that the violence occurred in Gampong Pisang because of the lack of parents’ knowledge. The lack of knowledge led them to commit violence. The type of violence committed in Gampong Pisang was mostly the non-physical violence, such as parents scolded and abused their children; speak the rude words and rough language that should not be used to the children. The problem caused the non-physical abuse was the children’s ignorance of their parents’ instructions. Briefly, the abuse in Gampong Pisang was created by children’s simple problems.
Abstrak: Penulisan ini utuk mengetahui bagaimana bentuk kekerasan non fisik terhadap anak yang terjadi di Gampong Pisang Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan? Dan bagaimana pandangan hukum Islam tentang kekerasan non fisik terhadap anak dalam keluarga?. Berdasarkan telaah lebih lanjut bahwa Kekerasan terhadap anak yang terjadi di Gampong Pisang Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan disebabkan kurangnya ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh setiap orang tua sehingga para orang tua dengan mudah melakukan kekerasan tersebut. Bentuk kekerasan yang terjadi di Gampong Pisang, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan mayoritasnya adalah kekerasan non fisik yaitu orang tua memarahi anak, memaki anak dan berbicara dengan bahasa kasar dan bahasa kotor yang tak sepantasnya diterima oleh sang anak. Permasalahan yang membuat orang tua melakukan kekerasan non fisik karena sang anak tidak mau mengerjakan apa yang disuruh oleh orang tuanya. Dapat disimpulkan bahwa terjadinya kekerasan fisik di Gampong Pisang karena persoalan-persoalan sederhana yang dilakukan oleh anak.
Kata Kunci: Hukum Islam, Kekerasan Non Fisik, Perlindungan Anak
Title: Tinjauan Hukum Islam Tentang Kekerasan Non Fisik Terhadap Anak Dalam Keluarga
Description:
This study aimed to examine the non-physical violence to children in Gampong Pisang, Labuhan Haji, Aceh Selatan, and to investigate the Islamic law view concerning non-physical abuse to children in a family.
The research findings indicated that the violence occurred in Gampong Pisang because of the lack of parents’ knowledge.
The lack of knowledge led them to commit violence.
The type of violence committed in Gampong Pisang was mostly the non-physical violence, such as parents scolded and abused their children; speak the rude words and rough language that should not be used to the children.
The problem caused the non-physical abuse was the children’s ignorance of their parents’ instructions.
Briefly, the abuse in Gampong Pisang was created by children’s simple problems.
Abstrak: Penulisan ini utuk mengetahui bagaimana bentuk kekerasan non fisik terhadap anak yang terjadi di Gampong Pisang Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan? Dan bagaimana pandangan hukum Islam tentang kekerasan non fisik terhadap anak dalam keluarga?.
Berdasarkan telaah lebih lanjut bahwa Kekerasan terhadap anak yang terjadi di Gampong Pisang Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan disebabkan kurangnya ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh setiap orang tua sehingga para orang tua dengan mudah melakukan kekerasan tersebut.
Bentuk kekerasan yang terjadi di Gampong Pisang, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan mayoritasnya adalah kekerasan non fisik yaitu orang tua memarahi anak, memaki anak dan berbicara dengan bahasa kasar dan bahasa kotor yang tak sepantasnya diterima oleh sang anak.
Permasalahan yang membuat orang tua melakukan kekerasan non fisik karena sang anak tidak mau mengerjakan apa yang disuruh oleh orang tuanya.
Dapat disimpulkan bahwa terjadinya kekerasan fisik di Gampong Pisang karena persoalan-persoalan sederhana yang dilakukan oleh anak.
Kata Kunci: Hukum Islam, Kekerasan Non Fisik, Perlindungan Anak.
Related Results
Kekerasan Fisik Terhadap Anak Pasca Pandemik Covid 19
Kekerasan Fisik Terhadap Anak Pasca Pandemik Covid 19
Anak merupakan kelompok rentan yang perlu mendapatkan perlindungan dari segala tindak kejahatan dan kekerasan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kekerasan terhadap anak bukanlah...
Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
ABSTRACT-The phenomenon of violence that occurs in children in Indonesia is increasing, especially acts of sexual violence. Many acts of sexual violence that occur in children occu...
PEMBINAAN KARAKTER REMAJA KRISTEN
PEMBINAAN KARAKTER REMAJA KRISTEN
Sepanjang sejarah Alkitab khususnya dalam Perjanjian Baru menunjukkan bahwa Tuhan Yesus banyak memakai dan melibatkan anak-anak dalam pengajaran dan pelayanan-Nya ini membuktikan b...
Upaya Guru dalam Meningkatkan Minat Membaca Anak pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di BMBA AIUEO Batujajar Bandung
Upaya Guru dalam Meningkatkan Minat Membaca Anak pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di BMBA AIUEO Batujajar Bandung
Abstract. Based on the PISA report which was just released 2019, Indonesia's reading score is ranked 72 out of 77 countries (liputan6.com,2019). This condition shows the poor inter...
Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perkembangan Psikologis Anak
Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perkembangan Psikologis Anak
Penelitian ini bertujuan untuk menggali dinamika psikologi anak yang mengalami kekerasan dalam keluarga dan mencari solusi untuk membantu anak dalam menghadapi situasi tersebut. Ke...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
MENJAGA KESEIMBANGAN ANTARA KEWAJIBAN ORANG TUA DAN HAK ANAK DALAM PRAKTIK HUKUM ISLAM
MENJAGA KESEIMBANGAN ANTARA KEWAJIBAN ORANG TUA DAN HAK ANAK DALAM PRAKTIK HUKUM ISLAM
Penelitian ini dilatarbelakangi permasalahan kurangnya pemahaman tentang pentingnya pendidikan agama dalam keluarga, yang menyebabkan ketidakseimbangan antara pemenuhan kewajiban o...

